Dua Versi Kronologi Terjadinya Penganiayaan Penyelidik KPK

Hidung penyelidik KPK sampai retak dan wajah sobek

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membeberkan kronologi penganiayaan yang menimpa penyelidiknya pada Sabtu malam (2/2). Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan peristiwa tersebut adalah pengeroyokan. Sebab, dua penyelidik lembaga antirasuah berhadapan dengan sekelompok pengawal dari pejabat Pemprov Papua. 

"Beberapa orang ini melakukan penyerangan dan penganiayaan yang sedang melakukan tugasnya. Jadi, pegawai KPK ini sebanyak dua orang kemudian dijemput di Polda Metro Jaya," ujar Febri pada Senin (4/2) di gedung lembaga antirasuah. 

Dari dua orang yang dibawa ke Polda Metro Jaya, hanya ada satu yang dianiaya. Tetapi, walau dalam keadaan luka, ia juga diinterogasi oleh petugas polisi. 

Akhirnya, tim dari KPK yang terdiri Wakil Ketua, Laode M. Syarif, tim biro hukum dan Wadah Pegawai ikut mendampingi dan menjemput dua pegawai mereka. Lalu, bagaimana kondisi penyelidik berinisial "MG" itu saat tersebut? Apa yang sesungguhnya terjadi pada hari Sabtu kemarin?

1. Petugas KPK tertangkap tangan tengah mengambil gambar Pejabat Papua

Dua Versi Kronologi Terjadinya Penganiayaan Penyelidik KPK(Ilustrasi penganiayaan) IDN Times/Sukma Shakti

Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, tim mereka sedang berada di Hotel Borobudur pada Sabtu malam (2/2) untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi dari masyarakat. 

"Itu kewajiban KPK usai kami memperoleh informasi dari masyarakat," ujar Febri ketika ditemui di gedung lembaga antirasuah pada hari ini. 

Namun, pada Minggu dini hari sekitar pukul 00:00, tim lembaga antirasuah tiba-tiba didatangi oleh pegawai dari Pemprov. Dua penyelidik itu kemudian ditarik dan dibawa ke satu lokasi di Hotel Borobudur. 

"Orang-orang itu sempat bertanya hal sampai akhirnya pegawai KPK menyatakan mereka ditugaskan secara resmi dan menunjukkan identitas tersebut. Tapi, pemukulan dan penganiayaan tetap dilakukan terhadap mereka," kata mantan aktivis antikorupsi tersebut. 

Ia sempat membaca pernyataan dari pejabat Papua kalau mereka tidak nyaman gambarnya diambil secara diam-diam. Tetapi, dengan alasan apa pun, tidak dibenarkan melakukan tindak kekerasan. 

"Apalagi sudah disampaikan bahwa mereka adalah penegak hukum yang sedang bertugas. Oleh sebab itu, kami menyebut kejadian kemarin sebagai penyerangan terhadap penegak hukum," tutur dia lagi.  

Baca Juga: Dua Pegawai KPK Dianiaya Saat Tengah Survei di Hotel Borobudur 

2. Penyelidik KPK mengalami retak pada hidung dan luka sobekan di wajah

Dua Versi Kronologi Terjadinya Penganiayaan Penyelidik KPK(Ilustrasi rumah sakit) IDN Times/Sukma Shakti

Usai terjadi peristiwa tersebut, penyelidik KPK langsung dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Menurut Febri, terdapat luka yang cukup serius yang dialami oleh kedua penyelidik KPK tersebut.

"Sekarang tim sedang dirawat dan akan dilakukan operasi. Karena ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah," kata Febri melalui keterangan tertulis pada Minggu kemarin. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penyelidik berinisial "MG" itu sudah dioperasi dan masih terus menjalani pemulihan di rumah sakit. 

3. Pejabat Pemprov Papua keberatan gambarnya diambil secara diam-diam

Dua Versi Kronologi Terjadinya Penganiayaan Penyelidik KPKtechnologer.net

Sementara, menurut Ketua DPR Papua, Yunus Wonda, sebelum peristiwa penganiayaan itu terjadi, mereka tengah mengikuti pertemuan resmi dengan Gubernur Papua, Lukas Enembe dan Direktur Anggaran Ditjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Agenda pertemuan hari itu, terkait pembahasan hasil evaluasi APBD Papua tahun 2019. 

Ia menceritakan, semula Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Herry Dosinai melihat seseorang tengah duduk sambil memotret ke arah rombongan yang tengah berdiri di teras hotel tempat menunggu kendaraan. Momen itu mengundang kecurigaan. 

"Jadi, kami mencurigai satu orang, karena mengambil gambar ketika kami tengah mengambil gambar di depan lobi hotel. Pak Sekda menghampiri yang bersangkutan dan menanyakan maksud serta tujuannya," kata Yunus kepada media pada Minggu malam (3/2). 

Yunus mengatakan semula pegawai KPK itu mengelak ketika ditanya oleh pihak Pemprov Papua. Akhirnya, pengawal Pemprov melakukan penggeledahan di tas. Di sana, ditemukan kartu identitas pengenal. 

"Setelah kami periksa isi tasnya ternyata ada ID card KPK," katanya lagi. 

4. ID card dan ponsel penyelidik KPK sempat diambil oleh pengawal Pemprov Papua

Dua Versi Kronologi Terjadinya Penganiayaan Penyelidik KPK(Ilustrasi gedung KPK) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Rupanya, selain digeledah isi tasnya, pengawal Pemprov itu sempat mengambil ponsel milik penyelidik tersebut. Saat diperiksa isi percakapan pesan pendeknya ternyata terdapat mengenai akvitias Gubernur Lukas Enembe yang sedang mengikuti rapat evaluasi. 

Menurut dia, di dalam pesan pendek itu, terkesan akan ada transaksi penyerahan uang yang dilakukan. Sebab, di dalam pesan pendek tersebut juga disebut Kepala Bagian Keuangan masih menggendong tas ransel. 

"Isi percakapan WA (WhatsApp) lengkap. Ada ketika Pak Lukas turun tangga, Kabag Keuangan masih dengan (membawa) ransel. Bahkan, di WA tersebut juga disebut nama Ketua DPR Papua, Kadisorda dan Kadis PU," kata Ketua DPR Papua, Yunus Wonda. 

Lantaran namanya disebut, Kabag Keuangan, Nus Weya sempat terlihat emosi. Ia membuka tas ranselnya, lalu menunjukkan ke pegawai KPK. 

"Kamu lihat uang kah di sini?," ujar Yunus menirukan kalimat Nus. 

Akhirnya, mereka membawa dua penyelidik KPK itu ke Polda Metro Jaya. Tujuannya, untuk membuktikan apa betul mereka pegawai lembaga antirasuah. 

5. Ketua DPR Papua mengaku tidak lihat langsung proses pengeroyokan

Dua Versi Kronologi Terjadinya Penganiayaan Penyelidik KPK(Ilustrasi penganiayaan) IDN Times/Sukma Shakti

Sementara, saat ditanyakan mengenai aksi pengeroyokan terhadap pegawai KPK, Ketua DPR Papua, Yunus Wonda mengaku tidak melihatnya. Tetapi, apabila ada aksi pengeroyokan, maka ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat yang berwenang. 

"Selaku Ketua DPR Papua, saya mempersilakan pihak kepolisian untuk menyelidiki dan memprosesnya lebih lanjut, kalau memang masih ada tindak penganiayaan yang dimaksud," kata Yunus. 

Ia sendiri mengaku sudah tidak lagi berada di lokasi saat peristiwa itu terjadi. Ia menegaskan membawa dua orang itu ke Polda Metro Jaya untuk memastikan apakah mereka pegawai KPK gadungan atau sesungguhnya. 

Yunus juga mengaku siap dipanggil ke polisi apabila nantinya diperlukan.  

Baca Juga: Penganiayaan 2 Penyidik KPK, Teror terhadap Upaya Penegakan Hukum

Topik:

Berita Terkini Lainnya