Gegara Terjaring OTT KPK, Bung Hatta Award Nurdin Bisa Dicabut

Status hukum Nurdin Abdullah akan diumumkan oleh KPK

Jakarta, IDN Times - Penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award yang pernah diterima oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah pada 2017 bisa dicabut karena ia terjaring operasi senyap komisi antirasuah. Keputusan itu akan disampaikan usai KPK menggelar jumpa pers dan mengumumkan status hukum Nurdin. 

"Pasti akan dicabut (penghargaan BHACA) bila terbukti (dan diumumkan jadi tersangka). Pengurus BHACA akan bertemu (untuk membahas itu)," ujar salah satu anggota dewan juri BHACA 2017, Zainal Arifin Mochtar ketika dihubungi IDN Times melalui telepon, Sabtu (27/2/2021). 

Lagipula, kata Zainal, semua penerima BHACA termasuk Nurdin sudah meneken kesepakatan penghargaan tokoh antikorupsi tersebut akan ditarik bila di masa mendatang terbukti melakukan rasuah. Ia pun tak bisa menutupi rasa kekecewaannya karena Nurdin sebagai salah satu penerima penghargaan bergengsi itu malah terjaring OTT KPK. 

"Ya, saya kecewa banget (tahu dia ditangkap KPK). Kami kan memberi penghargaan dalam artian menghargai plus berharap dia menjadi contoh. Itu konteks BHACA," katanya lagi. 

Mengapa dulu Perkumpulan BHACA memberi penghargaan tokoh antikorupsi bagi Nurdin?

Baca Juga: Dewan Juri Bung Hatta Award Kecewa Tahu Nurdin Abdullah Terjaring KPK

1. Proses seleksi penerima penghargaan BHACA sudah dilakukan secara ketat

Gegara Terjaring OTT KPK, Bung Hatta Award Nurdin Bisa DicabutGubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah terima penghargaan Bung Hatta Award pada 2017 (Istimewa)

Nurdin memperoleh penghargaan BHACA ketika masih duduk sebagai Bupati Bantaeng, Sulsel. Meski sempat muncul perdebatan mengenai sosok Nurdin, tetapi ia dinilai memiliki inisiatif mencegah korupsi dan kebijakannya yang dibuat ketika itu memiliki dampak ke publik. 

"Kami melakukan diskusi panjang (sehingga memilih Nurdin). Kami juga menghitung seberapa besar dia bisa mengontrol atau pengaruh baik untuk nuansa antikorupsi," tutur pria yang juga menjadi pengajar di Universitas Gadjah Mada itu. 

Ia mengatakan semua calon penerima BHACA juga dinilai apakah bisa menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya. Sehingga, yang dinilai, kata Zainal, bukan sekedar deretan program yang dicanangkan oleh masing-masing kepala daerah. 

"Lalu, kami juga melihat seberapa kuat implementasi program yang sudah ia canangkan. Sehingga, banyak parameternya," katanya. 

Ia juga menegaskan tim BHACA tidak begitu saja mempercayai data yang tertulis di atas kertas. Mereka bahkan menurunkan tim riset ke Kabupaten Bantaeng untuk menilai apakah program yang dicanangkan oleh Nurdin benar-benar dirasakan oleh publik. 

Selain Nurdin, Perkumpulan BHACA juga memberikan penghargaan tokoh antikorupsi kepada Heru Pambudi yang ketika itu menjabat sebagai Dirjen Bea dan Cukai di Kementerian Keuangan. 

2. Dewan juri Bung Hatta Award kecewa Nurdin Abdullah terjaring OTT KPK

Gegara Terjaring OTT KPK, Bung Hatta Award Nurdin Bisa Dicabut Zainal Arifin Mochtar dari Universitas Gadjah Mada (Instagram/zainalarifinmochtar)

Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Nurdin Abdullah Pernah Dapat Bung Hatta Award

Zainal juga mengaku sangat kecewa ketika mengetahui Nurdin Abdullah yang sempat menerima penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award empat tahun lalu justru terjaring OTT KPK. Padahal, pria yang merupakan pegiat antikorupsi itu menaruh harapan sangat besar Nurdin bisa menjadi tokoh bagi kepala daerah lainnya. 

"Ya, saya kecewa banget (tahu dia ditangkap KPK). Kami kan memberi penghargaan dalam artian menghargai plus berharap dia menjadi contoh. Itu konteks BHACA," ungkapnya. 

Semula, kata Zainal, penghargaan Bung Hatta Award hanya diberikan kepada aktivis-aktivis antikorupsi. Oleh sebab itu di periode awal, penerima penghargaan terdiri dari M. Busyro Muqoddas hingga Saldi Isra.

Namun, muncul perdebatan di antara para juri mengenai relevansi penghargaan itu diberikan kepada para aktivisi antikorupsi. Sebab, publik justru sudah tahu mereka aktif mengampanyekan agar tidak korupsi. "Gema yang didapat tidak terlalu banyak (bila hanya diberikan kepada mereka)," tutur dia lagi. 

Maka, Bung Hatta Award kemudian diusulkan juga diberikan kepada para kepala daerah agar bisa dijadikan contoh bagi kepala daerah lainnya.

3. Status hukum Nurdin Abdullah segera diumumkan oleh KPK

Gegara Terjaring OTT KPK, Bung Hatta Award Nurdin Bisa DicabutGubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kiri) usai dilantik pada 2018 lalu (www.sulselprov.go.id)

Sementara, usai dicokok, Nurdin sudah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. Status hukum Nurdin akan diumumkan ke publik usai selesai menjalani rapat gelar perkara. 

"Tim KPK dan para pihak yang tadi ditangkap sudah dalam penerbangan dari Makassar," kata Ketua KPK Komjen (Pol) Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Firli belum memberikan penjelasan secara lebih detail kasus apa yang membuat Nurdin terjerat dan siapa saja yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan.

"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. 

https://www.youtube.com/embed/7ZNF-pN7tmg

Baca Juga: [BREAKING] Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Diterbangkan ke Jakarta

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya