Gubernur Papua Lukas Dirawat di Singapura, Sekda Pimpin Pemerintahan

Lukas Enembe sempat diisukan meninggal dunia

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi Papua membantah informasi yang sempat beredar di media sosial, bahwa Gubernur Lukas Enembe telah meninggal dunia. Informasi itu santer beredar di ibu kota Jayapura mulai Senin, 24 Mei 2021.

Bantahan tersebut disampaikan juru bicara (jubir) Gubernur Papua M Rivai Darus. Ia menyebut kabar yang beredar di media sosial itu hoaks. Oleh sebab itu, ia meminta agar warga tak perlu lagi meneruskan pesan tersebut di ruang publik. 

"Saya minta bila menerima pesan yang tak jelas sumbernya masyarakat jangan membagikan. Supaya hoaks it tidak terus beredar ke yang lainnya karena bisa menimbulkan kepanikan," ungkap Rivai dan dikutip dari akun Instagram Pemprov Papua @pemprovpapua, Kamis (27/5/2021). 

Gubernur Lukas diketahui sedang berada di RS Mounth Elizabeth, Singapura untuk menjalani perawatan. Sementara, pada 21 Mei 2021, Wakil Gubernur Klemen Tinal meninggal dunia. 

Menurut Kapuspen Kementerian Dalam Negeri Benny Irwan, roda pemerintahan saat ini dipegang sementara waktu oleh Sekretaris Daerah Provinsi. Hingga kapan Sekda akan memimpin roda pemerintahan di sana?

1. Kinerja Sekda Papua didukung Forkopimda Provinsi

Gubernur Papua Lukas Dirawat di Singapura, Sekda Pimpin PemerintahanIlustrasi Pulau Papua (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Benny, Sekretaris Daerah tidak akan bekerja seorang diri. Ia akan didukung  jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi. Ia akan didukung Kapolda, Pangdam, Kejati, Ketua DPRD, dan Majelis Rakyat Papua, ketua pengadilan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah, dan pejabat lainnya secara sinergis.

"Bila ada hal-hal yang sifatnya strategis, maka Sekretaris Daerah dapat berkomunikasi lebih lanjut untuk mendapatkan arahan dan persetujuan dari gubernur, selaku pucuk pimpinan di daerah," ungkap Benny melalui keterangan tertulis hari ini. 

Selain itu, Kemendagri juga akan tetap melaksanakan tugas dan fungsi pembinaan serta pengawasan seperti yang diamanatkan di dalam undang-undang. Tujuannya, untuk memastikan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya. 

Baca Juga: Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal Meninggal Dunia di RS Abdi Waluyo

2. Gubernur Papua sudah dibawa ke Singapura sejak pekan lalu

Gubernur Papua Lukas Dirawat di Singapura, Sekda Pimpin PemerintahanIlustrasi Singapura (Jewel Changi) (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sementara, ketika dikonfirmasi kepada Duta Besar Indonesia untuk Singapura Suryopratomo, ia menyebut Lukas sudah berada di Negeri Singa sejak pekan lalu.

"Semingga lalu dia datang, tapi tindakannya baru dilakukan Selasa lalu," kata pria yang akrab disapa Tomi itu kepada IDN Times melalui pesan pendek hari ini. 

Ia juga memastikan Lukas diboyong ke Singapura bukan karena tertular COVID-19. "Bukan, ia dirawat karena sakit yang lain," tutur dia. 

3. Gubernur Lukas sempat ditegur keras oleh Tito karena menyeberang ke Papua Nugini secara ilegal

Gubernur Papua Lukas Dirawat di Singapura, Sekda Pimpin PemerintahanMendagri Tito Karnavian (Dokumen Kemendagri)

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sempat menjatuhkan sanksi teguran bagi Gubernur Lukas. Penyebabnya, Lukas masuk ke negara orang, yakni Papua Nugini (PNG) dengan cara ilegal.

Tito menyatakan Lukas pergi dengan alasan berobat. Namun itu tidak bisa dibenarkan, karena menyalahi prosedur. Seharusnya Gubernur berangkat setelah memberikan notifikasi secara tertulis.

"Apa yang dilakukan oleh Gubernur Papua (ke Papua Nugini lewat jalan tikus) adalah salah dan tidak benar walaupun untuk berobat," ujar Tito seperti dikutip dari ANTARA pada 5 April 2021. 

Tito menyebut Gubernur Lukas sempat menghubunginya lewat telepon usai kembali dari PNG. Namun seharusnya penyampaian bisa lebih awal. "Lalu, bisa disusulkan dengan surat," katanya lagi.

Baca Juga: Mendagri: Sangat Memalukan! Gubernur Papua Masuk Papua Nugini Ilegal 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya