Dituding Punya Kepentingan, Pansel KPK: Kami Tetap Independen

Ada anggota pansel yang dituding dekat dengan Polri

Jakarta, IDN Times - Ketua panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yenti Garnasih menegaskan tim seleksi nahkoda KPK periode 2019-2023 yang ia pimpin akan bersikap independen. Walaupun, di dalam tim itu ada beberapa anggota yang dituding dekat dengan institusi Polri sehingga diduga memiliki kepentingan sebagai anggota pansel. 

Dua individu yang dirujuk adalah Indrianto Seno Adji dan Hendardi. Seno diketahui menjadi pengajar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan menjadi staf ahli Kapolri. Sedangkan, Hendardi saat ini menjadi bagian dari TPGF bentukan Polri untuk mengungkap pelaku teror terhadap penyidik Novel Baswedan. 

Lalu, apa komentar Yenti terhadap kritik bahwa tim yang ia pimpin rawan disusupi kepentingan? 

"Saya sebagai ketua, kami bersembilan Insya Allah, sama-sama menjamin bahwa kami independen. Kami menjamin bahwa kami independen, berintegritas dan bekerja dengan penuh amanah untuk mendapatkan calon komisioner yang lebih baik dari periode sebelumnya dan saat ini," kata Yenti ketika memberikan keterangan pers pada Senin (20/5) di kantor Kementerian Sekretariat Negara. 

Lalu, bagaimana cara tim pansel bekerja secara independen?

1. Tim pansel capim KPK turut melibatkan partisipasi publik dalam proses seleksinya

Dituding Punya Kepentingan, Pansel KPK: Kami Tetap Independen(Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan tengah menunjukan barang bukti dari OTT Bupati Talaud) ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Menurut Yenti, usai dilakukan proses seleksi secara administratif, maka tim pansel akan membuka pintu seluas-luasnya untuk menerima masukan dari publik. 

"Nantinya, kami akan buka situs dan di sana, siapa saja terbuka untuk memberikan masukan. Kami juga akan berkeliling ke daerah untuk menelusuri lebih jauh profil orang-orang yang sudah kami pilih," kata Yenti pada tadi sore. 

Selain dari publik, tim pansel juga meminta masukan penelusuran rekam jejak kepada beberapa instansi yakni kepolisian, kejaksaan, KPK, PPATK, MA, BIN hingga ke BNPT. Yenti menjamin apa yang dikhawatirkan oleh publik bahwa capim KPK yang terpilih pada periode nanti lebih buruk, tidak akan terjadi. 

"Insya Allah apa yang dikhawatirkan itu, tidak akan terjadi lah," tutur dia. 

Baca Juga: Pansel: Proses Pendaftaran Calon Pimpinan KPK Dimulai 17 Juni - 4 Juli

2. Proses pendaftaran sudah dimulai pada 17 Juni - 4 Juli 2019

Dituding Punya Kepentingan, Pansel KPK: Kami Tetap IndependenAntara Foto

Kalian tertarik guys untuk mengikuti seleksi menjadi pimpinan KPK? Catat tanggalnya, proses pendaftaran sudah dibuka sejak 17 Juni hingga 4 Juli. Ada 12 persyaratan yang harus dipenuhi. Dokumen persyaratan administratif dapat dikirimkan langsung ke kantor Kementerian Sekretariat Negara atau melalui alamat e-mail: panselkpk2019@setneg.go.id. Selain dokumen administratif, para calon pimpinan juga diminta membuat makalah dengan tema "Menggagas Akselerasi Peran KPK dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi". Tebalnya maksimal 10 halaman. 

Sementara, persyaratan lain yang harus dipenuhi selain memiliki integritas, yakni memiliki pendidikan sarjana hukum atau bidang lain seperti ekonomi, keuangan atau perbankan minimal 15 tahun. Usia minimal 40 tahun dan maksimal 65 tahun. 

"Tidak menjadi pengurus salah satu partai politik dan melepaskan jabatan struktural atau jabatan lainnya selama menjadi anggota KPK," kata Yenti. 

3. Mantan Ketua KPK meminta Presiden Jokowi meninjau pansel

Dituding Punya Kepentingan, Pansel KPK: Kami Tetap IndependenInstagram.com/@jokowi

Sementara, melalui keterangan tertulis, mantan Ketua KPK, Abraham Samad, menyarankan kepada Presiden Jokowi agar melakukan perubahan komposisi pansel capim lembaga antirasuah. Sebab, muncul kekhawatiran apakah komposisi pansel seperti sekarang ini bisa menjaring dan menemukan capim KPK yang berintegritas. 

"Oleh karena itu, kami berharap Presiden bisa meninjau kembali dan merevisi komposisi pansel, mengingat masih tersedia cukup waktu untuk melakukan perubahan," kata Abraham melalui keterangan tertulis pada hari ini. 

Ia menilai publik tidak bisa berharap akan terpilih capim KPK yang berintegritas melalui pansel ini. Mantan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas menyarankan agar pansel wajib mengundang LSM yang peduli terhadap isu antikorupsi dan Wadah Pegawai. 

"Hasil pertemuan itu, kemudian dapat dijadikan panduan untuk merumuskan program seleksi, termasuk penunjukkan lembaga penilai yang terdiri dari unsur kampus, aktivis antikorupsi dan tokoh publik yang jelas keberpihakannya pada gerakan antikorupsi. 

4. Mantan Wakil Ketua KPK mendesak agar pimpinan periode saat ini tak perlu lagi mendaftar

Dituding Punya Kepentingan, Pansel KPK: Kami Tetap Independen(Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas) ANTARA FOTO

Masukan lainnya dari Busyro yakni supaya pimpinan KPK periode 2015-2019 tak lagi mendaftar untuk jadi komisioner di masa selanjutnya. Banyak yang menyebut kepemimpinan KPK di periode saat ini jauh lebih buruk dibandingkan pimpinan periode di jilid sebelumnya. 

Gayung bersambut tiga pimpinan KPK periode saat ini sudah memberikan petunjuk tidak lagi bersedia maju. Mereka adalah Ketua KPK, Agus Rahardo, dua Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dan Laode M. Syarif. Sementara, Saut Situmorang dan Basaria Panjaitan belum menyebut apakah hendak maju lagi atau tidak. 

Di saat yang bersamaan, Busyro mendorong staf senior di dalam KPK yang memiliki rekam jejak teruji untuk tampil memimpin. 

"Tujuannya, demi kelangsungan komitmen ideologi pemberantasan korupsi," kata Busyro melalui keterangan tertulis pada hari ini. 

Jadi, menurut kalian, guys, siapa yang pantas jadi pimpinan KPK periode selanjutnya? 

Baca Juga: Dinilai Tak Kredibel, Masyarakat Sipil Minta Jokowi Ubah Pansel KPK

Topik:

Berita Terkini Lainnya