Gara-gara Bahasa Sunda, Arteria Kena Sanksi Peringatan dari PDIP

Arteria dimusuhi warga Jabar karena minta Kajati dipecat

Jakarta, IDN Times - Mulutmu adalah harimaumu, itulah pepatah yang tepat untuk menggambarkan situasi yang dialami anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan. Pernyataannya yang meminta agar Jaksa Agung Sianitiar memecat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, malah menjadi bumerang.

DPP PDI Perjuangan pada Kamis (20/1/2022), menjatuhkan sanksi peringatan pada anggota parlemen dari daerah pemilihan Jawa Timur VI itu.  Arteria dinilai terbukti melanggar etika dan disiplin partai.

"Surat sanksi peringatan ditandatangani langsung oleh Pak Sekjen Hasto Kristiyanto dan saya sebagai Ketua DPP Bidang Kehormatan," ujar Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komaruddin Watubun, di kantor DPP PDIP dan dikutip dari ANTARA hari ini. 

DPP PDIP akhirnya menjatuhkan sanksi lantaran mereka menerima banyak keluhan dari warga Jabar, termasuk pemilih mereka. Bahkan, sejumlah warga Jabar sudah mengajak agar tidak lagi memilih PDIP dalam Pemilu 2024. 

DPP PDIP, kata Komaruddin, juga merasa kurang nyaman ketika membaca pemberitaan soal permintaan Arteria itu. Apalagi Jaksa Agung diminta memecat Kajati hanya karena ia menggunakan Bahasa Sunda saat rapat. 

Komaruddin menyebut apa yang disampaikan Arteria di dalam rapat kerja dengan Kejaksaan Agung pada 17 Januari 2022, sudah tak sesuai dengan etika yang dipegang PDIP. Sebelumnya, Arteria akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Jabar.

Padahal sebelumnya, Arteria enggan meminta maaf. Bahkan, ia meminta kepada warga yang merasa tindakannya di dalam rapat kerja pada Senin lalu keliru, agar dilaporkan langsung ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Lalu, adakah pesan khusus dari DPP PDIP pada Arteria?

1. DPP PDIP berharap Arteria Dahlan bisa belajar dari peristiwa kemarahan warga Jabar

Gara-gara Bahasa Sunda, Arteria Kena Sanksi Peringatan dari PDIPSpanduk yang dipasang dekat Taman Jomblo, Bandung, Jawa Barat bertuliskan 'Arteria Dahlan Musuh Orang Sunda' (Dokumentasi Istimewa)

Lebih lanjut, Komaruddin mengatakan, Arteria mengaku sudah siap menerima sanksi apapun dari PDIP gara-gara membuat kegaduhan agar Kajati Jabar dipecat karena menggunakan Bahasa Sunda. Alhasil, DPP PDIP menjatuhkan sanksi hanya berupa peringatan. Padahal, PDIP Jabar justru meminta kepada pengurus DPP agar memecat Arteria. 

"Semoga ini bisa dijadikan pelajaran bagi Pak Arteria," kata dia. 

Sementara, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mewanti-wanti Arteria bahwa Indonesia dibangun dengan semangat persatuan dan kebangsaan, tanpa membeda-bedakan suku, agama, jenis kelamin, hingga status sosial.

"Semangat Indonesia itu untuk semua. Indonesia dengan jiwa bangsa Pancasila yang dikobarkan selama ini oleh Bung Karno," ujar Hasto. 

Hasto menambahkan, Bung Karno melakukan kontemplasi ideologisnya di Bumi Parahyangan ketika bertemu Pak Marhaen. Kemudian, konsep Pancasila juga dimatangkan Bung Karno ketika dibuang ke Ende dan Bengkulu. 

Baca Juga: Dimusuhi Orang Sunda, Arteria Dahlan Jadi Trending di Media Sosial

2. DPD PDIP Jabar merekomendasikan ke pengurus DPP agar Arteria Dahlan dipecat

Gara-gara Bahasa Sunda, Arteria Kena Sanksi Peringatan dari PDIPAnggota Komisi III DPR Arteria Dahlan (Dok. KPK)

Sementara, Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono, sudah merekomendasikan kepada DPP PDIP agar Arteria dipecat sebagai kader partai. Bahkan, rekomendasi itu dilayangkan ke DPP PDIP dalam bentuk surat. 

"Tadi kami (rekomendasikan) agar diberi sanksi paling berat. Kan sanksi di partai ada beberapa mulai dari teguran, peringatan, hingga pemecatan," ungkap Ono di Bandung, Jabar. 

Meski begitu, Ono menyerahkan keputusan akhir kepada DPP PDIP di Jakarta. Dia menilai pernyataan Arteria tidak pantas diucapkan kader partai berlambang moncong putih itu. Bahkan, kader di DPD PDIP Jabar, kata Ono, turut berpendapat serupa.

Menurut dia, ideologi Pancasila bagi PDIP bukan hanya sekadar tekstual, tetapi juga wajib dibumikan. Salah satunya, kata dia, dengan mengakui seluruh suku, budaya, agama, hingga ras yang ada di Indonesia.

3. Arteria Dahlan dilaporkan ke Polda Jabar oleh Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda

Gara-gara Bahasa Sunda, Arteria Kena Sanksi Peringatan dari PDIPAnggota Komisi III DPR fraksi PDIP, Arteria Dahlan di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu (29/9/2021). (IDN Times/Sachril Agustin)

Meski Arteria sudah meminta maaf, tetapi rasa sakit hati dan kekesalan warga Jabar belum terobati. Karatuan Majelis Adat Sunda melaporkan Arteria pada hari ini ke Polda Jabar. Mereka menganggap pernyataan politikus yang kontroversial itu telah menyakiti masyarakat Sunda.

Ia dianggap telah melanggar konstitusi yang diatur dalam Pasal 32 ayat 2 yang mengatur tentang pemeliharaan bahasa daerah.

"Kami hari ini melaporkan sudara Arteria Dahlan, anggota DPR RI yang telah menyatakan dalam berita yang viral di YouTube dan media sosial meminta mencopot kepala Kejaksaan Tinggi yang berbicara dalam rapat menggunakan bahasa Sunda," ujar Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Ari Mulia. 

Selain itu, Arteria Dahlan juga dilaporkan dengan dugaan telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Baca Juga: Copot Kajati Berbahasa Sunda, Arteria Dahlan Dilaporkan ke Polda Jabar

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya