Gubernur Sumut: Jangan Cuma Dihardik, Mohon KPK Ikut Pantau Kami

13 Kepala daerah di Sumut terjerat kasus dan ditangkap KPK

Jakarta, IDN Times - Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sekedar menghardik dalam upaya menghilangkan rasuah di wilayahnya. Edy berharap, komisi antirasuah bahkan ikut memonitor upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Pemprov Sumut. 

"Kami mohon didukung dan dipantau terus, jangan hanya kami dihardik. Mohon kami diberikan petunjuk agar bisa lepas dari kegiatan-kegiatan yang negatif lainnya yang terjadi di Sumatra Utara," ungkap Edy ketika berbicara di program Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022 dan disiarkan daring di saluran YouTube KPK, Selasa (13/4/2021). 

Pria yang sempat menjadi Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) itu mengklaim, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemprov Sumut untuk mencegah agar tidak terjadi rasuah di wilayahnya. Sebab, berdasarkan data Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK pada 2020, menunjukkan 18 kabupaten atau kota lainnya di Sumut masuk zona merah korupsi. Selain itu, 13 kepala daerah di Sumut pernah menjadi 'pasien' KPK. 

Apa upaya pencegahan korupsi yang diklaim telah dilakukan oleh Edy? Siapa saja deretan kepala daerah di Sumut yang ditangkap KPK?

1. Gubernur Edy klaim pemda sudah gunakan sistem elektronik dalam transaksi

Gubernur Sumut: Jangan Cuma Dihardik, Mohon KPK  Ikut Pantau KamiGubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi ketika berbicara soal strategi pencegahan korupsi pada Selasa, 13 April 2021. (Tangkapan layar YouTube KPK)

Di dalam forum itu, Edy menjelaskan salah satu caranya untuk mencegah korupsi yaitu dengan biro pengadaan jasa. Selain itu, Edy juga menyebut pihaknya menggunakan sistem elektronik dalam bertransaksi, seperti e-catalogue dan e-payment

"Terakhir, pembuatan e-catalogue local khusus untuk di Provinsi Sumatra Utara. Kami sudah berupaya sedapat mungkin untuk jaga di 33 kabupaten dan kota," ungkap purnawirawan jenderal TNI itu. 

Sementara, Ketua KPK Komjen (Pol) Firli Bahuri mengungkapkan, upaya pemberantasan korupsi tidak bisa dibebankan semata ke komisi antirasuah. Butuh partisipasi dari semua pihak. 

"Apakah dia sebagai birokrat, pengusaha, dan seluruh aspek kehidupan. Karena kami mendorong adanya perbaikan sistem," kata Firli di forum yang sama. 

Baca Juga: KPK Sudah Tangkap 100 Kepala Daerah, Ini Daftar Lengkapnya

2. Ketua KPK minta tidak ada lagi kepala daerah yang minta fee proyek pengadaan barang dan jasa

Gubernur Sumut: Jangan Cuma Dihardik, Mohon KPK  Ikut Pantau KamiANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Di forum itu, Firli juga menyadari pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu sektor yang rawan untuk dijadikan bancakan. Oleh sebab itu, ia meminta agar tidak ada lagi kepala daerah yang meminta fee dari proyek pengadaan barang dan jasa. 

"Kedua, jangan ada lagi suap-menyuap terkait penetapan APBD," ujar Firli. 

Ia mewanti-wanti bila nasihat itu tak dipatuhi, maka kepala daerah tersebut akan ditangkap oleh komisi antirasuah. "Oleh karena itu kami terus mengedepankan pencegahan dengan perbaikan sistem," tutur dia lagi. 

3. Ada 13 kepala daerah di Sumatra Utara sudah jadi 'pasien' KPK

Gubernur Sumut: Jangan Cuma Dihardik, Mohon KPK  Ikut Pantau Kami(Tahanan KPK yang mengenakan borgol) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Sumatra Utara termasuk provinsi yang kepala daerahnya banyak terjerat kasus korupsi. Dalam catatan KPK, setidaknya ada 13 kepala daerah yang pernah jadi 'pasien' mereka. Angka itu bisa bertambah bila kasus rasuah juga diusut oleh Kejaksaan Agung. 

Banyaknya kepala daerah di Sumut yang terjerat kasus korupsi juga menjadi sorotan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Ketika memberikan pembekalan kepada calon kepala daerah, Mega sempat mewanti-wanti agar calon kepala daerah tidak terlena dengan jabatan. Menurutnya, para calon kepala daerah punya hak eksklusif karena tak bisa dengan mudah diganti partai pengusung jika terjerat kasus hukum.

Sementara, di Sumut, PDIP mengusung menantu Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Bobby Nasution, sebagai calon Wali Kota Medan pada Pilkada Desember 2020 lalu dan akhirnya terpilih. Sebelum Bobby menjadi wali kota, tiga wali kota Medan sebelumnya berturut-turut ditangkap KPK. 

"Coba seperti Sumatra Utara. Coba itu tadi satu rengreng banyak sekali, to? Tolong dipikir, tolong diingat, berapa gubernur yang kena, berapa wali kota yang kena. Semuanya urusannya adalah masalah hukum. Coba saja dilihat," kata Mega pada Agustus 2020 lalu. 

Berikut 13 kepala daerah di Sumut yang ditangkap oleh KPK:

1. Gubernur Sumatra Utara Syamsul Arifin
2. Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho
3. Wali Kota Medan Abdillah
4. Wakil Wali Kota Medan Ramli
5. Bupati Nias Binahati B. Baeha
6. Bupati Nias Selatan Fahuwusa Laia
7. Wali Kota Pematangsiantar Robert Edison Siahaan
8. Bupati Mandailing Natal Hidayat Batubara
9. Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang
10. Bupati Batu Bara OK Arya Zulkarnaen
11. Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap
12. Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu
13. Wali Kota Medan Dzulmi Eldin

Baca Juga: Ironis! Tiga Wali Kota Medan Ditangkap karena Berbuat Korupsi

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya