Geledah Rumah yang Dihuni Ajudan Ferdy Sambo, Timsus Bawa Dokumen

Rumah di Jalan Duren Tiga Utara II dibeli pada 2020

Jakarta, IDN Times - Aktivitas penggeledahan di rumah yang dihuni ajudan mantan Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo sudah rampung, Selasa (9/8/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.

Tim khusus bentukan Kapolri tiba di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB didampingi belasan personel Brimob. Satu kendaraan taktis terlihat disiagakan di dekat rumah yang beralamat tidak jauh dari lokasi rumah dinas Ferdy Sambo itu di Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan IDN Times, usai penggeledahan, timsus terlihat membawa sejumlah dokumen yang diduga barang bukti. Barang bukti tersebut dimasukan ke dalam mobil Toyota Fortuner berkelir putih.

Proses penggeledahan disaksikan Ketua RT 04/RW 01, Achmad Nur Zaman. Ia mengaku sore tadi dihubungi sang istri dan diminta mendatangi rumah nomor 54 itu.

"Tugas saya hanya diminta untuk menyaksikan aksi penggeledahan dan pengambilan dokumentasi. Lalu, saya tanda tangan (berita acara). Saya tidak berani berkomentar lebih jauh," ungkap Achmad kepada media di depan rumah milik Ferdy Sambo usai digeledah, Selasa (9/8/2022).

Ia mengatakan rumah satu lantai itu terdiri tiga kamar. Timsus juga sempat mengabadikan seragam polisi dan sepatunya.

Meski sudah 16 tahun menjadi ketua RT, Achmad baru mengetahui rumah dengan pagar warna cokelat itu milik Ferdy Sambo.

"Karena si pemilik rumah gak pernah sosialisasi, eksklusif lah dia. Sementara, si penjual rumah gak pernah kasih tahu ke RT setempat, rumah ini dijual ke siapa," tutur dia.

Ia menyadari rumah itu dibeli Ferdy Sambo lantaran terpampang dua foto di dinding rumah. Salah satunya foto Sambo bersama Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ia juga menyebut rumah itu dibeli Sambo sejak dua tahun lalu.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Suruh Bharada E Membunuh Brigadir J

Topik:

  • Rochmanudin
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya