Febri Resmi Masuk Tim Hukum Sambo, Tagar Putri Candrawathi Trending

Putri Candrawathi rencananya ditahan pekan depan

Jakarta, IDN Times - Tagar Putri Candrawathi menjadi trending pada Rabu, (28/9/2022). Istri Ferdy Sambo itu trending dan menjadi sorotan di media sosial tak lama usai terkuak ia memiliki pengacara baru. Putri akan dibela oleh eks juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah saat di persidangan nanti. 

Konfirmasi soal menjadi bagian dari tim hukum disampaikan oleh Febri kepada IDN Times melalui pesan pendek pada hari ini. "Saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa pekan lalu," ujar Febri. 

Ia pun mengaku telah mempelajari perkara kliennya itu. Febri menyebut bakal bersikap obyektif ketika mendampingi Putri di pengadilan. 

"Jadi, sebagai advokat, saya akan dampingi perkara Bu Putri secara obyektif dan faktual. Informasi lebih lanjut akan disampaikan pada konferensi pers nanti," kata dia lagi. 

Di sisi lain, berkas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung diprediksi akan dinyatakan lengkap atau P-21. Persidangan pun diprediksi bakal digelar dalam waktu dekat. 

Sementara, nasib Putri hingga kini masih menjadi tahanan kota. Kapan Putri bakal dimasukan ke ruang tahanan?

1. Putri Candrawathi bakal ditahan oleh pihak kejaksaan pekan depan

Febri Resmi Masuk Tim Hukum Sambo, Tagar Putri Candrawathi TrendingKalimat Putri Candrawathi trending di media sosial pada Rabu, 28 September 2022. (Tangkapan layar Twitter)

Sementara, nasib Putri bakal ditahan atau tidak, ditentukan pekan depan. Berkas Putri akan dinyatakan lengkap lebih dulu oleh Kejaksaan Agung pada pekan ini.

Ketika berkas dinyatakan lengkap, maka Polri juga bakal melimpahkan tersangka ke Kejaksaan. Maka kewenangan penahanan sudah berpindah ke Kejaksaan Agung. 

Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Dedi Prasetyo, mengatakan sebelum Putri ditahan, pihaknya akan memeriksa kesehatan istri Ferdy Sambo baik fisik dan psikis. 

"Apabila sudah dapat rekomendasi dokter, yang bersangkutan (Putri Candrawathi) dikatakan sehat secara fisik maupun psikisnya, maka penyidik akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut setelah berkas perkara dinyatakan P21," ujar Dedi di Mabes Polri pada Selasa, 27 September 2022 lalu.

Selain menyidangkan kasus pembunuhan berencana, jaksa juga menyiapkan tim untuk kasus upaya perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice. Namun, Kejagung justru menyiapkan jumlah jaksa lebih banyak untuk perkara OJ. 

Total ada 43 jaksa yang ditugaskan di perkara OJ. Sedangkan, 30 jaksa bertugas di kasus pembunuhan berencana. 

Baca Juga: Eks Jubir KPK Febri Diansyah Ikut Gabung ke Tim Pengacara Ferdy Sambo

2. Febri memilih jadi kuasa hukum Putri Candrawathi karena murni pilihan profesional sebagai advokat

Febri Resmi Masuk Tim Hukum Sambo, Tagar Putri Candrawathi TrendingKepala Biro Hubungan Masyarakat Febri Diansyah mengangkat kartu identitas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menyampaikan pengunduran dirinya sebagai pegawai dari lembaga anti korupsi tersebut di gedung KPK, Kamis (24/9/2020) (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Sementara, di dalam akun media sosialnya, Febri menyadari pilihannya untuk membela Putri Candrawathi menuai pro dan kontra. Tak sedikit warganet yang menyayangkan pilihan Febri untuk tetap membela istri Ferdy Sambo itu. 

"Saya paham, ada yang setuju ada yang tidak. Mungkin ada juga yang marah, kecewa, atau bahkan mendukung. Tetapi, ini merupakan pilihan profesional sebagai advokat," demikian cuit Febri di akun media sosialnya pada hari ini. 

IDN Times telah diizinkan oleh Febri untuk mengutip cuitan tersebut. Aktivis antikorupsi itu juga memahami kekhawatiran publik akan sulit untuk mempertahankan objektivitas ketika membela perkara Sambo. Apalagi yang dibela adalah Putri Candrawathi yang notabene pihak pemberi kuasa. 

Febri pun merespons kekhawatiran itu dengan berjanji bakal menunjukkan langkah nyata ketika mendampingi Putri. "Memang itu adalah sebuah ujian yang tidak mudah bagi saya untuk bisa objektif sebagai advokat. Saya akan buktikan sebaliknya," kata dia. 

3. Rasamala Aritonang nilai Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah WNI yang punya hak untuk dibela

Febri Resmi Masuk Tim Hukum Sambo, Tagar Putri Candrawathi TrendingEks pegawai KPK, Rasamala Aritonang (IDN Times/Fitang Budi Adhitia)

Selain Febri, eks pegawai KPK lainnya yaitu Rasamala Aritonang juga ikut menjadi bagian dari tim kuasa hukum Ferdy Sambo. Rasamala dulu berdinas bersama Febri menjadi Kepala Biro Hukum di KPK. 

Rasamala mengatakan ia akhirnya bersedia menerima tawaran menjadi penasihat hukum karena percaya terhadap komitmen Ferdy Sambo untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

"Alasan kedua, karena adanya berbagai dinamika yang terjadi di dalam kasus ini termasuk temuan Komnas HAM. Alasan ketiga, karena Pak Ferdy dan Bu Putri juga adalah WNI yang memiliki hak yang sama seperti warga negara lainnya sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya, mereka juga berhak diperiksa dalam persidangan yang obyektif, fair, dan imparsial," kata Rasamala dalam keterangan tertulis pada hari ini.

Hak lainnya yang juga berhak diperoleh Sambo adalah mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih.

"Sebagai penasihat hukum, maka tugas kami memastikan proses tersebut (dipenuhi)," kata dia. 

Sementara, kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan lima tersangka diperkirakan bakal disidangkan dalam waktu dekat. 

https://www.youtube.com/embed/2JXsRYr30h8

Baca Juga: Ini Alasan Febri Diansyah Bergabung Jadi Tim Pengacara Ferdy Sambo

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya