Ditanya Soal Calon Panglima TNI, KSAL: Itu Hak Prerogatif Presiden 

"Sebagai prajurit harus siap ditugaskan apapun"

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Yudo Margono, enggan mengomentari lebih jauh mengenai pemilihan calon Panglima TNI. Menurut Yudo, calon Panglima TNI pengganti Hadi Tjahjanto adalah hak prerogatif Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Hadi bakal memasuki masa pensiunnya pada 30 November 2021. 

"Gak ada respons (soal calon Panglima TNI), belum ada itu," ujar Yudo ketika berada di atas KRI-594 yang sedang berlayar di Jakarta pada Kamis, 23 September 2021 lalu. 

Nama Yudo disebut-sebut masuk ke dalam calon kandidat terkuat Panglima TNI. Apalagi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin sempat tak sengaja salah berbicara dengan menyebut Yudo sebagai Panglima TNI dan bukan KSAL. 

"Serahkan saja ke presiden. Itu hak prerogatif presiden," tutur dia lagi. 

Lalu, apakah Yudo siap bila akhirnya ditunjuk oleh Presiden Jokowi menjadi Panglima TNI selanjutnya?

1. Semua prajurit TNI harus siap diberikan tugas apapun

Ditanya Soal Calon Panglima TNI, KSAL: Itu Hak Prerogatif Presiden Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono (ANTARA/HO-Dispenal)

Ketika ditanya soal kesiapan menjadi Panglima TNI, Yudo menegaskan siap diberikan tugas apapun. Hal itu sudah menjadi prinsip dasar setiap prajurit TNI.

"Kami ini prajurit. Jadi, apapun yang ditugaskan harus siap untuk dilaksanakan. Kalau ditanya ya gak ada respons-respons," kata Yudo. 

Ia kembali menegaskan, semua prajurit, tidak hanya dirinya, harus siap melaksanakan tugas yang diberikan.

"Lho, semua prajurit kalau ditanya, jangankan saya. Ini semua prajurit yang KLD (Kelas Dua) itu kalau ditanya siap gak melaksanakan tugas, pasti siap. Kalau gak siap, (sudah) nyebur laut dia. Pasti siap," tutur dia lagi. 

"Anda kalau bertanya apakah siap melaksanakan tugas, pasti siap," ujarnya. 

Baca Juga: Potret KSAL Yudo Margono Dampingi Wapres Ma'ruf Amin Tinjau Vaksinasi

2. Jubir Wapres minta peristiwa salah sebut jabatan Yudo tidak dianggap serius

Ditanya Soal Calon Panglima TNI, KSAL: Itu Hak Prerogatif Presiden Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Sementara, juru bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi, meminta peristiwa salah sebut jabatan Yudo tidak dianggap terlalu serius. Hal itu terjadi kala Yudo mendampingi Ma'ruf menjalankan program vaksinasi di Pondok Pesantren An-Nawawi Tanara, Serang, Banten pada 19 Agustus 2021 lalu. 

Gegara insiden salah ucap itu, publik menduga Ma'ruf tengah memberikan sinyal bahwa Panglima TNI selanjutnya yang ditunjuk oleh Jokowi adalah Yudo. "Gak usah dianggap terlalu serius, gak sengaja," ujar Masduki pada 20 September 2021 lalu. 

Masduki meminta salah sebut jabatan itu tak dimaknai terlalu jauh. Menurutnya, Ma'ruf tidak ingin salah ucap itu menimbulan ketidaknyamanan bagi pihak tertentu.

"Wapres tidak mau membuat suasana tidak nyaman pada siapa pun. Wapres minta semuanya supaya nyaman, jadi ketidaksengajaan itu jangan dimaknai terlalu jauh," katanya lagi. 

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin: 605 Kiai dan Ulama Meninggal Selama Pandemik COVID

3. Presiden punya waktu hingga awal November untuk menentukan panglima TNI

Ditanya Soal Calon Panglima TNI, KSAL: Itu Hak Prerogatif Presiden Instagram.com/@meutya_hafid

Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa Jokowi masih memiliki waktu untuk menimbang calon Panglima TNI hingga awal November 2021.

Sebab, sesuai UU TNI nomor 34 tahun 2004, Hadi baru resmi memasuki masa pensiun pada hari terakhir di bulan kelahirannya. Artinya, Hadi baru pensiun pada 30 November 2021 mendatang. 

"Jadi, ia dinyatakan pensiun bukan pada hari kelahirannya. Ini banyak informasi yang keliru," ungkap Meutya dikutip dari akun Instagram @meutya_hafid pada 15 September 2021. 

Di dalam aturan itu, tertulis juga DPR memiliki waktu 20 hari untuk memproses dan menyiapkan fit and proper test di luar masa reses. Politikus Partai Golkar itu mengatakan, Presiden Jokowi bisa mengirimkan surat berisi nama calon Panglima TNI pilihannya sebelum reses pada 7 Oktober-10 Oktober 2021.

"Atau di awal masa sidang berikutnya, karena kami akan memulai (rapat setelah reses) di awal bulan November," tutur dia lagi. 

Baca Juga: KSAL Ancam Pecat Prajurit TNI AL yang Berorientasi LGBT

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya