Epidemiolog Usul Kimia Farma Hibahkan Vaksin Sinopharm ke Pemerintah

Vaksin Sinopharm diduga masa kedaluwarsanya pada Agustus

Jakarta, IDN Times - Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI), Dr Pandu Riono, mengusulkan agar vaksin COVID-19 buatan Sinopharm yang sudah diimpor oleh Kimia Farma dihibahkan saja kepada pemerintah. Dengan begitu, pemerintah memiliki lebih banyak stok vaksin untuk disalurkan secara gratis kepada masyarakat.

Apalagi kasus COVID-19 di Tanah Air terus melonjak dan masih banyak warga yang belum menerima vaksin virus corona. Menurut Pandu, hal tersebut solusi adil bagi semua pihak lantaran masa kedaluwarsa vaksin Sinopharm disebut akan habis pada Agustus 2021. 

Sinopharm yang menjadi bagian dari Vaksin Gotong Royong kini tengah menjadi sorotan lantaran sempat akan dijual kepada individu. Vaksinasi berbayar dilakukan di gerai Kimia Farma di enam kota di Indonesia yang semula dimulai pada 12 Juli 2021 lalu. Harga per dua dosis vaksin tersebut mencapai Rp879.140 per orang. 

Pandu mengatakan ide Vaksin Gotong Royong berbayar ini bukan karena semata-mata ingin mengejar percepatan vaksinasi. Melainkan, masih banyak stok vaksin Sinopharm yang belum tersalurkan lewat program Vaksin Gotong Royong. Sedangkan, bila tak segera digunakan, maka vaksin akan kedaluwarsa. 

"Jadi, situasinya bukan pelaksanaan Vaksin Gotong Royongnya lamban, tetapi stok Vaksin Sinopharm itu banyak dan sudah mendekati masa expired. Jadi, harus segera dihabiskan. Maka, saya katakan Kimia Farma sumbangkan saja (Vaksin Sinopharm) ke rakyat Indonesia," kata Pandu ketika dihubungi IDN Times melalui telepon pada Sabtu, 17 Juli 2021. 

Menurut Pandu, tidak ada salahnya Kimia Farma beramal dengan menghibahkan vaksin yang sudah mereka impor itu kepada rakyat Indonesia. Vaksin Sinopharm bisa tetap disalurkan di Kimia Farma namun tidak dikenakan biaya. 

Lalu, bagaimana kelanjutan pemberian Vaksin Sinopharm untuk program Vaksin Gotong Royong?

1. Kimia Farma bisa mendapat insentif pajak bila melakukan CSR dengan menghibahkan vaksin

Epidemiolog Usul Kimia Farma Hibahkan Vaksin Sinopharm ke PemerintahJenis vaksin yang digunakan untuk Vaksin Gotong Royong dan Pemerintah (IDN Times/Sukma Shakti)

Menurut Pandu, meski ada kerugian lantaran Kimia Farma memberikan vaksin Sinopharm secara gratis, tetapi mereka bisa saja justru akan mendapat insentif pemotongan pajak lantaran telah melakukan program CSR. Kimia Farma diketahui mengimpor langsung vaksin Sinopharm dari produsennya sebanyak 15 juta dosis untuk program Vaksin Gotong Royong.

Menurut Wakil Menteri BUMN, Pahala Mansury, kerja sama itu dilakukan antarperusahaan alias B2B. Dengan demikian, harga yang diberikan oleh produsen Sinopharm jauh lebih tinggi dibandingkan harga bila dijual ke Pemerintah Indonesia. 

"Kini yang jadi pertanyaan vaksin Sinopharm yang diperoleh melalui fasilitas COVAX itu ke mana. Karena jumlahnya hampir sama banyaknya dengan kali pertama vaksin itu dibeli (oleh Kimia Farma) 500 ribu dosis," kata Pandu. 

Apalagi di dalam ketentuan yang dibuat oleh pemerintah, jenis vaksin untuk program vaksinasi nasional adalah Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Novavax dan Merah Putih. Sedangkan, sejak awal vaksin Sinopharm digunakan untuk program vaksin mandiri atau yang disebut Vaksin Gotong Royong. 

Pandu pun mendorong agar komisi IX DPR melakukan audit terhadap jenis-jenis vaksin COVID-19 yang telah tiba di Tanah Air. Lalu, dilakukan pemeriksaan kapan kedaluwarsa masa vaksin tersebut. 

Baca Juga: [BREAKING] Pramono: Jokowi Cabut Aturan Vaksin Gotong Royong Berbayar

2. Permenkes mengenai vaksin berbayar harus dicabut

Epidemiolog Usul Kimia Farma Hibahkan Vaksin Sinopharm ke PemerintahPerjalanan Kebijakan Vaksin Gotong Royong dari gratis, berbayar hingga dibatalkan (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut Pandu, pernyataan Presiden Joko "Jokowi" Widodo membatalkan kebijakan Vaksin Gotong Royong individu berbayar saja tidak cukup. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 yang menjadi dasar hukum kebijakan vaksin berbayar itu juga harus dicabut. Sebab, bila itu tidak dilakukan, maka ketika warga tak lagi fokus terhadap permasalahan tersebut maka kebijakannya diam-diam tetap dijalankan. 

"Jadi, Permenkes itu harus dicabut dulu, dan dibuatkan Permenkes yang baru. Kalau usul saya cabut saja dan kembali ke Permenkes yang lama Nomor 10 Tahun 2021 yang mengatur agar biaya Vaksin Gotong Royong dibebankan kepada badan usaha atau ke pengusaha," kata Pandu lagi. 

Sementara, dalam sesi diskusi, Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi, mengatakan pengubahan Permenkes akan dibahas lebih lanjut di rapat terbatas dengan Presiden Jokowi. 

3. Menkes Budi Gunadi sebut ide vaksin berbayar adalah inisiatif KPCPEN

Epidemiolog Usul Kimia Farma Hibahkan Vaksin Sinopharm ke PemerintahMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tinjau vaksinasi COVID-19 di Pasar Tanah Abang (Youtube.com/Kementerian Kesehatan RI)

Sementara, dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan kronologi program Vaksin Gotong Royong menjadi Vaksin Gotong Royong berbayar. Itu semua berawal dari rapat di Kementerian Koordinator Perekonomian pada 26 Juni 2021 lalu. Budi mengatakan, rapat itu digelar atas inisiatif Komite Penanganan COVID-19 Pemulihan Ekonomi (KPC-PEN) untuk membahas program vaksinasi gotong royong yang dinilai lambat dan perlu ditingkatkan kecepatannya.

"Vaksinasi gotong royong itu speed-nya mungkin 10 ribu-15 ribu per hari. Dari target 1,5 juta baru 300 ribu, jadi memang ada concern ini kok lambat yang sisinya vaksin gotong royong," kata Budi dalam rapat pada 13 Juli 2021 lalu.

"Sehingga keluar hasil diskusi beberapa inisiatif vaksin gotong royong antara lain apakah itu mau dibuka juga ke daerah ke rumah sakit yang sama dengan vaksin program atau juga buat anak, ibu hamil menyusui, termasuk juga individu," tutur dia lagi. 

Pada 27 Juni 2021 lalu, persoalan mengenai vaksinasi gotong royong dibahas di rapat kabinet terbatas dan diberi masukan oleh Ketua KPC-PEN Airlangga Hartarto. Pada 29 Juni 2021, digelar rapat harmonisasi melibatkan kementerian/lembaga terkait antara lain Kemenko Perekonomian, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian BUMN, KPK, BPOM, dan BPJS Kesehatan. Draf Permenkes tersebut pun ditandatangani pada 5 Juli 2021 dan disampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapat pengundangan.

Ia pun menegaskan dana vaksin gotong royong berbayar ini tidak menggunakan anggaran negara, tetapi berasal dari BUMN dan perusahaan swasta. Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nihayatul Wafiroh, kemudian mengusulkan agar pemerintah beli saja vaksin Sinopharm yang terlanjur dibeli oleh Kimia Farma. 

Namun, Budi ketika itu menolak membeli lantaran harganya yang terlampau mahal. 

Baca Juga: Kimia Farma Impor 15 Juta Vaksin Sinopharm 

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya