Eks Pimpinan KPK: Sejak Awal Mata Novel Tak Bisa Sembuh Usai Disiram

Syarif cerita pengalamannya dampingi Novel ke Singapura

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015 - 2019, Laode M. Syarif mengatakan dokter di Singapura sudah menyebut mata Novel Baswedan tak akan bisa pulih seperti sedia kala. Itu merupakan pernyataan dokter spesialis mata di Singapore General Hospital pada tahun 2017 lalu.

Kalimat itu didengar Syarif, pada 12 April 2017 lalu, seusai perawatan penyidik senior KPK tersebut dipindah ke Singapura. Ia menjadi satu-satunya pimpinan komisi antirasuah yang mendampingi Novel ke Singapura usai disiram air keras. 

"Jadi, cacat yang dialami oleh indera penglihatan Novel itu adalah cacat yang permanen. Coba saja, buka kornea palsunya, dia jadi buta total," ungkap Syarif di diskusi virtual Ngobrol Seru IDN Times dengan tajuk "Keadilan dan Hukum Kasus Novel Baswedan" pada Selasa (16/6). 

Ketika mendengar diagnosa dokter ketika itu, Syarif mengaku tak sanggup menyampaikannya ke Novel. Namun, dokter di Negeri Singa tetap memberi harapan dengan mengatakan ada kemungkinan indera penglihatannya tidak mengalami buta total. 

"Kemungkinan besarnya pakai kornea palsu, lalu diharapkan syaraf itu bisa mengalirkan (oksigen) ke mata," ujar pria yang sempat menjadi pengajar di Universitas Hasanuddin itu. 

Lalu, apakah dengan indera penglihatan yang terbatas, Novel berhenti bekerja dan menangkap koruptor?

1. Novel tetap bekerja sebagai penyidik senior dan memimpin penangkapan buronan Nurhadi

Eks Pimpinan KPK: Sejak Awal Mata Novel Tak Bisa Sembuh Usai Disiram(Buronan Nurhadi diborgol dan mengenakan rompi tahanan KPK) Dokumentasi Humas KPK

Dihubungi oleh IDN Times secara terpisah, Novel mengakui kondisi penglihatannya yang terbatas turut berpengaruh terhadap pekerjaannya di kantor. Ada begitu banyak dokumen perkara yang seharusnya bisa ia baca sendiri, jadi tidak bisa. Sering kali Novel meminta agar dokumen, termasuk pesan pendek yang masuk ke ponselnya dibacakan oleh orang lain. Sang istri, Rina Emilda, menjadi orang yang kerap membacakan pesan yang masuk ke ponselnya. 

Namun, Novel tidak menyerah untuk memburu koruptor. Salah satunya, ketika ia memimpin tim untuk menangkap buronan kelas kakap, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono pada (1/6) lalu. 

"Ya, kan yang terbatas itu hanya indera penglihatan. Kan saya masih diberi otak untuk berpikir, tangan dan kaki untuk bergerak. Apa susahnya?" tanya Novel ketika dihubungi melalui telepon pada Selasa (16/6). 

Kondisi penglihatannya kini semakin memburuk karena sejak (1/2) lalu kemarin mata kirinya mengalami buta permanen. Sedangkan, mata kanannya hanya bisa digunakan untuk melihat sebanyak 40 persen. 

Baca Juga: Novel Baswedan Minta Dua Terdakwa Penyerangnya Dibebaskan, Kenapa?

2. Novel mengatakan belum ada dokter di dunia yang bisa menyembuhkan matanya

Eks Pimpinan KPK: Sejak Awal Mata Novel Tak Bisa Sembuh Usai Disiram(Kondisi mata Novel Baswedan usai disiram air keras) Tangkapan layar presentasi Laode M Syarif

Novel menepis nota pembelaan yang disampaikan oleh terdakwa pada Senin (15/6) yang menyebut indera penglihatannya bisa rusak bukan karena disiram air keras. Sebab, sejak tiba di rumah sakit di Singapura, dokter sudah memprediksi Novel akan kehilangan kedua indera penglihatannya. 

Novel dirawat di SGH berkat rekomendasi dari dokter yang merawatnya di RS Jakarta Eye Centre, Menteng, Jakarta Pusat. 

"Dokter yang merawat saya itu adalah dokter kornea terbaik di dunia. Hingga kini, untuk kasus yang saya alami, belum ada dokter yang mampu menyembuhkan mata saya," tutur Novel di program diskusi daring. 

Akhirnya, dokter mencoba metode operasi OOKP yakni mengambil sebagian daging di gusi dan ditanam di mata kirinya. 

"Gara-gara operasi itu lah, mata saya yang seharusnya buta dua-duanya sekaligus akhirnya bisa bertahan untuk melihat selama dua tahun," katanya. 

3. Dokumen kasus Novel yang dikumpulkan TGPF versi Polri tak semuanya dijadikan bukti di pengadilan

Eks Pimpinan KPK: Sejak Awal Mata Novel Tak Bisa Sembuh Usai DisiramIDN Times/Muhammad Iqbal

Hal lain yang menggelitik dari kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel yakni sempat dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Tim itu dipimpin oleh Kapolri berisi berbagai unsur mulai dari ahli, Komnas HAM, penyidik KPK dan personel Polri. Namun, tim tersebut mayoritas diisi personel Polri. 

Selama hampir tujuh bulan bekerja, tim itu pada Juli 2019 melaporkan temuan mereka dalam bentuk dokumen setebal 170 halaman dan memiliki lampiran 1.500. Menurut Syarif, dokumen yang tebalnya mencapai 30 centimeter itu tak semuanya digunakan di pengadilan untuk membela Novel. 

"Padahal, dokumen itu dibuat lama dan sebagian sempat dijelaskan ke kami di KPK ketika saya masih menjadi pimpinan," kata Syarif. 

Ia mengaku terkejut mengapa membutuhkan waktu yang lama untuk menangkap pelaku penyerangan Novel. Sebab, ketika mendengarkan penjelasan salah satu anggota TGPF tersebut, petunjuk yang ia paparkan sangat jelas. 

"Anggota itu menjelaskan motor itu dipakai oleh siapa, lalu milik siapa motor (untuk memantua kediaman Novel). Orang yang menggunakan itu kesatuannya di mana, siapa atasannya. Jadi, dijelaskan sedetail itu," tutur dia. 

Makanya, kata Syarif, muncul pertanyaan besar, ketika nama Rahmat Kadir dan Ronny Bugis disebut sebagai pelaku penyerangan. Apakah kedua orang tersebut benar-benar pelaku atau sekedar pesuruh. 

https://www.youtube.com/embed/urOIV8kT_L4

Baca Juga: Novel Baswedan Sindir Janji Jokowi yang Ingin Tuntaskan Kasusnya

Topik:

  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya