Hari Ini Kolonel Priyanto Jalani Sidang Vonis Pembunuhan di Nagreg

Kolonel Priyanto dituntut hukuman seumur hidup

Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus pembunuhan dua remaja di Nagreg, Kolonel (Inf) Priyanto akan menghadapi sidang vonis pada Selasa, (7/6/2022) di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. Priyanto sebelumnya dituntut hukuman seumur hidup karena menabrak dua remaja di Nagrek, Handi Saputra dan Salsabila. Namun, Priyanto justru menginstruksikan anak buahnya untuk membuang tubuh keduanya ke sungai. 

"Putusan (bakal dibacakan) hari Selasa, 7 Juni 2022. Waktu menyesuaikan dengan kondisi," ungkap Oditur Militer Tinggi II, Jakarta, Kolonel Sus Wirdel Boy ketika dikonfirmasi pada Senin, 6 Juni 2022 lalu. 

Selain dituntut hukuman bui seumur hidup, Kolonel Priyanto juga terancam dipecat dari TNI Angkatan Darat. Peristiwa pembunuhan ini disorot oleh publik lantaran apa yang dilakukan oleh Priyanto tergolong keji. 

Apa saja fakta yang berhasil diungkap di dalam persidangan?

1. Kolonel Priyanto terungkap marahi anak buah karena usulkan agar bawa tubuh korban ke puskesmas

Hari Ini Kolonel Priyanto Jalani Sidang Vonis Pembunuhan di NagregKolonel Infantri Priyanto yang jadi tersangka tabak lari dua remaja di Kecamatan Nagreg, Bandung pada 8 Desember 2021 lalu (Twitter.com/@penrem071)

Salah satu fakta yang terungkap di persidangan yakni tubuh Handi dan Salsabila dibuang ke sungai karena instruksi langsung dari Kolonel (Inf) Priyanto. Padahal, dua bawahan Priyanto yakni Kopral Dua (Kopda) Andreas Dwi Atmoko dan Kopral Satu (Koptu) A. Sholeh, sempat mengusulkan agar mereka kembali membawa dua tubuh korban ke puskesmas terdekat. Namun, Kolonel Priyanto justru memarahi keduanya. 

"Terdakwa mengatakan, 'kamu diam saja dan ikuti perintah saya'. Saksi dua tetap memohon agar tidak membuang saudara Handi Saputra dan Salsabila ke sungai, namun dijawab terdakwa 'saya ini dulu pernah mengebom satu rumah dan gak ketahuan'. Saksi kedua berkata, 'izin bapak, saya tidak ingin punya masalah.' Yang dijawab oleh terdakwa, 'kita tentara, kamu tidak usah cengeng dan panik. Pokoknya cukup kita bertiga yang tahu," ungkap Oditur Wirdel membacakan surat dakwaan di awal persidangan. 

Oditur Militer Wirdel mengatakan, usai Priyanto dan saksi kedua membuang jasad Handi dan Salsabila ke sungai, mereka melanjutkan perjalanan ke Sleman, Yogyakarta. Selama di perjalanan, Priyanto sempat menanyakan apakah insiden tabrakan itu sudah masuk berita di media sosial. 

"Terdakwa juga meminta kepada saksi dua dan tiga bahwa kejadian ini rahasia. Hanya kita bertiga yang tahu. Dijawab oleh saksi dua dan tiga 'siap bapak," ungkap Wirdel menirukan pernyataan dua bawahan Priyanto yang ikut terlibat dalam peristiwa pembunuhan tersebut. 

Lalu, ketika berada di rumah saksi 2, ia memberikan uang senilai Rp1 juta kepada saksi 3. Saksi 2 mengatakan, uang itu pemberian dari Kolonel Priyanto. 

Kemudian, Kolonel Priyanto menyadari bahwa insiden di Nagreg di mana jasad dua korban tidak ditemukan, menjadi viral dan ditayangkan di stasiun televisi nasional. Bahkan, ada video amatir yang merekam Priyanto dan dua bawahannya mengevakuasi jenazah korban untuk dimasukan ke dalam mobil Isuzu Panther warna hitam milik Priyanto. 

Baca Juga: [BREAKING] Kolonel Priyanto Dituntut Bui Seumur Hidup atas Pembunuhan Berencana

2. Kolonel Priyanto diduga berselingkuh dengan perempuan lain

Hari Ini Kolonel Priyanto Jalani Sidang Vonis Pembunuhan di NagregReka adegan tabrak lari di Kecamatan Nagreg, Jawa Barat pada Senin, 3 Januari 2022 (IDN Times/Aris Darussalam)

Di persidangan juga terkuak mengapa Kolonel Priyanto bisa berada di Nagrek, Jawa Barat. Padahal, seharusnya sesuai jadwal ia yang sehari-hari di Bone, Sulawesi Selatan, ada di Jakarta. Kolonel Priyanto disebut sejak 3 Desember 2021 mengikuti kegiatan bidang intelijen di Jakarta.

Ternyata ia diduga berselingkuh dengan perempuan lain. Di dalam sidang diketahui bahwa  Priyanto sempat tidur sekamar dengan perempuan lain yang bukan istri ketika berdinas di Jakarta. Perempuan itu diketahui disapa Lala.

Priyanto mengatakan, Lala adalah janda yang dikenalnya sejak 2013 lalu. Saat itu, ia masih bertugas di Cimahi, Jawa Barat. 

"Saya sudah kenal dengan yang bersangkutan sejak tugas di Cimahi," ungkap Priyanto ketika menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Brigjen TNI Faridah Faisal.

Rupanya dari Sleman, Priyanto dan dua anak buahnya, Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko menjemput Lala di kediamannya di Cimahi, Jawa Barat. Ia kemudian ikut rombongan ke Jakarta. Priyanto berada di Jakarta pada 6-7 Desember 2021 lalu untuk mengikuti rapat evaluasi intel di Markas Pusat Zeni AD. 

3. Kolonel Priyanto meminta maaf kepada keluarga korban

Hari Ini Kolonel Priyanto Jalani Sidang Vonis Pembunuhan di NagregMobil Panther milik Kolonel Priyanto yang menjadi barang bukti dalam kasus pembunuhan berencana (Dokumentasi Puspom TNI AD)

Sementara, Kuasa hukum terdakwa dalam pembunuhan dua remaja di Nagrek, Jawa Barat, Mayor Chk Tb Harefa mengatakan kliennya, Kolonel Priyanto, sudah ikhlas bakal dipecat dari TNI Angkatan Darat. Sebab, itu sudah menjadi bagian dari instruksi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebelum persidangan bergulir. 

"Soal cabut (dari) dinas TNI, kami sudah sepakat. Artinya, kami sudah ikhlas, begitu juga terdakwa. Terdakwa sudah menerima (keputusan dipecat) karena adanya rasa penyesalan tadi (telah mencoreng) TNI," ungkap Harefa menjawab pertanyaan media di Pengadilan Militer II, Cakung, Jakarta Timur pada 10 Mei 2022 lalu. 

Sementara, di dalam nota pembelaannya, Priyanto mengaku merasa bersalah karena telah membuang jasad dua korban ke Sungai Serayu pada akhir 2021. Perwira menengah di TNI AD itu mengakui perbuatannya juga ikut berpengaruh ke citra baik TNI Angkatan Darat, instansi tempatnya selama ini bekerja.

"Kami sangat menyesali apa yang telah kami perbuat dan kami merasa sangat bersalah. Kami juga merasa sudah sangat merusak institusi TNI, khususnya TNI AD," ujar Priyanto. 

Di sisi lain, Priyanto mengaku sesungguhnya ingin meminta maaf secara langsung kepada keluarga korban. Namun, hal itu belum bisa dia lakukan, lantaran ditahan di rutan militer. 

"Apa yang kami lakukan memang sangat-sangat bodoh sekali. Ini perbuatan yang betul-betul tidak baik sekali. Saya harapkan, ini bagi saya yang pertama dan terakhir, tidak melakukannya lagi," kata dia lagi. 

Baca Juga: Kolonel Priyanto Sempat Nginap Sekamar dengan Perempuan Bukan Istri

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya