Duit Suap Diduga Digunakan Bupati Supendi untuk Bayar THR Idul Fitri

Nilai duit yang digunakan urus THR mencapai Rp100 juta

Jakarta, IDN Times - Bupati Indramayu Supendi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (15/10). Ia menjadi 'pasien' komisi antirasuah usai terjaring dalam operasi senyap yang berlangsung pada Senin malam hingga Selasa dini hari kemarin. 

Menurut Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, Supendi diduga kuat menerima suap dari kontraktor yang biasanya mendapatkan proyek infrastruktur di lingkungan Kabupaten Indramayu. Duit diberikan oleh seorang kontraktor bernama Carsa AS, pemilik perusahaan CV Agung Resik Pratama. 

Ada dua kali aliran duit dari Carsa ke Bupati Supendi. Pertama, pada Mei 2019 senilai Rp100 juta dan kedua, pada 14 Oktober 2019 juga dengan nilai yang sama. 

Duit itu merupakan bagian dari komitmen fee 5-7 persen yang sudah dijanjikan oleh Carsa akan diberikan kepada Supendi. 

Lalu, digunakan untuk apa saja duit suap yang diterima oleh kader Partai Golkar itu? 

1. Bupati Supendi menggunakan duit suap untuk membayar THR Idul Fitri

Duit Suap Diduga Digunakan Bupati Supendi untuk Bayar THR Idul Fitrijabarprov.go.id

Dalam pemberian keterangan pers pada Selasa malam (15/10), Basaria menjelaskan uang suap yang diterima oleh Bupati Supendi sudah ada yang dimanfaatkan untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) ketika Idul Fitri tahun ini. Duit untuk kepentingan THR sudah diterima oleh Supendi pada Mei 2019 lalu. 

"Pada Mei 2019 sejumlah uang Rp100 juta digunakan untuk (membayar) THR," kata komisioner perempuan pertama di KPK itu. 

Selain itu, ia juga menerima suap Rp100 juta lainnya di bulan Oktober yang diketahui digunakan membayar dalang acara wayang kulit dan menebus gadai sawah. 

Baca Juga: Ditahan KPK, Bupati Supendi Minta Maaf kepada Warga Indramayu

2. Kontraktor tidak hanya menyuap Bupati Supendi tetapi juga pejabat di dinas PUPR

Duit Suap Diduga Digunakan Bupati Supendi untuk Bayar THR Idul Fitri(Ilustrasi KPK) ANTARA FOTO/Muhammad Aditya

Menurut Basaria, agar bisa mendapatkan proyek infrastruktur di Kabupaten Indramayu, maka Carsa AS tidak hanya menyuap Bupati Supendi. Ia turut mengeluarkan duit untuk menyuap pejabat di dinas PUPR. 

Ada dua pejabat di dinas PUPR yang diketahui ikut menerima duit suap itu. Mereka adalah Omarsyah (Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu) dan Wempy Triyono (Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu). 

"OMS (Omarsyah) diduga menerima uang total Rp350 juta dan sepeda lipat. Sedangkan WT (Wempy) menerima duit Rp560 juta," kata Basaria. 

Ia menambahkan duit yang diterima oleh dua pejabat di Dinas PUPR itu diduga selain digunakan untuk kepentingan pribadi, juga dimanfaatkan untuk kepentingan Bupati Supendi dan mengamankan proyek infrastruktur. 

3. Kontraktor Carsa AS memberikan duit kepada Bupati Supendi supaya bisa dapat proyek di Indramayu

Duit Suap Diduga Digunakan Bupati Supendi untuk Bayar THR Idul Fitri(Bupati Supendi) www.instagram.com/@kang_supendi

Basaria turut menjelaskan Carsa AS bersedia memberikan duit kepada Bupati Supendi agar ia memperoleh kontrak proyek infrastruktur di Kabupaten Indramayu. Berdasarkan data yang dihimpun oleh KPK, Carsa tercatat mendapatkan tujuh proyek pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu dengan nilai proyek mencapai kurang lebih Rp15 miliar. 

"Proyek itu menggunakan dana APBD murni," kata Basaria. 

Untuk bisa mengerjakan proyek tersebut, Carsa menggunakan nama perusahaan CV Agung Resik Pratama. KPK turut menggaris bawahi tak tertutup kemungkinan Carsa menggunakan nama bendera perusahaan lainnya. Berikut adalah tujuh proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh perusahaan milik Carsa:

  1. Pembangunan jalan Rancajawad
  2. Pembangunan jalan Gadel
  3. Pembangunan jalan Rancasari
  4. Pembangunan jalan Pule
  5. Pembangunan jalan Lemah Ayu
  6. Pembangunan jalan Bondan - Kedungdongkal
  7. Pembangunan jalan Sukra Wetan - Cilandak

Baca Juga: Rekam Jejak Bupati Supendi, Dilantik Februari Tapi Ditangkap Oktober

Topik:

Berita Terkini Lainnya