Dituding Jadi Kuda Troya, Firli: Saya Cinta KPK Tak Mungkin Melemahkan

Firli membantah selama ini hambat kasus di KPK

Jakarta, IDN Times - Kapolda Sumatera Selatan, Irjen (Pol) Firli membantah menjadi kuda troya yang ingin melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari dalam tubuh institusi itu. Menurut dia, selama bekerja di sana selama satu tahun dan dua bulan sebagai Deputi Penindakan, tidak ada upaya pelemahan di institusi antirasuah. 

"Saya sudah lama bekerja di sana, selama satu tahun dan dua bulan. Saya kira tidak ada upaya pelemahan KPK," kata Firli usai mengikuti rangkaian ujian pertama di fit and proper test di ruang rapat komisi III DPR pada Senin (9/9). 

Tahap ujian pertama yang harus ia lalui adalah membuat makalah dengan memilih salah satu topik yang disediakan oleh DPR. Ada 14 topik yang dapat dipilih. Uniknya, di antara 14 topik tersebut, ada yang menyangkut dengan revisi UU KPK. 

Topik tersebut yakni evaluasi penindakan KPK, termasuk ketergantungan KPK terhadap Operasi Tangkap Tangan (OTT), kewenangan pemberian SP3 sebagai bentuk perwujudan asas profesionalisme, keseimbangan, keadilan, dan kepastian hukum dalam penegakan hukum serta pentingnya upaya pengawasan dalam pelaksanaan kewenangan dan etik para pegawai. 

Lalu, apa tanggapannya mengenai tudingan dari koalisi masyarakat sipil bahwa ia adalah salah satu capim yang memiliki rekam jejak kelam?

1. Firli mengaku ia cinta terhadap KPK agar bisa mewujudkan tujuan negara

Dituding Jadi Kuda Troya, Firli: Saya Cinta KPK Tak Mungkin Melemahkan(Capim KPK dari Polri Firli Bahuri) ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Firli kembali membantah ketika mendengar tudingan dari koalisi masyarakat sipil bahwa ia meiliki rekam jejak kelam. Komentar serupa juga dilontarkannya ketika ada tudingan bahwa ia akan membuat KPK tak lagi bertaring apabila terpilih jadi pimpinan. 

"Ini semua kan proses ya. Kita semua kan cinta sama KPK, saya juga cinta KPK. Kita juga cinta terhadap NKRI dan bersama-sama ingin mewujudkan tujuan negara, jadi saya pikir itu. Tidak ada upaya pelemahan di dalam tubuh KPK," kata mantan Deputi Penindakan tersebut sore ini di gedung parlemen. 

Itu pula yang menyebabkannya ingin kembali ke KPK. Sebelumnya, mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) itu terpaksa hengkang dari institusi antirasuah karena diadukan telah melanggar kode etik dengan menemui terperiksa kasus dugaan korupsi divestasi PT Newmont, Muhammad Zainul Majdi alias TGB. 

Ia dilaporkan oleh koalisi masyarakat sipil antikorupsi. Berdasarkan informasi yang diterima oleh KPK, Firli tidak hanya sekali menemui TGB. Namun, sampai empat kali. Seringnya bertemu dengan TGB membuka peluang keduanya turut membahas kasus dugaan korupsi itu. 

Baca Juga: Soal Revisi UU KPK, Firli Baru Mau Tanggapi Kalau Sudah Jadi Pimpinan

2. Sebanyak 1.000 pegawai KPK menolak capim bermasalah termasuk Firli kembali ke institusi antirasuah

Dituding Jadi Kuda Troya, Firli: Saya Cinta KPK Tak Mungkin MelemahkanDok.Biro Humas KPK

Begitu mendengar Firli akan masuk kembali ke KPK membuat resah para pegawai komisi antirasuah. Bahkan, mereka sampai meneken petisi untuk menolak masuk capim KPK yang memiliki rekam jejak bermasalah. 

Petisi yang diinisiasi oleh Wadah Pegawai (WP) itu diklaim telah menghasilkan tanda tangan dari 1.000 karyawan. 

"Sampai hari ini, telah sekitar 1.000 pegawai mendatangani petisi ini dari sekitar 1.500 pegawai KPK. Sedangkan pegawai yang belum tanda tangan bukan tidak ingin tanda tangan, mereka masih bertugas di luar Jakarta baik dalam maupun luar negeri," ujar Ketua WP KPK, Yudi Purnomo melalui keterangan tertulis pada (2/9). 

Namun, petisi penolakan itu rupanya tidak membuat Firli mundur barang sejengkal. Justru ia terlihat percaya diri akan dipilih oleh anggota komisi III sebagai pimpinan KPK periode selanjutnya. 

3. Penasihat KPK Muhammad Tsani Annafari telah menyatakan akan mundur apabila Firli diterima kembali

Dituding Jadi Kuda Troya, Firli: Saya Cinta KPK Tak Mungkin Melemahkan(Penasihat KPK Tsani Annafari) IDN Times/Yuda Almerio

Penolakan paling keras apabila Firli kembali ke KPK datang dari salah satu penasihat, Muhammad Tsani Annafari. Ia bahkan mengancam akan mundur apabila petinggi Polri itu masuk lagi ke komisi antirasuah. 

"Bila orang-orang bermasalah yang terpilih sebagai komisioner KPK, Insyaallah saya akan mengundurkan diri sebagai penasihat KPK sebelum mereka dilantik," ujar Tsani seperti dikutip dari kantor berita Antara pada Minggu (25/8). 

Kepada media, Tsani mengaku secara blak-blakan pernah ikut memeriksa bukti-bukti pelanggaran etik calon yang bersangkutan. Ia yakin capim KPK tersebut pernah melakukan pelanggaran kode etik. 

"Saya sebagai orang yang pernah memeriksa langsung bukti-bukti pelanggaran etik tersebut bersama internal KPK menyaksikan dan meyakini bukti-bukti tersebut nyata," kata Tsani. 

Tsani menilai masa depan KPK akan terancam apabila dipimpin oleh capim yang pernah melakukan pelanggaran kode etik.

Baca Juga: Penasihat KPK Ancam Mundur Jika Capim yang Terpilih Tak Berintegritas

Topik:

Berita Terkini Lainnya