Ditahan di Rutan KPK, Rommy Mengeluh Sulit Tidur 

Karena sulit tidur, Rommy mengaku kurang fit untuk diperiksa

Jakarta, IDN Times - Terjawab sudah apa keluhan tersangka Muhammad Romahurmuziy hingga ia menunda untuk diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (21/3). Pria yang akrab disapa Rommy itu rupanya mengeluh sulit tidur selama enam hari berada di Rutan Gedung KPK. 

"Tadi, dokter KPK sudah selesai melakukan pemeriksaan. Beberapa indikator kesehatan masih dinilai dalam angka yang wajar, namun tersangka mengeluhkan sulit tidur dalam beberapa hari ini," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, melalui keterangan tertulis, Kamis (21/3). 

1. Dokter KPK memberikan obat untuk meredakan keluhan sulit tidur

Ditahan di Rutan KPK, Rommy Mengeluh Sulit Tidur Ilustrasi Gedung KPK (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Febri mengatakan Rommy sudah diberikan pengobatan yang sesuai dengan keluhan tidurnya itu. 

"Berdasarkan kesimpulan dokter, tidak dibutuhkan tindakan merujuk ke rumah sakit atau tindakan lain," kata Febri. 

Ia berharap kondisi Rommy sudah pulih esok sehingga pemeriksaan dapat berjalan lancar. 

Baca Juga: Mengeluh Sakit, Rommy Batal Diperiksa Penyidik KPK Hari Ini

2. Keluhan sakit dirasakan Rommy jelang diperiksa oleh penyidik

Ditahan di Rutan KPK, Rommy Mengeluh Sulit Tidur (Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy) www.instagram.com/@romahurmuziy

Rommy mengeluh tidak fit ketika hendak diperiksa kali perdana oleh penyidik pada hari ini. 

"Saat akan dibawa ke luar rutan, tiba-tiba yang bersangkutan mengeluhkan sakit. Sore tadi dokter melakukan pengecekan," kata Febri. 

Alhasil, pemeriksaan perdana yang semula dijadwalkan hari ini ditunda esok. 

3. Dua tersangka lain dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama tetap diperiksa

Ditahan di Rutan KPK, Rommy Mengeluh Sulit Tidur (Dua pejabat Kementerian Agama ditahan oleh penyidik KPK) ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Sementara, dua tersangka lainnya dalam kasus jual beli jabatan yakni Haris Hasanuddin dan Muhammad Muafaq Wahidin tetap diperiksa oleh penyidik pada hari ini. Menurut Febri, penyidik mengambil sampel suara dari keduanya. 

Pemeriksaan terhadap saksi juga dilakukan di Jawa Timur. Ada 12 orang saksi yang dimintai keterangan di Polda Jatim. 

"Penyidik ingin mendalami proses pengisian jabatan di Kanwil Kemenag di Jawa Timur. Saksi berasal dari unsur panitia seleksi jabatan itu," kata Febri. 

4. Rommy dituding menerima suap dan memperdagangkan jabatan di Kementerian Agama

Ditahan di Rutan KPK, Rommy Mengeluh Sulit Tidur (Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Romahurmuziy) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Berdasarkan keterangan dari KPK, Rommy diduga kuat menggunakan pengaruhnya sebagai Ketua Umum PPP untuk menentukan jabatan tinggi di Kementerian Agama baik di tingkat pusat atau di daerah. Namun, sebagai imbalannya Rommy meminta uang dari para pejabat di Kemenag yang ingin naik ke jabatan tertentu. 

Maka, Haris dan Muafaq menyerahkan sejumlah uang. Haris menyerahkan Rp250 juta untuk posisi sebagai Kepala Kanwil Provinsi Jawa Timur. Sedangkan, Muafaq membayar Rp50 juta untuk posisi Kepala Kemenag di Kabupaten Gresik. 

Diduga posisi yang diperdagangkan oleh Rommy tidak dua itu saja. Kini merebak pula posisi rektor di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN) turut menjadi bagian dari transaksi. 

Mahfud MD kali pertama yang menyampaikannya ke publik dalam program Indonesia Lawyers Club (ILC) yang tayang di tvOne pada Selasa (19/3) malam. Mahfud mengaku memiliki seorang teman yang didekati oleh pihak tertentu dalam proses pemilihan rektor UIN. Ia disebut harus menyerahkan uang senilai Rp5 miliar apabila ingin lolos menjadi rektor. 

"Dia dinyatakan lolos seleksi, tetapi tetap tidak dilantik. Menteri Agama malah memilih orang lain," kata Mahfud ketika itu. 

Baca Juga: ICW: Politisi Tergiur dengan Anggaran di Kemenag Mencapai Rp62,1 T

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya