Hari Ini Gubernur Irwandi Yusuf Jalani Sidang Perdana 

Irwandi Yusuf terancam hukuman penjara seumur hidup

Jakarta, IDN Times - Gubernur non aktif Aceh, Irwandi Yusuf pada Senin (26/11) akan mulai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Di sidang perdananya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan surat dakwaan bagi Irwandi.

Mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu dijadikan tersangka untuk dua kasus yang berbeda, pertama korupsi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dan dugaan penerimaan gratifikasi dalam kasus pembangunan proyek Dermaga Sabang pada tahun 2006-2011. Ancaman hukuman yang menanti Irwandi tidak tanggung-tanggung mencapai seumur hidup, lantaran ia dijadikan tersangka untuk dua kasus berbeda. 

Selain Irwandi, ada pula Teuku Saiful Bahri (pihak swasta) dan Hendri Yuzal (pihak swasta) yang akan ikut disidang pada hari ini. Sebelum berkasnya dilimpahkan ke pengadilan Tipikor, KPK sudah memeriksa 121 saksi untuk dua perkara tersebut.

Lalu, apa saja fakta yang sempat terungkap selama pemeriksaan?

1. Irwandi Yusuf menerima uang suap dari Bupati Bener Meriah

Hari Ini Gubernur Irwandi Yusuf Jalani Sidang Perdana ANTARA FOTO/Ampelsa

Di dalam sidang pembacaan dakwaan pemberi suap bagi Irwandi yakni Bupati Ahmadi pada akhir September lalu, terungkap mantan orang nomor satu di Aceh itu menerima uang senilai Rp1,05 miliar. Tujuannya, agar Irwandi setuju usul Ahmadi soal kontraktor yang akan mengerjakan proyek infrastruktur di Kabupaten Bener Meriah. Dana proyek itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018. 

"Pemberian itu dengan maksud agar Irwandi memberikan persetujuan terkait usulan terdakwa agar kontraktor dari Bener Meriah dapat mengerjakan proyek pembangunan yang bersumber dari DOKA," ujar jaksa Ali Fikri ketika membacakan surat dakwaan.

Baca Juga: Irwandi Yusuf Segera Disidang di Pengadilan Tipikor

2. KPK ungkap Irwandi sempat nikah siri dengan Steffy Burase

Hari Ini Gubernur Irwandi Yusuf Jalani Sidang Perdana (Model Fenny Steffy Burase) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Di dalam kasus korupsi itu, juga terungkap hubungan spesial antara Irwandi dengan model Fenny Steffy Burase. Di dalam sidang pra peradilan di PN Jakarta Selatan pada (17/10), terkuak Steffy dan Irwandi telah menikah secara siri di sebuah apartemen di daerah Kebon Kacang, Jakarta Pusat pada 8 Desember 2017. 

Tim biro hukum KPK menguak fakta tersebut untuk membantah dalil yang disampaikan Irwandi bahwa ia tidak mengetahui adanya uang sebesar Rp39 juta yang masuk ke rekeningnya di Bank Mandiri. Uang tersebut diminta oleh Steffy kepada pengusaha Saiful Bahri. 

"Bahwa pemohon (Irwandi) mengetahui bilamana ada uang yang masuk pada tanggal  9 Juni 2018 sejumlah Rp39 juta ke nomor rekening pemohon di Bank Mandiri Aceh ketika diberitahu oleh penyidik pada bulan Juli 2018. Pemohon kemudian dengan sukarela melaporkan dan mengembalikan uang tersebut ke KPK sebelum berakhirnya tenggang waktu 30 hari," demikian isi dokumen jawaban biro hukum KPK yang dilihat IDN Times pada (17/10) lalu. 

Namun, saat dikonfirmasi kepada Steffy, ia mengklarifikasi nyaris menikah dengan Irwandi. Tapi, keinginannya untuk menikahi Irwandi tak bisa terealisasi, karena tidak memperoleh restu dari istri pertama, Darwati A. Gani

3. KPK masih memburu satu tersangka lainnya Izil Azhar

Hari Ini Gubernur Irwandi Yusuf Jalani Sidang Perdana ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Kendati sudah menyidangkan Irwandi dan dua orang pemberi suap dari pihak swasta, namun KPK masih belum menangkap mantan panglima Gerakan Aceh Merdeka bernama Izil Azhar. Ia merupakan orang kepercayaan Irwandi dan ikut menerima gratifikasi dalam kasus pembangunan dermaga di Sabang. 

Kendati belum ditangkap, lembaga antirasuah tidak serta merta langsung memasukan namanya ke Daftar Pencarian Orang (DPO). KPK memilih menggunakan cara persuasif dengan mengimbau Izil agar segera menyerahkan diri ke kantor polisi. 

"Yang bersangkutan bisa memberikan informasi kepada kantor kepolisian setempat dan kemudian kami akan berkoordinasi terkait proses penyerahan diri itu," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan tertulis pada (15/11) lalu. 

Ia menjelaskan KPK akan menghargai sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh Izil. Apabila ada hal yang ingin dijelaskan oleh Izil, kata Febri lagi, maka tempat pemeriksaan adalah tempat yang tepat. 

Ikuti terus pemberitaan mengenai sidang Irwandi di IDN Tmes. 

Baca Juga: Tak Ada Restu dari Istri Pertama, Steffy-Irwandi Yusuf Batal Nikah

Topik:

Berita Terkini Lainnya