[EKSKLUSIF] Penasihat Tsani Annafari: KPK Itu Sudah Mati Suri

KPK masih menanti langkah konkret penguatan dari Presiden

Jakarta, IDN Times - Pada Jumat 13 September lalu, pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seolah mendapat mimpi buruk yang menjadi kenyataan. Dari ruang rapat Komisi III DPR, 56 anggota parlemen secara aklamasi memilih Kapolda Sumatera Selatan Irjen (Pol) Firli Bahuri sebagai ketua baru komisi antirasuah. 

Walau sudah memprediksi Firli akan menjadi pemimpin KPK, namun para pegawai masih sulit menerima kenyataan itu. Betapa tidak, ketika masih bertugas di KPK selama satu tahun dan dua bulan, Firli diduga kuat sudah melakukan pelanggaran berat kode etik. Tidak hanya sekali ia melakukan itu. Berdasarkan catatan penelusuran yang dimiliki oleh tim komisi antirasuah, setidaknya ia sudah melakukan pelanggaran berat sebanyak tiga kali. 

Pertama, menemui pihak yang tengah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi PT Newmont, mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi alias TGB. Kedua, menjemput saksi yang hendak diperiksa oleh penyidik di KPK yakni Wakil Ketua BPK, Bahrullah Akbar. Ketiga, menemui pimpinan partai politik yakni Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada November 2018 lalu. 

Namun, mimpi buruk itu belum selesai. Para pegawai tiba-tiba dikejutkan dengan beredarnya surat elektronik dari Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, yang memilih mundur. Kendati menepis mundur karena Firli terpilih, namun sulit untuk tak dimaknai demikian. Pasalnya, pengunduran diri Saut hanya beberapa jam saja setelah keluarnya hasil voting pemilihan pimpinan baru KPK. 

"Itu kan (keputusan untuk mundur sebagai pimpinan KPK) akumulasi pemikiran saya. Cuma yang jadi pertanyaan ketika saya mengumumkan itu kan sebenarnya buat (kalangan) internal (pegawai KPK) ya," kata Saut di Yogyakarta pada Sabtu (14/9). 

Tak pelak, suasana di KPK menjadi sendu. Tidak cukup sampai di situ, Penasihat KPK, Mohammad Tsani Annafari, menempuh langkah yang sama. Ia tak sanggup bekerja sama dengan Firli yang notabene ia rekomendasikan telah melakukan pelanggaran berat saat di KPK. Dengan memilih Firli, maka sama saja seperti memintanya untuk mundur. 

"Kami kan sudah menyampaikan ke semua, kami tidak bisa bekerja dengan baik kalau bukan dengan pimpinan yang memiliki integritas yang baik," kata Tsani melalui telepon secara khusus kepada IDN Times, Minggu (15/9). 

Situasi semakin keruh pada Jumat lalu, usai aksi demonstrasi mendukung revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 dan ucapan selamat bagi pimpinan baru, yang berakhir ricuh. Beberapa orang yang diduga provokator merangsek masuk gedung KPK untuk mencopot selubung kain hitam yang menutupi logo dan plang KPK. Wartawan yang tengah meliput di KPK tak luput ikut bentrok dengan demonstran. 

Hari itu terasa begitu panjang, karena tiga pimpinan mengaku sudah frustasi melihat sikap DPR dan Presiden. Selain masukannya mengenai rekam jejak Firli tak didengar, mereka pun tidak diajak berdiskusi mengenai revisi UU KPK. 

"Dengan berat hati, hari ini Jumat 13 September 2019, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden Republik Indonesia," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat memberikan keterangan pers. 

Lalu, bagaimana nasib KPK usai tiga pimpinannya menyerahkan mandat mereka kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo? Apakah KPK resmi bubar? Apakah ini menandakan pula tiga pimpinan lainnya turut mundur? Berikut pemaparan Tsani kepada IDN Times melalui sambungan telepon pada Minggu pagi. 

1. Mulai kapan pengunduran diri Anda sebagai penasihat KPK terhitung efektif ?

Jadi, saya ceritakan ya. Ini cerita yang paling utuh dibandingkan ke yang lain. Sebelumnya, pada Kamis, 12 September 2019, saya sudah membuat draf (pengunduran diri). Intel kami kan juga banyak sehingga sudah memprediksi hasil (voting di DPR) seperti apa. 

Baca Juga: Firli Bahuri Terpilih Jadi Ketua, Penasihat KPK Langsung Mundur

2. Jadi, Anda sudah tahu hasil voting pada Jumat dini hari akan dimenangkan oleh Firli Bahuri?

[EKSKLUSIF] Penasihat Tsani Annafari: KPK Itu Sudah Mati Suri(Capim KPK Firli Bahuri) ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Saya sudah tahu (Firli akan terpilih). Paling tidak sudah tahu dua nama yang akan terpilih. Kami terus melakukan upaya terakhir, ini kan tugas pemberantasan korupsi, di mana salah satu bagiannya adalah memilih pemimpin KPK yang bersih, kualitas dan integritas yang baik, kredibel dan independensinya tidak boleh diragukan karena seperti kita sampaikan di press conference itu Pak Artidjo Alkostar (mantan hakim agung), independensi itu mahkotanya KPK. 

Sehebat apa pun orangnya tapi dia tidak independen dan berafiliasi dengan parpol tertentu, itu nanti akan menimbulkan keraguan pada proses penegakan hukum. Walaupun dia diprosesnya sejujur-jujurnya, konotasi itu akan selalu muncul. Masalahnya adalah pimpinan KPK simbol pemberantasan korupsi, dia harus bisa jadi panutan. 

Nah, itu yang terjadi pada hari Rabu itu dengan segala dinamikanya, kita dorong pimpinan untuk membuka dugaan pelanggaran kode etik ke publik. Kenapa? Pertama, KPK ini bukan kali pertama menyampaikan (adanya rekam jejak buruk dari Firli Bahuri). 

Jadi, bukan seperti narasi yang diteriakkan baru sekarang diungkap ke publik. Itu mereka yang mengatakan begitu sebenarnya cari ribut saja. Anda lihat kami sudah sampaikan sejak awal, ini lho ada catatannya (mengenai Firli Bahuri). Jadi, ketika pansel mengatakan meminta data berupa rekam jejak, KPK serius menindaklanjuti itu. KPK langsung membentuk tim khusus untuk background di mana jumlah orangnya mencapai puluhan, sebab peserta capimnya kan juga banyak. 

Kami bekerja keras, kami sampaikan dan memberikan catatan. Apabila mereka ingin pendalaman terkait nama-nama itu kami mempersilakan pansel datang ke KPK. Tapi, kan coba Anda lihat responsnya pansel seperti apa. Mereka mengatakan sibuk, tidak ada waktu. Padahal, jarak kantor mereka (di Sekretariat Negara) dengan ke KPK berapa jauh sih?

Tapi, kami tetap berprasangka baik. Kami kemudian melihat respons Presiden. Beliau sempat mengatakan tidak akan buru-buru menyerahkan nama ke DPR, ingin mendengarkan masukan dari publik dulu dan langsung kami respons. Ini sikap kelembagaan ya, bukan pribadi. 

Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Jokowi karena tidak terburu-buru, kami berharap Presiden meminta masukan kepada KPK. Eh, tapi 10 nama itu malah langsung dikirim ke DPR. 

Okelah, mungkin hanya DPR yang bisa dijadikan tempat bergantung terakhir ini meskipun gak yakin. Kami juga cari informasi yang berkembang itu, DPR pun sikapnya sama. Arsul Sani pernah bilang silakan memberikan masukan, tapi kan proses itu sudah kami tempuh di saat proses pengambilan keputusan masih bisa dilakukan. Artinya, informasi itu (mengenai rekam jejak Firli) masih bisa dipakai oleh DPR. 

Bahkan, data itu sudah kami sampaikan ke Komisi III DPR pada Rabu, 11 September. Kami meminta ketika itu dengan niat tulus, tolonglah gunakan hati nurani dan dilihat substansinya. Ini kan masukan. 

Misalkan kalau membahas waktu, toh kami memberikan data itu sehari sebelumnya. Kami menyampaikan itu dengan niat tulus dan memohon kepada anggota DPR agar membaca substansinya. 

Bukan apa-apa. Apabila ada orang bermasalah lalu memimpin kami di KPK, maka akan tidak menjadi produktif. Anda kan tahu KPK dari jilid pertama hingga sekarang kan tidak pernah aman dari permasalahan, ada yang digugat karena masalah sepele, dst. Apalagi kalau masalahnya serius. Kami hanya mencegah yang gak perlu dan yang gak produktif. Itu saja. 

3. Tapi, mengapa KPK baru mengumumkan pelanggaran berat kode etik Firli Bahuri sehari sebelum ia menjalani fit and proper test?

Di awal itu, sebenarnya di proses yang berjalan, kami di dalam KPK itu bulat (memutuskan Firli telah melakukan pelanggaran kode etik). Ada surat dari Dewan Pertimbangan Pegawai ke pimpinan. Kami memverifikasi semua bukti yang kami peroleh. 

Misalnya seperti video. Kan gak mungkin dong kami ngomong tanpa ada bukti. Kami nonton bareng dengan pimpinan, seperti ini bukti yang ada. 

4. Video yang ditunjukan dan ditonton bersama pimpinan berisi apa?

Pertemuan Beliau dengan TGB, dengan BA (Bahrullah Akbar Wakil Ketua BPK), dengan ibu M (Megawati, ketum PDI Perjuangan). Videonya saja ada empat. 

Kami itu sudah haqul yakin. Publik perlu melihat konteksnya. Misalnya pertemuan dengan ibu "M" usai vonis BLBI, ketemu BA, ketika ada ini. Oh, ketemu dengan TGB itu ketika tanggal-tanggal ini. Itu kan semuanya ada konteksnya. 

Misalnya, kami menjelaskan ketika bertemu dengan TGB tidak meminta izin lebih dulu. Jadi, bukti itu diperkuat dengan konteksnya. Misalnya, dia mengklaim sudah meminta izin dari pimpinan, bohong itu. Dia gak pernah meminta izin ke pimpinan. 

Publik seharusnya melihat bahwa apa yang kami lakukan yakni berusaha menyelamatkan institusi Polri dan KPK. Kami gak menyelamatkan Firli, tetapi Polri dan KPK karena alangkah malunya ketika pejabat setinggi itu, dinominasikan oleh Polri kemudian kami permalukan dan itu nantinya akan menimbulkan hubungan yang tidak enak (dengan institusi Polri). Ini kan kita bicara fatsun lembaga. 

Komunikasi itu sebenarnya kan adalah gimana sebaiknya dengan itu, agar hubungan KPK dengan Polri tetap baik, bukan untuk menyelamatkan Firli. Kemudian, muncul lah surat permintaan itu (agar menarik Firli dari KPK ke Mabes Polri). Kalau diminta seperti itu, lalu kami kembalikan dengan vonis telah melakukan pelanggaran berat, kan dia gak bisa dilantik jadi Kapolda Sumsel. 

5. Itu sebabnya Saut Situmorang sempat mengatakan bahwa Anda tidak bisa mematikan karier seseorang?

Betul. Kan Polri meminta. Asumsi kita ketika itu masih baik. Karena diminta, ya sudah kami berikan. 

Yang tidak kami sangka-sangka adalah orang ini kok tidak berterima kasih kepada kami? Tidak menghargai proses ini, malah menggunakan proses ini untuk melamar sebagai pimpinan KPK. Coba, Anda bayangkan perasaan kami. 

Logikanya kalau memang dia dibutuhkan di Sumsel, mengapa hanya dua bulan ditugaskan di sana, kemudian diizinkan daftar lagi. Ini kan inkonsistensi juga dari Polri dan yang bersangkutan. 

Kemudian di proses berikutnya, kami itu memulai dari langkah yang soft, kami ingatkan, agak keras pimpinan menyampaikan bahwa tidak betul yang disampaikan oleh Firli di sesi fit and proper test. Kami harap pansel lah yang bergerak. Ketika itu kan dia mengatakan hanya sekali izin (ke pimpinan), lalu langsung dibantah oleh Febri (Febri Diansyah, jubir KPK) melalui konpers. 

Kemudian, saya tambahkan, saya akan mundur kalau capim bermasalah maju. Lalu, Pak Saut menganalogikan dengan kucing kurap. Kami berusaha menghormati ya institusinya, orangnya, lembaganya. Ternyata, masih seperti itu. Wajar akhirnya kalau kami berpikir "ada agenda apa ini?" 

Kan orang yang sudah dapat petisi dari dalam pegawai telah banyak, kelakuannya juga seperti itu, bukti-bukti banyak, kok tetap jalan (dan dipilih)? Kemudian, ini berjalan di fit and proper test di DPR. 

6. Memang internal di KPK tidak memiliki gambaran bahwa Firli diduga sudah disiapkan jadi ketua komisi antirasuah?

[EKSKLUSIF] Penasihat Tsani Annafari: KPK Itu Sudah Mati Suri(Profil Ketua KPK periode 2019-2023 Firli Bahuri) IDN Times/Arief Rahmat

Seperti tadi yang saya sampaikan, ini negara lho ada banyak yang berperan dan mementingkan kepentingan orang banyak. Maksud kami, kami itu tidak mau menduga yang tidak-tidak, tak mau berprasangka buruk. Kami itu terus berprasangka baik terus. 

Yang membuat kami terkejut, kok jadi begini (hasilnya). Justru malah terkonfirmasi (yang selama ini dikhawatirkan). Kami bicara fakta, bukan asumsi lagi. Faktanya Pansel, Presiden, DPR tidak merespons. Ini sebagai bentuk tanggung jawab kami kepada publik. 

Kami sudah melakukan yang terbaik di proses itu, publik berhak tahu dan kami harus bertanggung jawab. Kami itu kan ke mana-mana menyampaikan pesan antikorupsi, sembilan nilai antikorupsi seperti yang disampaikan oleh Pak Saut. Masak sih kami sendiri mempertontonkan ke publik bahwa kami tidak seperti itu. 

Kami pengecut, gak jujur, berbohong. Kami gak adil. Itu kan hal-hal yang gak mungkin kami pertontonkan ke publik. 

Pimpinan kami itu berusaha menjaga marwah lembaga dan menunjukkan konsistensi bersikap dengan menganut nilai-nilai yang ada di KPK. 

7. Jadi, mulai kapan Anda resmi mundur sebagai penasihat KPK?

Kami kan ada proses. Saya sudah mengajukan surat pengunduran diri hari Jumat kemarin, sudah saya tanda tangani. 

Tetapi, ada panitia seleksi penasihat yang meminta saya agar tetap membantu dulu yang tersisa ini waktunya. Walaupun dia mendukung saya untuk mundur. Dia mengatakan, "kamu memang tak layak untuk bergabung dengan pimpinan yang baru." Tapi, saya masih diminta agar melakukan upaya terakhir yang bisa dilakukan. 

Maka, saya akan membantu hingga titik terakhir. Tapi, kemudian surat itu akan diproses dulu ke pimpinan dan approval dari pimpinan sejak kapan surat itu akan berlaku. 

8. Seandainya pimpinan meminta Anda bertahan hingga Desember, apakah Anda menerimanya?

Iya. Tapi, kan saya sudah memberikan penekanan itu adalah hak saya untuk meminta pengunduran diri. Yang perlu dicatat adalah, proses pengunduran diri ini tidak tiba-tiba. 

Yang perlu dicatat oleh masyarakat adalah saya hanya ingin bekerja dengan baik di KPK sebagai penasihat. Untuk bekerja dengan baik itu butuh pimpinan yang tidak saya ragukan kualitas integritasnya, karena pimpinan itu terkait erat dengan pekerjaan saya. 

Ruangan kami itu lokasinya berseberangan di lantai 15. Kalau kami memutus etik para pegawai, maka saya akan berkomunikasi dengan pimpinan di DPP. Ketika pimpinannya sudah kami nyatakan melanggar etik, maka akan sangat sulit bagi kami untuk bekerja dengan baik. 

Kami kan sudah menyampaikan ke semua, kami tidak bisa bekerja dengan baik kalau bukan dengan pimpinan yang memiliki integritas yang baik. Begitu mereka memilih orang yang bermasalah, maka itu kan sama saja seperti memerintahkan kami agar mundur. Itu lah yang kami laksanakan. Padahal, yang ingin kami lakukan hanya ingin bekerja dengan baik. 

Kalau sudah tahu tidak bisa bekerja dengan baik, tetapi kami tetap di dalam kan sama saja dengan memakan gaji buta. 
 

9. Jadi, maknanya tiga pimpinan KPK menyerahkan mandat kembali ke Presiden pada Jumat kemarin itu apa?

Ini yang harus kami sampaikan. KPK itu kan gak diam. Kami kan juga mendengar masukan dari banyak pihak, informasi yang kami olah bahwa memang ada skenario akan dipercepat (pelantikan pimpinan). Kemarin kan informasinya revisi UU KPK sudah akan diketok hari Selasa. 

Narasinya ini begini, KPK secara kelembagaan seperti dilecehkan. Misalnya Pak Ketua melalui Juru Bicara Febri Diansyah sudah membantah bahwa tidak betul Firli hanya sekali bertemu dengan TGB. Itu berarti kan membuktikan dia sudah berbohong hanya untuk lolos dari tahap wawancara di seleksi capim. 

Terbukti di sesi fit and proper test, ia mengakui bahwa memang bertemu TGB dua kali. Kalau modal kebohongan di tahap sebelumnya digunakan untuk lolos ke tahap berikutnya kan gak betul. Itu seharusnya sudah menjadi catatan, tetapi kayaknya sudah gak dianggap. 

Berikutnya, revisi UU KPK, Presiden itu memiliki waktu 60 hari sebelum diserahkan ke DPR. Apa sih susahnya ketika di proses itu tanya dulu ke Ketua KPK, ini ada surat seperti ini. Proses itu kan meng-orangkan. Tapi, ini kan gak, tiba-tiba surpres sudah dikirim. Surpres itu pun tidak ditembuskan ke kami. 

Gak ada sama sekali surpres. Kami sampai datang ke Kemenkum HAM. Itu pun juga gak dikasih. 

Kami juga sudah meminta audiensi ke Presiden gak dapat-dapat juga. Kemudian, akhirnya kami pantau informasi yang ada. Sampai kemudian beredar informasi bahwa hari Selasa esok, revisi UU KPK akan diketok.

Berarti, itu kan menunjukkan ya sudah lah barang kali kami ini memang sudah tidak diperlukan oleh Presiden, sudah tidak dipercaya, sudah tidak berperan dalam mengemban amanah pemberantasan korupsi. 

Ini persepsi pribadi sebagai insan KPK, yang saya tangkap seperti itu. Yang saya harap publik tidak salah paham. Karena informasinya kan dipelintir dan dibuat seperti itu. 

10. Menurut sebagian orang, langkah mengembalikan amanat ke Presiden itu ambigu. Sehingga, tiga pimpinan malah dianggap cengeng, tanggapan Anda?

[EKSKLUSIF] Penasihat Tsani Annafari: KPK Itu Sudah Mati SuriANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Mari kita buat pengandaian, Anda memiliki rumah dan diminta menjaga barang-barang di dalam, tetapi Anda malah dipaksa melihat benda-benda itu dicuri, 

Nah, dalam konteks itu, kami gak mau dianggap (memberikan) endorsement bahwa kami ada di dalam situ tetapi kami tak bergerak. Kan sama saja. Ini masalah kata-kata saja, tergantung kapan digunakan. 

Sama saja seperti sikap politikus ketika kami umumkan pelanggaran kode etik Firli dianggap kami berpolitik, gak suka, dan berupaya menjegal dan segala macam. Tapi, lain waktu mengkritik kami kenapa tidak disampaikan (pelanggaran kode etik) secara terbuka. 

Buat kami, sikap dari tiga pimpinan itu dilihat substansinya yaitu mereka merasa diabaikan. Mereka merasa tidak diorangkan, tidak dianggap. Sementara, secara kelembagaan kami itu diminta diam saja. Biar saja orang dan aturan ku yang bekerja. 
 

11. Jadi, pada hari Senin, KPK masih beroperasi atau tidak?

Ya, kami tetap bekerja seperti biasa. Karena kan sudah ada hal-hal yang telah dijadwalkan sebelumnya. Saya ada tugas ke luar kota pada hari Senin, kemudian yang lain juga tetap bekerja. 

Tetapi, secara di dalam kami ini sudah merasa mati suri, pelan-pelan. Tetapi, yang sudah masuk jadi komitmen itu kan gak bisa disetop langsung gitu kan? Tapi, secara organisasi, KPK sudah tidak efektif. 

12. Artinya, pada hari Senin penyidik masih bertugas untuk memanggil saksi dan tersangka, business as usual?

Secara aturan iya. Karena kalau mengikuti aturan, apabila ingin mundur harus buat surat. Kemudian, berlaku efektif setelah suratnya diterima, kalau gak ya masih berjalan. 

Tetapi, pernyataan kemarin itu kami harap bisa menggugah Presiden bahwa ini lho kami sudah balikin (mandat) yang sifatnya simbolis. Untuk perkara mengurus UU, kami sudah menyerahkan ke Presiden. Kami tidak mau disalahkan. 

13. Lalu, bagaimana dengan status Pak Saut Situmorang? Apakah statusnya pada hari Senin masih menjadi pimpinan?

Yang saya tahu, tiga pimpinan itu kan belum mencabut pernyataan pengembalian mandat. Kedua, kami juga sedang menunggu sikap Presiden apa. Itu semua kan tergantung terhadap sikap Presiden ke kita apa. 

Kalau Presidennya tutup telinga. Ini kan hanya masalah waktu. Tapi, kan sesuai aturannya seharusnya ada surat dari Pak Saut ke Presiden. Namun, saya sarankan itu ditanyakan ke Pak Saut. 

14. Jadi, surat pengunduran resmi Pak Saut ke pimpinan sudah ada?

[EKSKLUSIF] Penasihat Tsani Annafari: KPK Itu Sudah Mati Suri(Wakil Ketua KPK Saut Situmorang) Dokumentasi Biro Humas KPK

Saya gak tahu. Saya hanya tahu ada e-mail. Sikap kami itu memberi tekanan kepada pihak-pihak terkait supaya mendengarkan nuraninya. Karena tanpa itu kami juga tidak bisa berbuat apa-apa. 

Kalau kemudian secara teknis kami dikatakan tidak bertanggung jawab, ya kita lihat saja apa yang sudah dilakukan oleh lembaga ini. 

Yang kami protes selama ini adalah sikap pemerintah, cara mereka merespons sebagai lembaga. Gini lho, yang berhak menyatakan orang KPK telah melanggar kode etik, itu KPK, bukan pansel, DPR, atau Presiden. Mengapa? Karena yang paham standar etik di KPK, itu orang KPK sendiri. 

Saya kasih contoh, di kami itu ada orang ngisi acara, pulang dikasih oleh-oleh bandeng. Standar di luar, bandeng dianggap biasa, gak ada masalah. Tapi, di KPK kalau tidak dilaporkan, orang itu kami pecat. Sehingga standar itu berbeda dengan standar di luar.

Kalau kemudian orang itu kembali ke kami, lalu mengaku terima bandeng, maka sulit bagi kami menerapkan nilai-nilai kejujuran itu. Kalau masukan dari KPK gak dianggap, itu masalah yang serius. Revisi UU KPK juga begitu, kami tidak masalah Presiden mengajukan ke DPR, tapi kasih tahu kami dong. 

UU itu kan mengatur nasib pegawai KPK. Dengar suara mereka apa. Kalau sudah berpendapat kalau diberi tahu nanti ribut, itu kan fait aaccompli, karena belum ada dialog. Komplikasi dan dampaknya seperti apa. Yang tahu komplikasi itu kami, wong kami yang mengerjakan. 

Jadi, kalau mereka menganggap KPK itu sudah tidak perlu dianggap, ya kami kembalikan (mandatnya). Jadi, jangan dulu ngomong yang substansi-substansi itu. Kami berbicara hal yang normatifnya saja gak dipenuhi. 
 

15. Jadi, internal KPK masih menunggu respons dari Istana?

Iya, kami masih menunggu itu. Kami sudah mendapatkan isyarat dari Istana kalau mereka bersedia membuka dialog. Tapi, kami tunggu lah langkah konkretnya, karena sekali lagi, hari-hari ini saya tidak percaya omongan tetapi yang saya percaya adalah tindakan. 

Tindakan itu mencerminkan apa yang sebenarnya ada di mulut dan pikiran seseorang. Orang bisa teriak minta masukan kalau perilakunya tidak ada yang meminta masukan, itu kan sama saja gak konsisten. Kita kayak ngomong sama tembok. 

Bagi saya ini adalah tindakan yang kita pertanggung jawabkan di dunia dan di akhirat. Saya orang ber-Tuhan. Saya tidak ingin Tuhan marah melihat kita diam saja. Saya tidak melakukan apa-apa dan ini akan kami pertanggung jawabkan di akhirat. Bukan karena takut orang, tapi menyenangkan Tuhan. Kami tidak meletakan kepentingan apa pun di sini. 

Ini yang juga perlu saya clearkan. Saya itu daftar pemimpin KPK sudah tidak lolos sejak proses administrasi dan saya tidak pernah ribut. Gak pernah protes pansel, atau ngomongin pansel. Saya melaksanakan tugas saya sebagai penasihat.

Jangan dianggap karena saya merasa sakit hati tidak diloloskan oleh pansel lalu berbicara seperti ini. Tidak ada hubungannya sama sekali. 

16. Apa yang diharapkan oleh pegawai KPK dalam kurun waktu dekat, usai tiga pimpinan menyerahkan mandat ke Presiden?

Saya ini siapa lah. Tapi coba lihat orang seperti Buya Syafii Maarif, Bu Shinta Nuriah Wahid (mantan ibu negara), Pak Mahfud MD, orang-orang besar ini, akademisi, profesor itu, semua sudah ngomong kepada semua orang yang punya kepentingan dan pengambil kebijakan. Suara yang mereka sampaikan itu sebenarnya jelas: perkuat KPK, itu juga sebenarnya yang disampaikan oleh Pak Presiden pada 2014 ketika kampanye. 

Saya itu yakin ini hanya masalah nurani saja. Kami semua di dalam KPK berharap agar Anda membuka nurani Anda. Ingat bahwa apa yang Anda lakukan ini akan dipertanggung jawabkan di hadapan Tuhan. 

Tidak ada rezim yang abadi, tidak ada umur yang selama-lamanya. Di saat itu berakhir semua yang kita lakukan akan dimintai tanggung jawab, termasuk jabatan. Saya juga  begitu dengan jabatan ini. 

Kami menghormati jabatan ini dan begitu kami kembalikan, karena kami sudah tidak mampu lagi menjalankan dengan cara terhormat. 

Baca Juga: [BREAKING] Pimpinan KPK Kembalikan Mandat ke Presiden Jokowi

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya