Dubes Rusdi Kirana Berada di Singapura Selama Malaysia MCO, Mengapa?

Kemlu mengaku sudah tahu Dubes Rusdi berada di Singapura

Jakarta, IDN Times - Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Malaysia, Rusdi Kirana dikabarkan tidak berada di posnya selama pembatasan pergerakan manusia di Negeri Jiran itu diberlakukan pada pertengahan Maret lalu. Akibat pembatasan pergerakan manusia atau yang lazim disebut Movement Control Order (MCO) banyak perusahaan yang tutup sementara sehingga mengakibatkan banyak WNI yang kehilangan pekerjaannya. 

Ketika dikonfirmasi ke Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya KBRI KL, Agung Cahya Sumirat, ia membenarkan Dubes Rusdi memang tidak ada di Malaysia. Ia diketahui melakukan pemeriksaan rutin kesehatan di Singapura. 

"Beliau sejak pertengahan Maret karena cek kesehatan rutin. Ketika mau balik ada PKP (Perintah Kawalan Pergerakan) Malaysia," ungkap Agung ketika dikonfirmasi IDN Times melalui pesan pendek pada Senin malam (4/5). 

Alhasil, CEO Lion Air Group itu tertahan di Negeri Singa. Ia terpaksa memimpin KBRI KL dari negara tetangga. 

Sementara, WNI yang berada di KL berharap Rusdi bisa segera kembali untuk membantu kondisi mereka yang kesulitan pangan akibat kehilangan pekerjaan. Lalu, apa kata Kementerian Luar Negeri mengenai absennya Rusdi di Kuala Lumpur?                                             

1. Kemenlu mengaku sudah tahu Dubes Rusdi berada di Singapura sejak Maret 2020

Dubes Rusdi Kirana Berada di Singapura Selama Malaysia MCO, Mengapa?Plt Juru Bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah dan Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha. (IDN Times/Santi Dewi)

Ketika dikonfirmasi ke Plt juru bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah, ia menjelaskan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sudah mengetahui Dubes Rusdi kini berada di Singapura dan memimpin KBRI KL dari sana. Faiza pun menepis rumor Rusdi berada di Singapura demi kepentingan bisnis. 

"Berdasarkan komunikasi yang dilakukan sebelumnya, yang bersangkutan ke Singapura untuk kontrol kesehatan. Karena adanya penerapan lock down dan pembatasan pergerakan Singapura dan Malaysia, maka yang bersangkutan tertahan di Singapura," kata Faiza kepada IDN Times melalui pesan pendek malam ini. 

Mantan Duta Besar Indonesia untuk Kanada itu menjelaskan kendati Rusdi secara fisik tidak ada di Kuala Lumpur, namun ia tetap terlibat dalam penanganan isu PMI (Pekerja Migran Indonesia). Ia mengatakan Rusdi tetap hadir ketika dilakukan rapat koordinasi antara Kemlu di Jakarta dengan KBRI di Kuala Lumpur. 

"Yang bersangkutan sepengetahuan saya ikut aktif dalam pembahasan koordinasi tersebut," tutur dia lagi. 

Ia menambahkan dalam kondisi pandemik COVID-19 seperti sekarang mayoritas diplomat Indonesia kini menerapkan sistem bekerja dari rumah (WFH). 

"Maka yang diutamakan adalah pencapaian sasaran kerja, dalam hal ini memfasilitasi WNI yang sangat terdampak dari MCO," kata Faiza.  

Baca Juga: WNI di Malaysia Dilarang Pulang, Pemerintah Siap Kirim Bantuan

2. Dubes Rusdi belum diketahui kapan bisa kembali ke Malaysia selama aturan MCO masih berlaku

Dubes Rusdi Kirana Berada di Singapura Selama Malaysia MCO, Mengapa?(Pemilik Lion Air Rusdi Kirana) ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

Ketika ditanyakan kepada pejabat di KBRI KL, ia mengaku belum mengetahui kapan Dubes Rusdi bisa kembali ke Malaysia. Agung mengatakan rencana Dubes Rusdi ke KL masih melihat perkembangan. 

"Kita lihat nanti perkembangannya seperti apa. Khususnya aturan Malaysia terkait karantina," tutur Agung. 

Ia juga menegaskan selama ini tugas-tugas Rusdi sebagai Dubes tetap bisa dilakukan kendati dari jauh. Hal itu bisa terwujud karena adanya dukungan fasilitas teknologi video konferensi 

"Jadi, koordinasi jalan terus. Tidak ada hambatan sama sekali," kata dia lagi. 

3. Tidak ada larangan bagi pejabat diplomat kembali ke Malaysia selama MCO

Dubes Rusdi Kirana Berada di Singapura Selama Malaysia MCO, Mengapa?Ilustrasi Menara Petronas Kuala Lumpur Malaysia (IDN Times/Santi Dewi)

IDN Times kemudian kembali melihat naskah pidato Perdana Menteri Malaysia, Muhyddin Mohd Yassin yang disampaikan pada (16/3) lalu. Dalam periode pertama MCO yang berlaku hingga (31/3) lalu itu, tidak disebut pejabat diplomat dari negara asing dilarang masuk kembali ke Malaysia. Ada pun larangan yang terdapat dalam larangan selama MCO yaitu: 

1. Umat beragama, terutama Muslim agar menghentikan sementara waktu semua kegiatan ibadah di masjid, surau termasuk salat Jumat. 

2. Semua warga Malaysia dilarang bepergian ke luar negeri. Namun, bagi warga Malaysia yang kembali dari luar negeri diperbolehkan, tetapi mereka diwajibkan mengikuti pemeriksaan kesehatan dan melakukan karantina secara sukarela selama 14 hari

3. Semua warga asing, baik itu pendatang dan turis dilarang masuk ke Malaysia

4. Semua sekolah taman kanak-kanak, sekolah swasta dan milik pemerintah, dan sekolah internasional ditutup sementara waktu

5. Semua institusi pembelajaran swasta dan publik termasuk pelatihan kemampuan, ditutup sementara waktu

6. Semua kantor milik pemerintah dan swasta juga ditutup, kecuali yang bergerak di industri penting (esensial) seperti air, listrik, energi, telekomunikasi, pengiriman pos, transportasi, irigasi, minyak, gas, penyiaran, keuangan, perbankan, kesehatan, farmasi, pencegahan kebakaran, lembaga pemasyarakatan, pelabuhan, bandar udara, keamanan, pertahanan, kebersihan, dan pasokan makanan serta retail. 

4. WNI berharap Dubes Rusdi ada di KL untuk membantu lobi kewajiban pekerja asing harus tes COVID-19

Dubes Rusdi Kirana Berada di Singapura Selama Malaysia MCO, Mengapa?Para TKI Ilegal yang diamankan TNI AL di Asahan (Istimewa)

Sementara, menurut koordinator Jaringan Gusdurian di Kuala Lumpur, Abdul Rahman, mengatakan Rusdi memang sudah tidak kelihatan sejak MCO diberlakukan di Malaysia. Ia dan teman-teman WNI lainnya sudah mendengar rumor bahwa ia sedang berada di Singapura. WNI di Malaysia, khususnya yang terdampak MCO mengaku tidak tahu untuk apa Dubes Rusdi di Negeri Singa. 

Absennya Dubes Rusdi di Malaysia sudah sempat dilaporkan oleh Rahman dan beberapa ormas asal Indonesia ke anggota DPR dari Komisi I, Meutya Hafid. Hal itu ia sampaikan ketika dilakukan diskusi virtual antara ormas dengan Meutya. 

"Kami sampaikan selama di Malaysia, kami terkatung-katung tanpa data. Walaupun ada Dubes, tapi kami tidak tahu keberadaan Beliau itu di mana," kata Rahman yang dihubungi IDN Times melalui telepon. 

Ia mengatakan bila ada Dubes Rusdi di Kuala Lumpur, setidaknya ia bisa membantu untuk meringankan beban WNI yang diwajibkan oleh Pemerintah Malaysia agar ikut tes COVID-19. Kebijakan itu dikeluarkan oleh Kemenkes Malaysia pada Senin sore (4/5). 

"Jadi, ada kebijakan baru bagi pekerja asing yang bekerja di Malaysia itu diwajibkan ikut tes COVID-19. Biayanya dibebankan ke majikan," ungkapnya. 

Permasalahan muncul bagi WNI yang bekerja harian dan tak memiliki majikan. Bila aturan tes COVID-19 diwajibkan, lalu siapa yang harus membayar biaya tersebut. Sementara, WNI yang paling terkena dampak MCO, sudah kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

"Permasalahan lain kan juga muncul, kami gak tahu majikan mau nanggung (biaya tes COVID-19) atau gak. Kalau mau menanggung ya alhamdulilah. Sementara, kalau gak punya majikan, banyak buruh harian di sini sudah satu bulan lebih gak dapat gaji," tutur dia. 

Sehingga, Rohman dan pekerja asal Indonesia yang paling kena dampak MCO berharap Dubes Rusdi bisa membantu untuk melobi Pemerintah Malaysia untuk menuntaskan masalah itu. Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman The Star Malaysia, jenis tes yang dilakukan oleh Pemerintah Negeri Jiran adalah tes swab. 

"Kami akan memulai tes ini di daerah Selangor dan Kuala Lumpur," ungkap Menteri Senior Ismail Sabri Yaakob hari ini. 

Pemerintah Malaysia mewajibkan agar pekerja asing tes COVID-19, lantaran jumlah kasus positif semakin meningkat di sana. Mayoritas kasus positif COVID-19 di Malaysia disumbang oleh pekerja asing. 

Baca Juga: KSP: 56 Ribu TKI yang Kena Imbas Wabah COVID-19 Pulang dari Malaysia

Topik:

Berita Terkini Lainnya