Hakim Benarkan Ada Aliran Uang dari Irwandi Yusuf ke Steffy Burase

Total uang yang terbukti diberikan mencapai Rp568 juta

Jakarta,IDN Times - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menyatakan mantan Gubernur Provinsi Daerah Aceh, Irwandi Yusuf, terbukti telah mengalirkan uang gratifikasi senilai Rp568 juta ke Fenny Steffy Burase. Steffy disebut oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) istri kedua yang dinikai oleh Irwandi secara siri di sebuah apartemen pada Desember 2017 lalu. 

"Terdakwa dari tahun 2017 sampai dengan akhir Februari 2018 mengirim uang ke Steffy Burase dengan total Rp568 juta melalui Teuku Fadhilatul Amri," ujar hakim anggota Emilia di dalam ruang sidang yang digelar pada Senin malam (8/4). 

Uang senilai setengah miliar itu berasal dari pengusaha Teuku Fadhilatul Amri. Sementara, total gratifikasi yang berhasil terbukti di ruang sidang yakni Rp8,717 miliar. Uang itu diterima selama Irwandi menjabat selama Gubernur Aceh pada periode 2007-2012 dan periode 2017-2022. 

Lalu, bagaimana rincian uang yang diberikan oleh Irwandi kepada Steffy? Sementara, dalam pengakuan sebelumnya, Steffy mengaku menerima uang senilai Rp1 miliar dari orang kepercayaan Irwandi yakni pengusaha Teuku Saiful Bahri. 

1. Uang gratifikasi itu digunakan Steffy untuk kepentingan pribadi dan kegiatan Aceh Marathon

Hakim Benarkan Ada Aliran Uang dari Irwandi Yusuf ke Steffy BuraseInstagram/@steffyburase

Di dalam penjelasannya, majelis hakim membeberkan rincian uang yang dialirkan oleh Irwandi kepada model Steffy Burase. Total pemberian uang itu berlangsung dari periode 2017 hingga 2018. Berikut rincian uang yang disebutkan oleh majelis hakim dari mantan petinggi GAM bagi istri sirinya itu: 

  • 24 Oktober, Rp280 ribu
  • 16 November Rp115 ribu
  • 17 November Rp70 juta
  • 17 November Rp10 juta
  • November Rp1 juta
  • 18 November Rp10 juta
  • 17 November Rp5 juta
  • November Rp10 juta
  • November ke rekening Hikmatul senilai Rp10,3 juta
  • 17 Desember pembuatan kaus dan panitia Rp100 juta
  • 2 Januari, Rp110 juta
  • 28 Januari Rp150 juta
  • 29 Januari Rp29,5 juta
  • 29 Januari 2018, Rp50 juta
  • Pada tahun 2018 membayar pajak Steffy Burase, Rp11 juta

Apabila dirinci, maka pemberian dari Irwandi ke Steffy mencapai Rp567.195.000. Namun, majelis hakim membulatkannya menjadi Rp568 juta. 

Lalu, untuk apa saja uang-uang itu digunakan oleh Steffy?

"Uang itu digunakan untuk keperluan pribadi terdakwa dan keuangan Fenny Steffy Burase dan mendanai Aceh Marathon," tutur majelis hakim. 

Baca Juga: Diperiksa KPK, Steffy Burase Jelaskan Soal Penerimaan Uang Rp1 Miliar

2. Steffy pernah mengaku menerima uang Rp1 miliar namun digunakan untuk kegiatan Aceh Marathon

Hakim Benarkan Ada Aliran Uang dari Irwandi Yusuf ke Steffy BuraseInstagram/@steffyburase

Sebelumnya, ketika diperiksa di kantor KPK pada Oktober 2018 lalu, Steffy mengaku pernah menerima uang senilai Rp1 miliar dari Irwandi Yusuf. Uang diberikan melalui orang kepercayaannya yakni pengusaha Teuku Saiful Bahri. 

"Pemberiannya bukan sekaligus Rp1 miliar ya. Mungkin ada 10 hingga 12 tahap," kata Steffy usai diperiksa oleh penyidik dini hari ketika itu. 

Ia membantah menggunakan uang yang berasal dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh itu untuk kepentingan pribadi. Steffy menegaskan penggunaan uang itu untuk bisa menyelenggarakan Aceh International Marathon. 

"Itu semua untuk pendanaan Aceh Marathon. Jadi, saya minta tolong banget, saya tidak pernah menerima sumbangan pribadi ya untuk membiayai kehidupan pribadi saya. Itu semua benar-benar untuk keperluan event," tutur model asal Manado tersebut. 

3. Irwandi membantah telah menikah lagi dengan Steffy Burase

Hakim Benarkan Ada Aliran Uang dari Irwandi Yusuf ke Steffy Burase(Gubernur Aceh non aktif Irwandi Yusuf) IDN Times/Santi Dewi

Walaupun hubungan Irwandi dengan Steffy kembali mencuat di surat tuntutan yang dibacakan oleh jaksa KPK, namun mantan petinggi GAM itu membantah telah menikah lagi. Irwandi berkukuh hampir menikah dengan Steffy tapi tidak jadi. 

"Bahkan, ada yang mengatakan bahwa Steffy istri saya. Ini saya ngomong di depan istri saya, memang ada rencana menikah tapi gak jadi. Alasannya gak saya bacakan, biar majelis hakim yang baca," tutur Irwandi ketika membacakan nota pembelaannya. 

KPK merasa perlu untuk mengungkap hubungan pribadi keduanya lantaran diduga kuat ada pengaruh dari Steffy agar ia bisa mendapat pendanaan kegiatan Aceh International Marathon. 

4. Irwandi Yusuf divonis penjara tujuh tahun dan denda Rp300 juta

Hakim Benarkan Ada Aliran Uang dari Irwandi Yusuf ke Steffy Burase(Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf) ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Sementara, dalam pembacaan vonis yang digelar pada Senin malam (8/4), Irwandi terbukti oleh majelis hakim telah korupsi dan menerima gratifikasi. Atas perbuatannya itu, maka majelis hakim menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dan denda Rp300 juta. Selain itu, hak berpolitiknya dicabut selama tiga tahun terhitung ia menyelesaikan masa hukumannya nanti. 

Namun, Irwandi terlihat tidak puas atas vonis tersebut. Ia bertekad akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. 

"Oleh karenanya, satu kata yang kami sampaikan di sini, kami akan lawan putusan ini melalui upaya banding," ujar kuasa hukum Irwandi, Santrawan.

Baca Juga: Terbukti Korupsi, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Divonis Tujuh Tahun 

Topik:

Berita Terkini Lainnya