Gerindra Bantah Prabowo Telah Konsumsi Obat Ivermectin Selama 4 Bulan

Gerindra minta perusahaan farmasi cabut pernyataan itu

Jakarta, IDN Times - Ketua DPP Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membantah Prabowo Subianto selama empat bulan terakhir telah mengonsumsi obat Ivermectin. Obat itu disebut-sebut telah dikonsumsi oleh Prabowo agar terhindar dari COVID-19.

Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Presiden PT Harsen Laboratories, Sofia Koswara. Prabowo disebut telah mengonsumsi Ivermectin berdasarkan rekomendasi dari staf khusus dan dokter pribadinya, Dr. Benny Octavianus. Sofia mengaku sempat menemui Benny dan merekomendasikan obat itu.

"Tidak benar bahwa Pak Prabowo telah mengonsumsi Ivermectin," ujar Dasco kepada pewarta, Selasa (29/6/2021). 

Ia mengaku telah mengonfirmasi hal tersebut kepada Ketum Partai Gerindra tersebut secara langsung. Prabowo, kata Dasco, tegas membantah pernah mengonsumsi Ivermectin. 

"Saya sudah tanyakan langsung ke beliau dan beliau membantah telah mengonsumsi obat itu. Pak Prabowo sama sekali belum pernah mengonsumsi obat itu," kata dia lagi. 

Ivermectin sempat menjadi polemik lantaran Menteri BUMN Erick Thohir pada 22 Juni 2021 lalu mengatakan, obat tersebut telah memperoleh izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai obat terapi COVID-19. Padahal, ketika itu BPOM baru memberikan izin edar bagi Ivermectin 12 miligram sebagai obat infeksi kecacingan. 

Pada Senin, 28 Juni 2021 lalu, baru BPOM memberikan izin untuk dilakukan uji klinis Ivermectin sebagai obat COVID-19. Uji klinis akan dilakukan di delapan rumah sakit. 

Lalu, apa respons Gerindra ketika informasi itu sudah kadung menyebar luas?

1. Gerindra minta perusahaan farmasi cabut pernyataan Prabowo telah konsumsi Ivermectin

Gerindra Bantah Prabowo Telah Konsumsi Obat Ivermectin Selama 4 BulanWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ketika pimpin rapat paripurna Selasa, 23 Maret 2021 (Tangkapan layar YouTube)

Dasco pun geram dengan pernyataan yang sudah kadung menyebar luas di publik tersebut. Ia pun meminta kepada Sofia Koswara agar mencabut pernyataannya. 

"Itu pernyataan tidak benar dan berita yang menyesatkan. Saya minta agar pernyataan itu dicabut karena tidak sesuai fakta. Jangan sampai masyarakat mendapat informasi yang tidak benar," kata dia lagi. 

Pernyataan Sofia disampaikan dalam sebuah webinar. Ia mengatakan, mengirimkan 180 botol Ivermectin kepada Dr. Benny. Tak berapa lama Benny kemudian menghubunginya. 

"Bu Sofia, ini obat memang hebat sekali! Sekarang saya benar-benar percaya dan dukung 1.000 persen! Saya akan sampaikan pada Pak Menhan karena ini akan menyelamatkan banyak nyawa," ujar Sofia menirukan pernyataan Benny kepada dia. 

Ia mengatakan, sejak saat itu selama empat bulan terakhir Prabowo telah mengonsumsi Ivermectin. 

Baca Juga: BPOM Sebut Izin Edar Ivermectin untuk Obat Cacing Bukan COVID-19

2. Meski belum dapat izin edar dari BPOM sebagai obat COVID-19, Ivermectin sudah didistribusikan ke Kudus

Gerindra Bantah Prabowo Telah Konsumsi Obat Ivermectin Selama 4 BulanIvermectin, Obat Terapi Pasien COVID-19. (dok. Kementerian BUMN)

Selain melobi Prabowo, diduga petinggi PT Harsen Laboratories turut mendekati Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Bahkan, sebelum BPOM memberikan izin uji klinis Ivermectin, Moeldoko justru sudah mendistribusikan 2.500 Ivermectin ke Kabupaten Kudus. Area tersebut masuk zona merah dan kali pertama ditemukan mutasi baru Delta. 

Moeldoko mengatakan, sengaja mendistribusikan Ivermectin karena sudah terbukti menurunkan jumlah penderita dan kematian di India dan 15 negara lain di dunia. Kemudian, Moeldoko mengklaim Ivermectin terbukti manjur untuk mencegah COVID-19. Bahkan, tingkat kemanjurannya mencapai 100 persen. 

Ia mendistribusikan Ivermectin lebih awal karena tidak ingin tinggal diam dalam menghadapi krisis COVID-19.

"Kita harus berbuat sesuatu, diam ada risiko kematian. Melakukan sesuatu belum tentu mati. Sebuah pilihan. Pilihan yang bijaksana melakukan sesuatu," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) itu. 

Ia menjelaskan, Ivermectin terbukti efektif mencegah COVID-19 di wilayah Depok dan Bekasi. Meski hingga kini dua area tersebut masih masuk zona oranye atau berisiko sedang. 

Sementara, berdasarkan pernyataan dari BPOM, hingga kini Ivermectin belum teruji secara klinis dapat mencegah atau mengobati COVID-19. 

3. Penggunaan Ivermectin harus sesuai dengan resep dokter

Gerindra Bantah Prabowo Telah Konsumsi Obat Ivermectin Selama 4 BulanIDN Times/Helmi Shemi

Sementara, Kepala BPOM Penny K. Lukito sudah mewanti-wanti bahwa Ivermectin adalah obat keras yang pembeliannya harus disertai resep dokter. Penggunaannya pun harus dengan pengawasan dokter. Hal ini untuk mencegah konsumsinya sembrono lantaran Ivermectin bakal dijual paling mahal Rp7.000 per butir. 

Penny juga menyebut, produksi Ivermectin untuk pengobatan pada manusia masih baru. Maka, BPOM memberikan batas waktu kedaluwarsa selama enam bulan terhadap obat tersebut. Penny mengimbau agar warga tak mengonsumsinya bila mendapati obat tersebut lebih dari enam bulan dari tanggal produksi yang tertera. 

"Sebagai tindak lanjut untuk memastikan khasiat dan keamanan penggunaan Ivermectin dalam pengobatan COVID-19 di Indonesia, dilakukan uji klinis di bawah koordinasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, serta Kementerian Kesehatan RI dengan melibatkan beberapa rumah sakit," kata Penny. 

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tak membeli obat Ivermectin secara bebas melalui platform daring. Di sisi lain, bila menjual Ivermectin tanpa resep dokter maka dianggap ilegal dan bisa dikenakan sanksi. 

Selain itu, Ivermectin yang dikonsumsi tanpa resep dokter, dalam jangka waktu panjang bisa mengakibatkan efek samping antara lain nyeri otot/sendi, ruam kulit, demam, pusing, sembelit, diare, mengantuk dan sindrom Steven-Johnson. 

Baca Juga: BPOM Beri Izin Uji Klinik Ivermectin untuk Obat COVID-19  

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya