Eks Deputi Penindakan Ikut Lolos Tahap I Seleksi Capim KPK

Firli pernah dilaporkan telah melanggar etik saat di KPK

Jakarta, IDN Times - Eks Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen (Pol) Firli Bahuri membuat kejutan dengan ikut proses seleksi calon pimpinan. Nama Firli masuk ke dalam daftar 192 capim yang lolos dari tahap administrasi. Namanya berada di posisi ke-60. 

Masuknya Firli menambah deretan nama jenderal aktif yang ikut seleksi untuk menjadi nahkoda institusi antirasuah itu. Menurut ketua panitia seleksi capim KPK, Yenti Garnasih, total ada 10 jenderal aktif yang ikut mendaftar. Firli salah satunya. 

"(13 orang dari Polri) Itu jenderal polisi aktif dan purnawirawan," kata Yenti saat dikonfirmasi pada Jumat (12/7) kemarin. 

Apa komentar komisioner KPK yang juga dari berasal dari kepolisian, Basaria Panjaitan soal Firli yang berpeluang kembali ke institusi antirasuah? Sebab, pada akhir bulan Juni lalu, Firli justru dipulangkan ke Mabes Polri di tengah pemeriksaan internal menyangkut etik. Penyebabnya, ia tertangkap basah bermain tenis dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi alias TGB di Lombok pada Mei 2018. Padahal, di tahun yang sama, TGB mengaku kepada publik sempat diperiksa selama satu jam di markas Polda NTB terkait dugaan korupsi pada proses divestasi PT Newmount. 

1. Usai dipulangkan ke Mabes Polri, Firli justru dipromosikan menjadi Kapolda Sumatera Selatan

Eks Deputi Penindakan Ikut Lolos Tahap I Seleksi Capim KPKIDN Times/Rangga Erfizal

Konfirmasi soal Firli dipromosikan oleh Mabes Polri semula disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang pada (20/6) lalu. Itu pula yang menyebabkan mantan Kapolda NTB itu dipulangkan ke Mabes Polri. 

"Gak, dia kan dapat promosi (di Mabes Polri). Karena mendapat posisi baru di Polri ya dia ditarik lah (ke Mabes Polri)," kata Saut yang ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi. 

Penarikan Firli ditandai dengan dikirimkannya surat dari Trunojoyo ke lembaga antirasuah. Surat itu dibahas oleh pimpinan agar bisa merilis respons resmi. 

KPK kemudian mengirimkan surat ke Mabes Polri pada (19/6) tentang pengadapan kembali pegawai negeri yang dipekerjakan pada KPK atas nama Irjen (Pol) Drs. Firli. M.Si. 

"Pimpinan KPK menyampaikan terima kasih dan menghargai segala kontribusi yang bersangkutan yang pernah bertugas sebagai Deputi Bidang Penindakan di KPK," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan tertulis di hari yang sama. 

Ternyata, usai ditarik ke Mabes Polri, Firli dipromosikan menjadi Kapolda Sumatera Selatan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, membenarkan ada rotasi jabatan tersebut. Promosi jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/1590/VI/KEP/2019 tertanggal 20 Juni 2019. Selain Firli, beberapa jajaran kepolisian lainnya juga terkena rotasi jabatan.

"Untuk Irjen Firli ditarik kembali dari KPK ke Polri karena dibutuhkan organisasi dan mendapat promosi menjadi Kapolda Sumsel," kata Dedi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat kepada IDN Times pada (21/6) lalu. 

Baca Juga: Irjen (Pol) Firli Dapat Promosi Kapolda Sumsel Usai Ditarik dari KPK

2. Firli juga pernah disorot karena dituding sebagai pihak yang menghalangi pengusutan kasus besar di KPK

Eks Deputi Penindakan Ikut Lolos Tahap I Seleksi Capim KPK(Eks Deputi Penindakan Brigjen Pol Firli Bahuri ) ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

Apabila melihat rekam jejaknya, Firli sudah memiliki masalah terkait pelaporan harta kekayaannya. Sebelum ia dilantik pada 2018 lalu sebagai Deputi Penindakan, ia tidak memperbarui laporan harta kekayaannya dan mengirimkan ke KPK. Di situs resmi KPK, terakhir kali Firli melaporkan harta kekayaannya pada Maret 2002 lalu. 

Dalam laporan itu, tercatat total harta kekayaan Firli mencapai Rp 163 juta. Tapi, ketika itu jabatannya di kepolisian adalah Wakil Kepala Kepolisian Resor Lampung Tengah.

 Saat dikonfirmasi, Firli menepisnya. Ia mengaku sudah memperbarui laporan harta kekayaan ke KPK. Terbaru, ia kirim laporannya pada Februari 2017. 

Kepada media, ia mengaku sudah dihubungi oleh seorang staf KPK bernama Hani. Ia mengaku sudah menyetor LHKPN kepada Hani. 

"Bu Hani bilang kalau sudah terima hard copynya, artinya saya sudah masuk kepada LHKPN. Per Februari 2017 saya sudah lapor ketika saya dilantik sebagai Kapolda NTB. Itu kewajiban kita kok," kata Firli ketika dilantik pada April 2018 lalu. 

Menurut Firli, ia turut berpartisipasi dengan program pemerintah lainnya, seperti pelaporan SPT (Surat Pajak Tahunan) dan pembayaran pajak. 

Uniknya, Ketua KPK Agus Rahardjo, justru mengakui kalau Firli memang belum memperbarui laporan harta kekayaan ketika masuk ke dalam lembaga antirasuah. Tetapi, Agus malah menganggap hal itu bukan isu yang besar, karena bukan hanya Firli yang pernah melakukan hal tersebut. 

"Jadi, pada tahun 2002 sebagai Wakapolres Lampung sana (dia memang sudah lapor). Ya, saya pikir itu bukan sesuatu yang mencederai, karena paling tidak Beliau (pernah) melapor, karena kalau kita urut kan juga banyak yang tidak melapor. Yang tidak melapor sama sekali juga ada," kata Agus usai prosesi pelantikan. 

Namun, ia mengaku tidak ingin kecolongan. Maka, proses cek latar belakang tetap dilakukan. KPK, kata Agus, meminta masukan dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan dan penyidik. 

"Jadi, tinggal diuji saja, karena kan bekerja di KPK sangat berbeda dengan bekerja di instansi lain. Proses check and balancenya selalu terjamin," katanya lagi. 

Setelah, berada di lembaga antirasuah selama satu tahun, baru lah Firli memperbarui data harta kekayaannya. Berdasarkan data di KPK, harta Firli mengalami lonjakan dalam kurun waktu 16 tahun yakni menjadi Rp18,2 miliar. 

Isu lainnya yang juga jadi sorotan terkait Firli yakni mengenai petisi dari para ratusan penyidik dan penyelidik internal di KPK. Mereka merasa dalam satu tahun terakhir kesulitan untuk memproses kasus-kasus besar yang disebut "big fish". Salah satu penyebabnya diduga disebabkan oleh keberadaan Firli yang duduk sebagai Deputi Penindakan. 

Seolah terkonfirmasi, begitu Firli ditarik kembali ke Mabes Polri, KPK langsung tancap gas kembali menggelar operasi senyap. Mereka menangkap seorang jaksa yang bekerja di Kejati DKI Jakarta, Agus Winoto pada (28/6) lalu. 

3. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menilai Firli memiliki kinerja baik

Eks Deputi Penindakan Ikut Lolos Tahap I Seleksi Capim KPKIDN Times/ Helmi Shemi

Sementara, ditanya impresinya mengenai Firli selama berada di KPK, Wakil Ketua Basaria Panjaitan menilai koleganya itu memiliki kinerja baik. 

"Baik, bagus kinerjanya (Pak Firli)," kata Basaria sambil terkejut saat mengetahui Firli lolos dari tahap administrasi. 

Firli dan Basaria diketahui sama-sama berasal dari institusi kepolisian.

4. Satu jenderal polisi lain yang mendaftar capim KPK yakni Antam Novambar juga punya rekam jejak tak baik

Eks Deputi Penindakan Ikut Lolos Tahap I Seleksi Capim KPKpolri.go.id

Selain Firli, ada pula jenderal bintang dua lainnya yang lolos dari tahap administrasi dan memiliki rekam jejak yang tidak baik. Ia adalah Wakil Bareskrim, Irjen (Pol) Antam Novambar. Dalam pemberitaan majalah Tempo edisi 2015, Antam diduga pernah mengancam eks Direktur Penyidikan KPK, Endang Tarsa agar mau bersaksi di sidang praperadilan Budi Gunawan. Ketika itu, Budi yang masih menjabat sebagai Wakapolri kehilangan kesempatan untuk dilantik sebagai orang nomor satu di Trunjoyo, lantaran ditetapkan status tersangka oleh lembaga antirasuah. 

Padahal, Budi sukses melewati proses uji kepatutan dan kelayakan di DPR. Budi ketika itu dijadikan tersangka atas kepemilikan rekening gendut. Tak terima ditetapkan sebagai tersangka, Budi kemudian melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut dia, penetapan status tersangka oleh KPK memiliki motif politik. 

Sebelum diancam, Endang masih dibujuk lebih dulu. Ia diminta dalam kesaksiannya nanti berkata penetapan Budi sebagai tersangka dilakukan atas desakan dari dua pimpinan KPK ketika itu, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad. 

Namun, proses membujuk itu tidak mulus. Endang menganggap penetapan status tersangka ke Budi Gunawan telah sesuai prosedur. Ia mengutip UU KPK di mana untuk bisa menetapkan seseorang menjadi tersangka, maka didasari minimal dua alat bukti dan tak perlu memanggil calon tersangka dulu. 

Di dalam pertemuan selanjutnya, Endang ditawari untuk mundur dari jabatan sebagai Direktur Penyidikan KPK. Namun, ia mengucapkan terima kasih kepada koleganya itu dan mengatakan enggan mundur. Tiba-tiba, Antam menjentikan jari. Rupanya, ia memberi kode kepada orang-orang yang duduk di teras sebuah restoran cepat saji, tempat mereka bertemu. 

Enam orang termasuk seorang polisi wanita dalam sekejap langsung masuk ke tempat Endang dan Antam berbicara. Mereka diperkenalkan oleh Antam sebagai anggota brigade mobil. 

"Ini anggota saya. Mereka akan menuruti apa pun perintah saya kepada kamu," kata Antam ketika itu. 

5. 10 Jenderal dan 3 Purnawirawan lolos seleksi capim KPK

Eks Deputi Penindakan Ikut Lolos Tahap I Seleksi Capim KPKDok. Humas Polda Metro Jaya

Dalam pengumuman capim KPK pada Kamis (11/7) lalu, Ketua Pansel Yenti Garnasih mengatakan ada 10 jenderal polisi aktif yang lolos dari tahap administrasi. Selain itu, ada pula 3 purnawirawan yang lolos ke tahap tersebut. 

"(13 orang dari Polri) Itu aktif dan purnawirawan. Basaria kita masukan ke KPK. Yang aktif saya belum cek lagi. Karena kami betul-betul hanya melihat syarat administrasi," ujar Yenti saat dikonfirmasi IDN Times, di Jakarta, Jumat (12/7).

Selain Firli dan Antam, berikut daftar nama capim lembaga antirasuah dari unsur kepolisian dan yang sudah purnawirawan: 

1. Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim), Irjen Pol. Antam Novambar

2. Pati Bareskrim yang bertugas di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Irjen Pol. Dharma Pongrekun.

3. Pati Bareskrim Polri yang bertugas di Kementerian Ketenagakerjaan, Brigjen Pol. M Iswandi Hari

4. Widyaiswara Madya, Sespim Lemdiklat Polri, Brigjen Pol. Bambang Sri Herwanto.

 
5. Kepala Biro Penyusunan dan Penyuluhan Hukum Divisi Hukum Polri, Brigjen Pol. Agung Makbul

6. Analis Kebijakan Utama Bidang Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Lemdiklat Polri, Irjen Pol. Juansih

7. Wakil Kapolda Kalimantan Barat, Brigjen Pol. Sri Handayani.

8. Wakapolda Jawa barat, Brigjen Pol. Akhmad Wiyagus

9. Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Firli Bahuri

10. Staf Ahli Kapolri, Irjen Pol. Ike Edwin

11. Mantan Staf Ahli Kapolri, Irjen Pol. (Purn) Yovianes Mahar. 

12. Komjen Pol. (Purn) Anang Iskandar

13. Irjen Pol. (Purn) Yotje Mende

Baca Juga: 10 Jenderal dan 3 Purnawirawan Polri Lolos Seleksi Capim KPK Tahap I

Topik:

Berita Terkini Lainnya