Gelar Penggeledahan di Tiga Tempat, Ini yang Disita Penyidik KPK

Saat menggeledah ruang kerja Eni, lampu di DPR sempat mati

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (17/7) melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda untuk mendapatkan barang bukti terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau 1. Tiga lokasi itu yakni kantor pusat PLN di area Trunojoyo, kantor pusat PJB Indonesia Power, dan ruang kerja Eni Saragih di DPR. 

Penggeledahan dilakukan usai digelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat pekan lalu terhadap Eni dan 8 orang lainnya. Selain Eni yang sudah ditetapkan sebagai tersangka penerima uang suap, KPK juga menetapkan pengusaha Johnanes Budisutrisno Kotjo dengan status yang sama. Ia menyuap Eni dengan uang senilai Rp 4,8 miliar yang diberikan secara bertahap sejak Desember 2017. 

Ketika penyidik KPK mendatangi kantor pusat PLN, Direktur Utama Sofyan Basir, tengah ada di sana. Kepada media, ia mengaku bersikap kooperatif dan mempersilakan penyidik untuk menyambangi beberapa ruangan. Bahkan, ia juga memberikan izin untuk menggeledah kantor anak perusahaan PLN, Pembangkitan Jawa Bali (PJB). 

Penyidik tiba di kantor pusat PLN sekitar pukuk 18:00 WIB. Sementara, ruang kerja Eni mulai digeledah pada sore hari. Malamnya, tim melakukan aksi serupa di kantor PJB di area Gatot Subroto. 

Lalu, dokumen apa aja yang disita oleh penyidik? Apa betul sempat terjadi peristiwa unik, di mana listrik di ruang kerja Eni justru sempat padam ketika penggeledahan digelar di DPR?

1. KPK sita dokumen, alat komunikasi dan CCTV

Gelar Penggeledahan di Tiga Tempat, Ini yang Disita Penyidik KPKANTARA FOTO/Aprilio Akbar

Proses penggeledahan di ruang kerja Eni rampung lebih awal dibandingkan di kantor PJBI dan kantor pusat PLN. Di ruang kerja Eni, penyidik membawa keluar dua koper dan satu kardus. Ada pula satu kantong plastik kresek berwarna putih dan satu tas hitam kecil yang diletakan di bagian depan tubuh penyidik KPK. Belum diketahui apa saja isi dokumen atau barang bukti yang ditemukan dan dimasukan ke dalam koper atau kardus. Usai digeledah, KPK line yang sempat terpasang di depan pintu ruang kerja Eni pun dilepas.

Sementara, di kantor pusat PLN, tim penyidik baru selesai melakukan penggeledahan pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.20 WIB. Mereka terlihat membawa tiga kardus berwarna cokelat dan tiga koper berukuran besar. Benda-benda itu langsung dimasukan ke dalam mobil yang telah menanti mereka.

Di kantor PJBI, penyidik KPK baru rampung bertugas sekitar pukul 01.00 dini hari. Mereka membawa dua kardus dan tiga buah koper.

Lalu, apa aja benda-benda yang disita oleh penyidik KPK? Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, ada beberapa dokumen yang menunjukkan skema kerja sama beberapa pihak di kasus ini. Ada pula beberapa barang bukti yang diamankan antara lain CCTV dan alat komunikasi. Sayangnya, Febri gak bisa menyampaikan benda-benda itu ditemukan di lokasi penggeledahan yang mana.

"Kami tidak bisa menyampaikan secara spesifik benda-benda itu ditemukan di mana. Kami peroleh benda-benda itu di salah satu lokasi," kata Febri melalui keterangan tertulis.

Baca juga: Dirut PLN Persilakan Penyidik KPK Geledah Kantornya

2. Lampu di DPR sempat padam saat penyidik menggeledah ruang kerja Eni

Gelar Penggeledahan di Tiga Tempat, Ini yang Disita Penyidik KPKIDN Times/Sukma Shakti

Ada cerita unik ketika dilakukan penggeledahan di ruang kerja Wakil Ketua Komisi VII, Eni Saragih. Listrik di gedung DPR sempat padam selama sekitar lima detik. Lokasi menjadi gelap gulita sekitar pukul 20.30 WIB.

Cahaya hanya terlihat dari angka penunjuk lantai di lift. Tetapi, gak berapa lama lampu pun nyala kembali.

3. PLN bantah pernah ada masalah hukum dalam proyek pembangkit listrik 35 ribu Mega Watt

Gelar Penggeledahan di Tiga Tempat, Ini yang Disita Penyidik KPKIDN Times/Sukma Shakti

Pada saat memberikan keterangan pers hari Senin kemarin, Direktur Utama PLN, Sofyan Basir membantah ada banyak kasus hukum di proyek yang tengah ditangani perusahaan pelat merah tersebut. Kasus suap di PLTU Riau pun itu diklaimnya gak terkait PLN. Sebab, yang mengerjakan proyek itu adalah anak perusahaan PLN yang bernama PJB dengan konsorsium.

"Dulu, mungkin masih ada proyek PLN yang bermasalah hukum, tetapi sekarang sudah tidak ada lagi. Yang seperti itu, kami sangat ketat (prosesnya), maka kami bisa menandatangani 32 ribu mega watt dari 35 ribu mega watt," ujar Sofyan di kantornya kemarin.

Ia bahkan mengajak media untuk bisa melihat lebih dekat proyek-proyek pembangkit tenaga listrik dengan nilai mencapai belasan triliun. Dengan begitu, publik bisa mendapatkan pemahaman yang lebih baik bagaimana proyek bernilai Rp 50 triliun bisa direalisasikan di area seluas 200 hektar.

"Alhamdulilah proyek itu berjalan dengan baik dan Anda bisa merasakan dampaknya, saat ini gak ada lagi pemadaman listrik," kata dia.

Baca juga: Dirut PLN Sofyan Basir Hormati Proses Hukum yang Dilakukan KPK

Topik:

  • Sugeng Wahyudi

Berita Terkini Lainnya