Febri Diansyah: Tak Ada Dorongan Bela PC, Ini Pilihan Profesional

Febri klaim tak bersedia bantu tersangka kasus korupsi

Jakarta, IDN Times - Eks juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menegaskan tak ada dorongan dari pihak mana pun sehingga ia akhirnya bersedia menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi jelang persidangan. Sementara, koleganya, Rasamala Aritonang, menjadi pengacara bagi Ferdy Sambo.

Menurut Febri, pilihan itu diambil usai menganalisa fakta-fakta yang ada terkait peristiwa pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Jadi, ini pilihan profesional kami sebagai advokat. Sekaligus kami juga bicara dari aspek etis. Seluruh pengalaman dan proses belajar kami, itu pasti akan mempengaruhi bagaimana kami bisa menjadi kuasa hukum di sini. Misalnya terkait aspek obyektivitas, bagaimana kami menjaga proses integritas di proses peradilan, pasti akan kami jaga," ungkap Febri usai memberikan keterangan pers, di Jakarta Pusat pada Rabu, (28/9/2022).

Ia menambahkan, tak sembarangan dalam mengambil kasus dan klien untuk didampingi. Tak semua kasus, kata Febri, diterima.

"Misalnya cukup banyak tersangka atau terdakwa kasus korupsi yang datang ke kami. Mereka minta didampingi, tapi kami bilang pilihan profesional kami pada saat itu dan hingga kini tidak bisa mendampingi (calon klien) seperti itu," kata dia.

Namun, di sisi lain, dalam kasus atau perkara lain, ia menyadari ada hak-hak tersangka yang juga dijamin oleh undang-undang. Febri berharap tim kuasa hukum bisa berkontribusi untuk menghasilkan sebuah proses hukum yang obyektif.

"Meskipun kami paham tidak mudah berbicara dalam situasi seperti ini. Ada pepatah yang bilang sekali lancung ke ujian maka seumur hidup orang tak percaya. Tapi, apakah hal itu berarti kita tidak punya ruang lagi untuk menyampaikan fakta-fakta yang benar, faktual dan bisa diuji. Jadi, bukan hanya bersandar kepada asumsi, tapi betul-betul secara faktual," tutur dia lagi.

Ia pun mengatakan dalam memberikan pendampingan kepada Putri, tim kuasa hukum tidak main-main. Ia mengaku menelusuri fakta-fakta yang ada. "Jadi, tidak ada dorongan (dari manapun)," ujarnya.

Sementara, kolega Febri, Rasamala Aritonang mengatakan mereka memiliki independensi untuk memutuskan memberikan bantuan hukum kepada pihak yang membutuhkan. "Tapi, itu pun setelah kami lakukan penilaian apakah kasus ini memiliki peluang untuk pembelaan atau tidak. Kami review dan verifikasi lebih dulu," tutur dia.

Di sisi lain, publik menyayangkan Febri yang aktivis antikorupsi justru bersedia membela Sambo dan Putri. Sebab, pasangan suami-istri itu tak hanya terlibat dalam pembunuhan berencana. Mereka juga mencoba melakukan penyuapan kepada lembaga lain agar memberikan perlindungan.

Baca Juga: Eks Jubir KPK Febri Diansyah Ikut Gabung ke Tim Pengacara Ferdy Sambo

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya