Epidemiolog Usul ke Luhut agar PPKM se-Indonesia Dicabut Agustus 

PPKM sifatnya temporer, bila kondisi membaik bisa dicabut

Jakarta, IDN Times - Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono mengusulkan kepada Menteri Koordinator bidang kemaritiman dan investasi, Luhut Pandjaitan, agar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) segera dihapus di tingkat nasional. Ia mengusulkan sebaiknya PPKM ditargetkan untuk dihapus di seluruh wilayah Indonesia pada Agustus 2022.

Hal itu disampaikan oleh Pandu ketika ikut rapat virtual bersama Luhut pada Minggu, 29 Mei 2022 lalu. Saat itu, Luhut memimpin rapat mengenai evaluasi PPKM di tengah melakukan kunjungan kerja ke Jerman. 

"Itu kan sifatnya baru usulan (agar PPKM dihapus bulan Agustus) secara nasional. Kalau ada daerah lain yang sudah siap, lalu mereka mau cabut (PPKM) juga boleh. Tapi, keputusan akhir apakah PPKM bakal dihapuskan di tingkat nasional, ada di tangan pemerintah pusat," ungkap Pandu ketika dihubungi IDN Times melalui telepon pada Rabu, 1 Juni 2022 lalu. 

"Lagipula kan mayoritas wilayah PPKM nya sudah ada di level 1. Tapi, memang belum semua wilayah kan ada di level 1. Nah, bagi area PPKM nya konsisten di level 1, diusulkan boleh diturunkan jadi level 0 atau dihapuskan," kata dia. 

Namun, Pandu kembali menegaskan keputusan akhir terkait kapan PPKM bakal dihapus di tingkat nasional bakal dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh presiden. Sementara, Luhut hanya bisa bertugas memberikan masukan ke presiden usai mendengar berbagai input dari para ahli. 

Apa respons Luhut usai mendapatkan masukan dari epidemiolog agar PPKM ditargetkan untuk dihapus bulan Agustus 2022?

Baca Juga: PPKM Diperlonggar, Masyarakat 'Ngegas' Liburan

1. Menko Luhut diklaim setuju bila PPKM di tingkat nasional dicabut Agustus 2022

Epidemiolog Usul ke Luhut agar PPKM se-Indonesia Dicabut Agustus Pandu Riono, Epidemiolog FKM UI saat memaparkan data perkembangan COVID-19 di Indonesia pada Rabu (20/4/2022). (IDN Times/Besse Fadhilah)

Sementara, menurut Pandu, berdasarkan hasil rapat yang digelar pada 29 Mei 2022 lalu, Luhut diklaim setuju dengan usulan supaya PPKM di tingkat nasional diakhiri Agustus 2022 mendatang. Begitu juga dengan sikap Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.

Budi diklaim juga setuju bila PPKM diakhiri. Namun, Budi mengatakan bila PPKM akan diakhiri maka harus ada sejumlah indikator yang dicapai. Tetapi, Luhut mengingatkan bahwa usulan tersebut bisa saja ditolak oleh presiden di dalam rapat terbatas. Sebab, usulan tersebut masih membutuhkan pertimbangan dari presiden. 

"Kan saat rapat terbatas kabinet, menteri yang hadir tidak hanya Pak Luhut. Hampir semua menteri datang," ungkap Pandu. 

Lebih lanjut di dalam rapat tersebut, Pandu mengatakan persepsi pengambil kebijakan terkait PPKM sudah menyimpang. PPKM sama seperti lockdown yang sifatnya sementara. 

"Artinya, bila sudah tidak ada lonjakan kasus dan tenang, boleh saja itu dicabut. Tapi, kalau kembali ada lonjakan ya diberlakukan lagi," kata dia. 

Baca Juga: Menko Muhadjir: PPKM Berpeluang Dihapus Bila COVID-19 Terkendali 

2. Lonjakan kasus bisa ditekan bila pemerintah genjot vaksin booster dan patuhi prokes

Epidemiolog Usul ke Luhut agar PPKM se-Indonesia Dicabut Agustus Pedagang menata masker karakter wajah berbahan kain di Solo, Jawa Tengah, Senin (8/6/2020) (ANTARA FOTO/Maulana Surya)

Menurut Pandu, pemerintah tetap bisa mencegah terjadinya lonjakan kasus COVID-19 meski PPKM nantinya dicabut. Ia menuturkan ada dua strategi jitu. 

"Pertama, genjot terus vaksinasi booster dan kedua pemerintah tetap menganjurkan protokol kesehatan," kata Pandu. 

Ia mengatakan pemerintah masih terus mengevaluasi efek mudik terhadap kenaikan lonjakan kasus COVID-19 di semua wilayah di Tanah Air. Apakah lebih dari satu bulan usai Idul Fitri 2022, ada lonjakan kasus COVID-19 di area tertentu. 

"Misalnya, Jakarta tidak ada lonjakan. Tapi, kan juga harus melihat wilayah aglomerasi yang lain seperti Bogor, Tangerang, Bekasi, Depok. Itu kan ranahnya Menteri Dalam Negeri. Tapi, kan Beliau menyarankan jangan dulu PPKM dihapus ya akhirnya tetap PPKM dipertahankan di level 1," ujarnya. 

Meski demikian, dalam penanganan pandemik tetap harus ada target. Pandu menilai Agustus bisa menjadi momen yang baik karena bersamaan dengan peringatan HUT ke-77 Indonesia. 

"Kan nanti akan diamati soal lonjakan kasus pada periode Juni dan Juli. Sehingga, pada Agustus pemerintah bisa mengambil keputusan dengan lebih tenang karena sudah ada pengamatan selama dua bulan. Pak Luhut setuju menggunakan momen kemerdekaan untuk menghapus PPKM di tingkat nasional," tutur dia lagi. 

3. Kemenkes dan tim FKM UI bakal adakan tes serologi pada Juni

Epidemiolog Usul ke Luhut agar PPKM se-Indonesia Dicabut Agustus Ilustrasi Tes Usap/PCR Test. IDN Times/Hana Adi Perdana

Untuk menjadi dasar pengambilan kebijakan PPKM bisa dihapuskan Agustus 2022, Kementerian Kesehatan dan tim dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI bakal menggelar tes survei antibodi untuk melihat antibodi masyarakat Indonesia. Cara yang sama digunakan ketika hendak mengambil keputusan soal izin untuk membolehkan mudik ke kampung halaman. 

"Mudah-mudahan surveinya bakal rampung Juli sehingga datanya bisa diimplementasikan bulan Agustus," ujar Pandu. 

Ia juga mengingatkan pemerintah agar tidak bosan menganjurkan masyarakat tetap memakai masker. Sebab, kini penggunaan masker di dalam ruangan mulai terlihat abai lantaran pemerintah sudah membolehkan mencopot masker di luar ruangan. 

"Tapi, kan memang dari dulu pemerintah tidak pernah mewajibkan pakai masker. Hanya menganjurkan. Kewajiban pakai masker itu hanya ada ketika diberlakukan PSBB (Pemberlakuan Sosial Berskala Besar) di awal pandemik. Tetapi, waktu itu kan juga bingung kalau dilanggar mau menjatuhkan sanksi dengan acuan pasal apa," tutur dia. 

Ia mengaku optimistis tidak ada lonjakan kasus COVID-19 di Tanah Air hingga menuju ke bulan Agustus. Keyakinan itu ia peroleh usai melihat hasil survei antibodi yang dirilis Desember 2021. Hasilnya, lebih dari 90 persen masyarakat di Tanah Air telah memiliki antibodi melawan COVID-19. 

"Saya optimistis (tidak akan ada kenaikan kasus COVID-19). Apalagi setelah melihat hasil survei bulan Desember 2021, lalu dibuat survei lagi di wilayah Jawa-Bali pada Maret 2022," kata dia. 

Baca Juga: Luhut: PPKM Jawa-Bali Masih Berlaku hingga Waktu Belum Ditentukan

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya