Hari Ini KPK Umumkan Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Pegawainya

Firli disebut-sebut akan memecat pegawai yang tak lulus tes

Jakarta, IDN Times - Setelah menjadi polemik di ruang publik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan hasil tes wawasan kebangsaan, sebagai syarat pegawai lembaga antirasuah beralih menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Rencananya akan digelar rapat di tingkat pimpinan hari ini, pada Rabu (5/5/2021) sekitar pukul 14.00 WIB untuk membahas hasil tes itu. 

"Rencananya besok (Rabu) kita akan buka hasil TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) dan KPK pasti akan umumkan ke publik," ungkap Firli melalui keterangan tertulis, Selasa, 4 Mei 2021. 

Sejak Senin, 3 Mei 2021 lalu ramai beredar informasi adanya 75 pegawai komisi antirasuah yang tidak lolos tes untuk beralih menjadi ASN. Salah satu nama yang santer disebut tak lolos adalah penyidik senior KPK, Novel Baswedan. 

Namun, baik Firli atau Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa membantah hasil tes wawasan kebangsaan sudah dibuka. Cahya tak menampik mereka sudah menerima hasil tes tersebut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak 27 April 2021. Tetapi, hingga kini hasil tes itu, kata dia, masih tersimpan di dalam lemari besi. 

"Saat ini, hasil penilaian asesmen TWK tersebut masih disegel dan disimpan aman di gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat, sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," kata Cahya melalui keterangan tertulis, kemarin. 

Banyak yang menyebut isi pertanyaan tak relevan dengan kemampuan para pegawai untuk menangkap koruptor. Apa saja isi tes tertulis wawasan kebangsaan yang diikuti para pegawai di komisi antirasuah?

1. Pertanyaan dalam tes wawasan kebangsaan lebih banyak menyangkut radikalisme

Hari Ini KPK Umumkan Hasil Tes Wawasan Kebangsaan PegawainyaIlustrasi gedung KPK (IDN Times/Vanny El Rahman)

Menurut sumber internal KPK yang ditanya IDN Times, pertanyaan yang diajukan untuk beralih menjadi ASN lebih banyak menyangkut radikalisme dibandingkan wawasan kebangsaan. Beberapa pertanyaan ada yang menanyakan mengenai sikap pegawai KPK terkait Front Pembela Islam (FPI) hingga Hizbut Tahrir Indonesia. 

"Kami sempat ditanya mengenai tanggapan tentang pembubaran HTI dan FPI seperti apa. Terus, isu mengenai LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender). LGBT dilarang di Indonesia, gimana sikap Anda?" ungkap sumber tersebut. 

Bahkan, sumber itu juga membenarkan adanya pertanyaan mengenai doa qunut. Penyidik senior Novel Baswedan yang dikonfirmasi IDN Times pada Selasa kemarin pun tak membantah sempat disodorkan pertanyaan serupa. "Iya begitu lah (isi pertanyaannya)," kata Novel melalui pesan pendek. 

Sedangkan, Humas BKN Paryono mengaku tidak tahu apa betul isi pertanyaan yang diajukan kepada pegawai KPK seperti yang ramai dibincangkan publik.

"Saya kan tidak punya akses untuk melihat proses mau pun hasilnya. Termasuk misalnya apa betul ada pertanyaan menyangkut Habib Rizieq atau apa," kata Paryono ketika dikonfirmasi hari ini. 

Namun, ia tak membantah bila dalam melakukan tes peralihan menjadi ASN itu, BKN menggandeng beberapa instansi seperti Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). 

Berdasarkan informasi yang disampaikan dari sumber internal KPK, Firli memaksakan keinginannya untuk memecat para pegawai yang tak lulus tes wawasan kebangsaan. 

Baca Juga: Puluhan Pegawai KPK Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan untuk Jadi ASN

2. Novel Baswedan sebut upaya untuk memecatnya sudah sejak lama dilakukan

Hari Ini KPK Umumkan Hasil Tes Wawasan Kebangsaan PegawainyaANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Sementara, penyidik senior KPK Novel Baswedan mengaku sudah mendengar namanya termasuk salah satu pegawai lembaga antirasuah, yang tak lolos tes peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan, ia juga mengetahui rencana pimpinan KPK yang hendak memberhentikan dia, dengan alasan tak lolos tes wawasan kebangsaan menjadi ASN.

Menurut pria yang sempat bertugas di kepolisian itu, rencana memberhentikan 75 pegawai KPK karena tak lolos tes menjadi ASN, adalah upaya menyingkirkan orang-orang baik. 

"Itu adalah upaya lama yang terus dilakukan untuk menyingkirkan orang-orang baik dan berintegritas dari KPK," kata Novel melalui pesan pendek kepada IDN Times, Selasa, 4 Mei 2021. 

Novel mengaku terkejut bila informasi untuk memberhentikan dirinya dan puluhan pegawai KPK lainnya benar. "Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh pimpinan KPK sendiri," tutur dia.

Novel juga mengaku saat ini sedang cuti dari pekerjaannya untuk menjalani ibadah Ramadan. Ia mengatakan sebagai pekerja antikorupsi, maka ia tak boleh gentar menghadapi penjahat. 

"Kalau saya gentar, tentu tidak akan memilih jalan pemberantasan korupsi. Bila penjahat bisa mendapatkan apapun yang dia mau, maka dunia sudah lama hancur," tutur dia. 

Saat ini, Novel diketahui sedang menangani beberapa perkara rasuah besar. Salah satunya kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo.

Sementara, Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo mengatakan, akan ada perlawanan bila hasil tes peralihan pegawai menjadi ASN seperti yang dirumorkan ke publik.

"Kami pasti akan gugat (hasilnya)," ujarnya kepada IDN Times melalui pesan pendek. 

3. Amnesty International Indonesia menilai tes wawasan kebangsaan jadi screening ideologi

Hari Ini KPK Umumkan Hasil Tes Wawasan Kebangsaan PegawainyaGedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Sementara, dalam keterangan tertulisnya, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII) Usman Hamid mengatakan, tes wawasan kebangsaan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap para pegawainya untuk beralih jadi ASN, diduga sekadar dalih untuk menyingkirkan individu yang tak memiliki pandangan politik yang sama dengan pemerintah. Menurut dia, tes wawasan kebangsaan yang dijalani pegawai KPK terkesan diskriminatif. 

"Ini sama saja kembali mundur ke era pra-reformasi, tepatnya pada 1990 ketika setiap pegawai negeri harus melalui litsus atau penelitian khusus atau bersih lingkungan yang diskriminatif," kata Usman, kemarin. 

“Mendiskriminasi pekerja karena pemikiran dan keyakinan agama atau politik pribadinya, jelas merupakan pelanggaran atas kebebasan berpikir, berhati nurani, beragama dan berkeyakinan. Ini jelas melanggar hak sipil dan merupakan stigma kelompok yang sewenang-wenang," tutur Usman. 

Baca Juga: Dikabarkan Tak Lolos Jadi ASN KPK, Novel: Upaya Singkirkan Orang Baik

https://www.youtube.com/embed/hf-qy7y4XVg

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya