Geledah Rumah Politikus PDIP Ihsan Yunus, KPK Tak Sita Benda Apapun

Nama Ihsan terseret dalam korupsi bansos COVID-19

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah politikus PDI Perjuangan, Ihsan Yunus, di daerah Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (24/2/2021).

Namun, usai penggeledahan penyidik komisi antirasuah tak menemukan barang bukti apapun. 

"Penggeledahan tersebut telah selesai dilakukan namun sejauh ini tidak ditemukan dokumen atau barang yang berkaitan dengan perkara ini," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis. 

Meski begitu, kata Ali, tim penyidik KPK dipastikan masih akan terus mengumpulkan bukti dan melengkapi pembuktian pemberkasan perkara rasuah bansos COVID-19.

Sejauh mana dugaan keterlibatan Ihsan dalam kasus yang membuat banyak orang geram itu?

1. Ihsan Yunus terafiliasi dengan perusahaan yang dapat jatah pengadaan bansos COVID-19

Geledah Rumah Politikus PDIP Ihsan Yunus, KPK Tak Sita Benda ApapunWakil Ketua Komisi VIII Ihsan Yunus bertemu Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed al-Thaqafi, di Kedubes Arab Saudi, Jakarta, Selasa (10/03) (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Nama Ihsan Yunus terseret dalam kasus pengadaan bansos COVID-19 usai disebut dalam laporan utama Koran Tempo edisi 18 Januari 2021 yang berjudul Tiga Penguasa Bansos. Ihsan dan Ketua Komisi III DPR RI yang juga kader PDIP, Herman Herry, disebut-sebut terafiliasi dengan perusahaan yang mendapat jatah pengadaan bansos senilai Rp3,4 triliun. 

Tetapi, dalam laporan itu Ihsan membantah terlibat. "Fitnah," kata Ihsan tegas. 

Namun, dalam rekonstruksi kasus suap pengadaan bansos COVID-19 Jadebotabek, nama Ihsan justru muncul. Di dalam satu adegan, terlihat Ihsan berbicara dengan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial Syafii Nasution di ruangan Syafii pada Februari 2020 lalu. Keduanya ditemani oleh Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos Adi Wahyono. Adi kini berstatus tersangka seperti Juliari P. Batubara. 

Di adegan yang lain, nama Ihsan ditampilkan saat pertemuan tersangka Harry Van Sidabukke dengan Agustri Yogasmara selaku operator Ihsan. Dalam tiga kali pertemuan pada Juni 2020, Yogas menerima uang Rp1,53 miliar dari Harry di Jalan Salemba. Harry juga memberikan dua unit sepeda Brompton kepada Yogas di kantor PT Mandala Hamonangan Sude pada November 2020.

Baca Juga: Terungkap! Korupsi Bansos Sudah Direncanakan Sejak Februari 2020

2. Ihsan sempat dipanggil ke KPK sebagai saksi tapi mangkir

Geledah Rumah Politikus PDIP Ihsan Yunus, KPK Tak Sita Benda ApapunIlustrasi gedung KPK (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Penyidik KPK pada 27 Januari 2021 lalu pernah memanggil Ihsan sebagai saksi untuk dimintai keterangan. Tetapi, ia mangkir. 

Plt jubir KPK Ali Fikri menyebut, penyidik menjadwalkan ulang pemanggilan Ihsan lantaran surat pemanggilan belum diterima oleh dia. 

"Rencana pemeriksaan akan dijadwalkan kembali karena surat panggilan belum diterima oleh saksi," ujar Ali ketika itu. 

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak agar komisi antirasuah secepatnya menetapkan Ihsan sebagai tersangka kasus rasuah bansos COVID-19. Menurut Boyamin, Ihsan tidak bertindak sebagai pengawas dan menyalahi kewenangannya sebagai anggota DPR. 

"Anggota DPR mestinya awasi bansos untuk tidak dikorupsi siapa pun, ini kok malah jadi pelaksana," ujar Boyamin kepada media pada awal Februari lalu. 

3. Penyidik KPK sudah menggeledah dua rumah lain terkait Ihsan Yunus

Geledah Rumah Politikus PDIP Ihsan Yunus, KPK Tak Sita Benda ApapunRekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial pada Senin, 1 Februari 2021 (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Sebelumnya, penyidik KPK juga sudah menggeledah rumah di Jakarta dan Bekasi pada akhir Januari lalu. Lokasi pertama yakni sebuah rumah di Jalan Raya Hankam, Cipayung, Jakarta Timur. Menurut informasi, ini merupakan rumah milik orang tua Ihsan Yunus. 

Lokasi kedua, adalah Perumahan Rose Garden, Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan alat komunikasi dan sejumlah dokumen terkait perkara tersebut.

Baca Juga: Sebelum Jadi Tersangka, Mensos Sempat Minta Dana Bansos Diawasi KPK

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya