Dituding LSM Dekat dengan Polri, Anggota Pansel KPK Hendardi: EGP

"Dari awal pansel dibentuk, mereka sudah nyinyir begitu"

Jakarta, IDN Times - Anggota pansel capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hendardi memberi jawaban tegas atas tuduhan yang dilontarkan oleh beberapa LSM yang tergabung dalam Koalisi Kawal Capim Institusi Antirasuah. Hendari dan dua anggota pansel lainnya dituding memiliki konflik kepentingan dengan capim yang berasal dari institusi kepolisian. Ujung-ujungnya, capim dari latar belakang polisi lah yang nantinya diajukan oleh pansel ke Presiden Joko "Jokowi" Widodo. 

Pansel menargetkan untuk menyerahkan 10 nama capim KPK ke Presiden Jokowi pada (2/9). Apabila dibandingkan dengan pemilihan capim KPK empat tahun lalu, maka tanggalnya jauh lebih cepat. Empat tahun lalu, pansel menyerahkan 10 nama ke Presiden di bulan Desember. 

Koalisi kawal capim KPK menduga Hendardi memiliki konflik kepentingan lantaran pernah menjadi penasihat ahli Kapolri. Hal itu juga pernah ia akui di hadapan publik. Lalu, apa tanggapan Hendardi?

"Biar saja, itu hak menyampaikan pendapat. Tidak saya pikirin alias EGP," katanya tegas melalui keterangan tertulis pada Minggu malam (25/8). 

Ia pun mengklarifikasi di jajaran pansel capim KPK yang pernah menjadi penasihat ahli Kapolri hanya dirinya dan Indrianto Seno Adji. Hendardi tak menyebut Yenti turut ada di posisi tersebut. Padahal, dalam wawancara khusus dengan IDN Times, Yenti mengaku pernah menjadi pengajar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan menjadi saksi ahli di pengadilan mewakili kepentingan polisi. 

Lalu, benarkah tudingan dari koalisi kawal capim KPK itu?

1. Hendardi sudah jadi penasihat ahli Kapolri sejak era Jenderal Polisi Badrodin Haiti

Dituding LSM Dekat dengan Polri, Anggota Pansel KPK Hendardi: EGP(Ketua Setara Institute, Hendardi) ANTARA FOTO

Hendardi mengatakan sejak awal ia tidak pernah menutupi tengah bertugas sebagai penasihat ahli Polri. Posisi tersebut sudah ia emban ketika Kapolri dijabat oleh Jenderal Pol (Purn) Badrodin Haiti hingga saat ini. 

"Hal itu (menjadi penasihat ahli Polri) bukan sesuatu yang dosa. Penasihat ahli bukan bagian dari organ struktural Polri tapi hanya semacam think tank untuk (membantu) Kapolri dan Wakapolri," kata pria yang pernah duduk sebagai Ketua organisasi Setara Instutute. 

Hendardi turut membantah menerima gaji karena bekerja sebagai penasihat ahli Kapolri. Yang ia terima, katanya berupa honorarium. 

"Biasanya honorarium untuk pertemuan biasanya satu bulan sekali," tutur dia lagi. 

Sedangkan, dari penjelasan koalisi kawal capim KPK berbeda. Menurut Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati di dalam Peraturan Kepolisian nomor 1 tahun 2017 tertulis penasihat ahli Kapolri diberi fasilitas dan mendapatkan upah setingkat pejabat eselon IB atau inspektur jenderal. 

Bahkan, ia menambahkan persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh penasihat ahli Kapolri yakni mereka harus menandatangani kontrak kerja. 

"Kalau sudah menandatangani kontrak kerja artinya ada hubungan kerja. Sesuai dengan kontrak kerja maka ada hak dan kewajiban yang diberikan, artinya ada uang," kata Asfinawati. 

Baca Juga: LSM Nilai Ada Anggota Pansel KPK Dekat dengan Capim dari Polisi

2. Anggota pansel capim KPK Hendardi justru menuding balik LSM punya kepentingan tersembunyi

Dituding LSM Dekat dengan Polri, Anggota Pansel KPK Hendardi: EGP(Pansel capim KPK periode 2019-2023) IDN Times/Santi Dewi

Hendardi justru menuding balik koalisi kawal capim KPK sejak awal yang justru memiliki kepentingan tertentu. Hendardi menilai mereka sudah mulai nyinyir sejak pansel dibentuk oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo. 

"Mereka itu punya vested interest (kepentingan tersembunyi) yang tidak tidak kesampaian makanya sering tuduh kiri dan kanan," tutur Hendardi. 

Ia merasa geram lantaran integritasnya sebagai anggota pansel justru diragukan lantaran menjadi penasihat ahli Kapolri. 

"Memangnya integritas saya itu dibangun hanya sejak saya jadi penasihat ahli Kapolri lima tahun ini? Terlalu simplisitik dan merendahkan," kata dia tegas. 

Menurut Hendardi, ia sudah membangun reputasi dan integritas selama 30 tahun. Bahkan, ketika anggota LSM itu masih muda. Lagipula, kata Hendardi, penasihat Kapolri dan Wakapolri tidak hanya ia seorang. Melainkan profesor, doktor dan purnawirawan jenderal polisi dari berbagai disiplin ilmu. 

3. Koalisi kawal capim KPK mengkritik pansel karena meloloskan calon yang bermasalah

Dituding LSM Dekat dengan Polri, Anggota Pansel KPK Hendardi: EGP(Pansel capim KPK periode 2019-2023) ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Proses seleksi capim KPK sudah mengkerucut menjadi 20 nama. Koalisi kawal capim KPK masih menilai dari 20 nama itu masih ada calon yang bermasalah. Sebagian besar yang menjadi sorotan berasal dari institusi kepolisian. 

Peneliti organisasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana mengaku tiak anti apabila capim KPK berasal dari institusi kepolisian. Namun, hingga saat ini rekam jejaknya membuktikan polisi belum sukses memberantas tindak pidana korupsi. 

"Faktanya, lembaga penegak hukum lain selain KPK, berdasarkan literatur dan penelitian, justru menempatkan mereka di peringkat bawah dalam memberantas korupsi," kata Kurnia pada Minggu (25/8). 

Apabila, penegak hukum lain belum bisa bertugas secara maksimal memberantas korupsi, mengapa kemudian malah dikirim untuk memimpin KPK. 

"Kami berpandangan, nama-nama yang dikirim dari kepolisian dan kejaksaan diberdayakan dengan diberikan pos-pos di instansinya masing-masing agar mendorong percepatan dan perbaikan pemberantasan tindak pidana korupsi," kata dia. 

Sementara, juru bicara KPK, Febri Diansyah menyebut dari ke-20 nama itu, institusi antirasuah masih menemukan masih ada calon-calon yang bermasalah yakni tidak patuh melaporkan harta kekayaan, pernah menghambat kinerja KPK, dugaan telah melanggar kode etik hingga diduga pernah menerima gratifikasi. Febri tutup mulut mengenai calon yang dimaksud dalam keterangan tertulisnya pada Jumat pekan lalu. 

Namun, sebagian diduga merujuk kepada Kapolda Sumatera Selatan saat ini yang dijabat oleh Irjen (Pol) Firli Bahuri. Firli pernah dilaporkan oleh masyarakat sipil antikorupsi karena diduga telah melanggar kode etik. Ia juga pernah dituding sebagai pihak yang menyumbat kinerja KPK dalam memproses kasus-kasus korupsi besar atau yang disebut ''big fish'

Berikut daftar 20 nama capim KPK yang lolos dari proses profile assessment

  1. Alexander Marwata (Komisioner KPK)
  2. Antam Novambar (Polri)
  3. Bambang Sri Herwanto (Polri)
  4. Cahyo R.E Wibowo (Karyawan BUMN)
  5. Firli Bahuri (Polri)
  6. I Nyoman Wara (Auditor BPK)
  7. Jimmy Muhammad Rifai Gani (Penasihat Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi)
  8. Johannis Tanak (Jaksa)
  9. Lili Pintauli Siregar (Advokat)
  10. Luthfi Jayadi Kurniawan (Dosen)
  11. Jasman Panjaitan (Pensiunan Jaksa)
  12. Nawawi Pomolango (Hakim)
  13. Neneng Euis Fatimah (Dosen)
  14. Nurul Ghufron (Dosen)
  15. Roby Arya B. (PNS Sekretariat Kabinet)
  16. Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan)
  17. Sri Handayani (Polri)
  18. Sugeng Purnomo (Jaksa)
  19. Sujanarko (Pegawai KPK)
  20. Supardi (Jaksa)

Baca Juga: Profil 9 Anggota Pansel Capim KPK yang Ramai Dikritik Publik 

Topik:

Berita Terkini Lainnya