Golkar Kembalikan Uang Rp 700 Juta Diduga dari Proyek PLTU Riau-1

Diduga uang itu sudah digunakan untuk Munaslub Partai Golkar

Jakarta, IDN Times - Imbauan mantan Menteri Sosial agar kader Partai Golkar yang merasa menerima uang dari aliran proyek PLTU Riau-1, supaya dikembalikan, rupanya langsung ditanggapi. Buktinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi hal itu pada Jumat (7/9). Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan ada uang yang sudah dikembalikan oleh pengurus Partai Golkar dengan nilai sekitar Rp 700 juta. 

"Kami konfirmasi memang benar ada pengembalian uang tersebut, pengembaliannya dilakukan pada hari ini, tetapi dua hari yang lalu," ujar Febri di gedung KPK pada hari ini. 

Lalu, dari mana sumber uang yang dikembalikan tersebut? Siapa kader Golkar yang mengembalikan uang tersebut? 

1. Uang Rp 700 juta diduga merupakan dana yang mengalir ke proyek PLTU Riau-1

Golkar Kembalikan Uang Rp 700 Juta Diduga dari Proyek PLTU Riau-1ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Juru bicara KPK, Febri Diansyah tidak membantah uang Rp 700 juta itu memang sempat mengalir untuk kegiatan salah satu partai politik. Diduga kegiatan yang dimaksud adalah Munaslub Golkar yang dilakukan pada Desember 2017 lalu. 

Lalu, siapa yang mengembalikan dana tersebut? Apakah panitia Munaslub? 

"Saya tidak bisa menyampaikan lebih rinci, yang pasti yang mengembalikan adalah salah satu pengurus yang mengembalikan," ujar Febri yang ditemui di gedung KPK pada hari ini. 

Lembaga antirasuah, kata Febri, menghargai pengembalian uang tersebut, karena itu dianggap sebagai sikap kooperatif dan keinginan untuk memberikan keterangan. Dengan adanya pengembalian dana tersebut, maka menambah dana yang sebelumnya sudah dikembalikan oleh tersangka Eni Saragih senilai Rp 500 juta. Artinya, total ada sekitar Rp 1,2 miliar yang telah dikembalikan ke KPK. 

"Pengembalian dana itu, akan menjadi penguat dalam konteks penyidikan KPK untuk menelusuri arus uang untuk proyek PLTU Riau," kata dia lagi. 

Baca Juga: Pengacara: Eni Saragih Diminta Setya Novanto Amankan Proyek PLTU Riau

2. KPK berharap pengembalian uang terus dilakukan

Golkar Kembalikan Uang Rp 700 Juta Diduga dari Proyek PLTU Riau-1IDN Times/Sukma Shakti

Lalu, apakah akan ada pengembalian uang lainnya dari Partai Golkar? Mengingat Eni pernah menyebut ada uang suap sekitar Rp 2 miliar yang ia terima dan digunakan untuk membiayai Munaslub partai berlambang beringin itu. Artinya, masih ada sekitar Rp 800 juta yang belum dikembalikan. 

Selain itu, Eni pun juga masih menyisakan Rp 4,3 miliar uang yang belum ia kembalikan. Sebab, diduga jatah suap yang diterima oleh Eni dari tersangka pengusaha Johannes B. Kotjo mencapai Rp 4,8 miliar.

"Tentu akan lebih baik kalau tersangka menambah jumlah (uang) yang dikembalikan. Karena sikap kooperatif pasti dihargai," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah. 

Menurut Febri, penyidik menggunakan prinsip "follow the money" terkait penggunaan uang Rp 4,8 miliar itu. Artinya, mereka akan mengecek siapa saja yang menggunakan uang tersebut dan untuk kepentingan apa. Selain itu, lembaga antirasuah juga terus melakukan pemetaan skema kerjasama PLTU Riau-1. 

"Jadi, seperti apa proses penanda tanganannya, bagaimana hingga dilakukan penunjukkan langsung dan komunikasi antar pihak-pihak tertentu, tentu akan kami dalami," kata dia lagi. 

 

3. Idrus mengimbau kader yang menerima uang korupsi PLTU Riau-1 agar dikembalikan

Golkar Kembalikan Uang Rp 700 Juta Diduga dari Proyek PLTU Riau-1ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Sebelumnya, mantan Menteri Sosial, Idrus Marham mengimbau agar para kader Partai Golkar bersikap jujur ketika berhadapan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk kalau memang ikut menerima uang korupsi, maka wajib mengembalikannya ke kantor lembaga antirasuah. 

Hal itu dilakukan agar citra Golkar tidak ternodai dengan perbuatan korupsi tersebut. Selain itu, untuk menghindari partai berlambang pohon beringin tersebut terjerat pidana korupsi. Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan sebelumnya mengatakan institusi tempat dia bekerja, bisa saja menjerat Golkar dengan tindak pidana korupsi. Hal itu karena Golkar diduga kuat menerima aliran dana korupsi, termasuk dari proyek PLTU Riau-1. 

"Selaku mantan sekjen yang cukup lama, saya mengimbau kepada seluruh keluarga besar Partai Golkar, utamanya kader Golkar yang terkait dengan hukum, kalau memang kita cinta pada Golkar, kita sayang pada Golkar ya mari kita berbuat untuk Golkar," ujar Idrus usai ia diperiksa untuk kali perdana sebagai saksi bagi tersangka Johannes B. Kotjo dan Eni Saragih pagi tadi. 

Ia mengatakan kalau memang tidak ada kaitan dengan Partai Golkar, jangan menyatakan sebaliknya. Kemudian, kalau ada kader di Partai Golkar yang memang menerima uang agar dikembalikan. 

"Iya, ini kalau kita cinta Golkar, begitu. Jangan jadi polemik, itu tidak bagus, itu saja," kata dia lagi.

Baca Juga: BREAKING: Ini Alasan KPK Tahan Idrus Marham

Topik:

Berita Terkini Lainnya