Dua Pejabatnya Ditangkap KPK, Menag Lukman Minta Maaf ke Publik

Dua pejabat Kemenag menyuap untuk dapat posisi

Jakarta, IDN Times - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, akhirnya meminta maaf kepada publik usai dua pejabatnya di daerah terlibat kasus korupsi. Haris Hasanuddin (Kepala Kantor Kemenag Provinsi Jatim) dan Muhammad Muafaq Wirahadi (Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik) menyerahkan sejumlah uang ke Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy, untuk bisa duduk di posisi tertentu di kementerian tersebut. Haris diketahui menduduki posisi saat ini mulai (5/3) lalu.

Haris dan Muafaq ditangkap bersama Ketum PPP di Surabaya pada Jumat (14/3) dalam operasi senyap. Penyidik KPK menangkap ketiganya usai terjadi transaksi penyerahan uang.

"Untuk itu Kementerian Agama menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas terjadinya OTT oleh KPK yang melibatkan pejabat Kementerian Agama," ujar Menag Lukman ketika memberikan keterangan pers pada Sabtu (16/3).

Walau OTT itu menimpa dua pegawai kementeriannya, namun Lukman menegaskan akan bersikap kooperatif terhadap KPK. Lalu, bagaimana sebenarnya proses seleksi pimpinan tinggi di Kemenag? Mengapa Ketum PPP bisa memiliki kewenangan untuk menentukan siapa pejabat yang bisa duduk di kementerian tersebut?

1. Menag Lukman menyebut proses pengisian jabatan sudah sesuai prosedur

Dua Pejabatnya Ditangkap KPK, Menag Lukman Minta Maaf ke PublikIDN Times/Daruwaskita

Menurut Lukman, proses pengisian jabatan di jajaran Kementerian Agama dilakukan mengacu ke aturan yang berlaku. Namun, Menteri dari PPP itu tidak bersedia menjelaskan lebih lanjut karena dinilai sudah menyangkut materi pemeriksaan.

"Nanti, tentu pada saatnya kami akan memberikan keterangan yang lebih detail terkait dengan pertanyaan tadi itu," ujar Lukman menjawab pertanyaan media pada Sabtu malam (16/3).

Uniknya, apa yang disampaikan oleh Lukman bertentangan dengan pemberian keterangan pers oleh lembaga antirasuah. Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif, mengatakan nama Haris justru tidak masuk ke dalam kandidat yang akan dilantik sebagai Kepala Kanwil di Provinsi Jawa Timur.

"Pada pertengahan Februari 2019, Kementerian Agama menerima informasi bahwa nama HRS (Haris) tidak masuk ke dalam daftar tiga nama calon Kepala Kanwil yang diusulkan ke Menag," ujar Syarif ketika memberikan keterangan pers pada siang tadi.

Artinya, Lukman sesungguhnya sudah tahu ada proses yang tidak beres di dalam kementerian yang ia pimpin. Lembaga antirasuah menduga ada kerja sama tertentu yang dilakukan untuk bisa meloloskan Haris sebagai Kepala Kanwil Jatim.

Baca Juga: Mahfud MD: Menag Lukman Tak Berdaya soal Pengisian Jabatan di Kemenag

2. Menag menyebut perbuatan dua pejabat kementeriannya adalah perbuatan pribadi

Dua Pejabatnya Ditangkap KPK, Menag Lukman Minta Maaf ke Publik(Ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin disegel oleh KPK) Istimewa

Lukman juga menjelaskan apa yang dilakukan oleh dua pejabat kementeriannya, Haris dan Muafaq dilakukan atas nama pribadi. "Jadi, itu bukan persoalan lembaga dan sudah menjadi tanggung jawab masing-masing individu," kata Lukman.

Namun, ia menyadari hal tersebut tidak akan membuat kepercayaan masyarakat langsung pulih. Oleh sebab itu, Kemenag akan melakukan berbagai upaya untuk memulihkan kepercayaan dan muruah Kemenag.

3. Kemenag akan bekerja sama dengan KPK

Dua Pejabatnya Ditangkap KPK, Menag Lukman Minta Maaf ke PublikDPD PPP

Usai peristiwa OTT ini, Menag Lukman menyebut akan bersikap kooperatif terhadap KPK.

"Kami akan memberikan dukungan dan akses seluas-luasnya dengan menyampaikan berbagai data, informasi, dan bukti yang relevan dan diperlukan untuk kepentingan penyelidikan KPK," kata Lukman lagi.

Selain itu, Kemenag berjanji akan berkolaborasi dengan KPK dalam hal pengisian jabatan, khususnya menyangkut aspek mutasi, rotasi, dan promosi jabatan.

"Kementerian Agama menjadikan peristiwa OTT ini sebagai pelajaran dan peringatan keras bagi seluruh ASN sehingga dilakukan perbaikan sistem organisasi dan manajemen kepegawaian," tutur dia.

4. Menag akan melakukan evaluasi terhadap tata kelola di lingkungan Kemenag

Dua Pejabatnya Ditangkap KPK, Menag Lukman Minta Maaf ke PublikIDN Times / Istimewa

Lukman juga memerintahkan untuk dilakukan evaluasi terhadap sistem dan tata kelola di lingkungan kementerian yang ia pimpin. Tujuannya, agar tidak ada lagi celah bagi praktik-praktik korupsi.

"Saya juga memerintahkan kepada seluruh ASN untuk menjaga integritas pribadi dan institusi dengan menolak setiap pengaruh yang dapat menjerumuskan diri dan institusi ke praktik KKN," kata dia.

Baca Juga: [BREAKING] Ketum PPP Romahurmuziy Jadi Tersangka Kasus Suap di Kemenag

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya