Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim Ikut Rapid Test, Hasilnya Reaktif

Penahanan Hendrisman dititipkan di rutan KPK

Jakarta, IDN Times - Tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim menunjukkan hasil reaktif usai mengikuti rapid test yang pernah dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Informasi itu dikonfirmasi oleh Plt juru bicara KPK, Ali Fikri pada Rabu (1/7). 

"Terkait dengan informasi tahanan atas nama Hendrisman yang diduga reaktif usai melakukan rapid test. Maka, informasi yang kami terima bahwa benar yang bersangkutan dilakukan rapid test dan hasilnya reaktif," kata Ali melalui keterangan tertulis. 

Ia menambahkan kini eks Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya itu tengah dibawa ke RS Adhyaksa untuk dilakukan test swab. Komisi antirasuah, kata Alif, ikut berkomentar lantaran Hendrisman dititipkan di rutan yang diawasi oleh KPK yakni Rutan Pomdam Jaya Guntur. 

Lalu, bagaimana penanganan terhadap tahanan lain di rutan tersebut?

1. Penahanan Hendrisman akan dipindahkan dan ditahan di sel isolasi mandiri

Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim Ikut Rapid Test, Hasilnya Reaktif(Ilustrasi gedung KPK) IDN Times/Vanny El Rahman

Ali menjelaskan usai dari rumah sakit, penahanan Hendrisman akan dipindah ke rutan KPK cabang C1 yakni di Gedung ACLC. 

"Sementara, untuk tersangka yang lain masih menunggu hasil tes swab," kata pria yang menjabat sebagai jaksa itu. 

Ia juga mengatakan yang melakukan rapid test adalah pihak kejaksaan dan bukan KPK. 

Baca Juga: Tersangka Kasus Jiwasraya, Kejagung Geledah Kediaman Hendrisman Rahim

2. KPK sudah memberlakukan protokol yang ketat ketika menerima kunjungan ke para tahanan

Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim Ikut Rapid Test, Hasilnya Reaktif(Tahanan di rutan KPK juga ikut rapid test COVID-19) Dokumentasi Humas KPK

Ali juga menjelaskan sejak pandemik COVID-19 melanda, pihak KPK sudah memberlakukan protokol kesehatan yang ketat untuk para tahanan mereka. Sesuai dengan aturan pada (3/6) lalu, Plt kepala rutan KPK, Ristanta menerapkan aturan tahanan yang ditahan di tempat mereka harus lebih dulu menjalani rapid test dan hasilnya dinyatakan tidak reaktif. Selain itu, tahanan juga akan menjalani pemeriksaan berkala dari dokter. 

"Para tahanan juga wajib mengenakan masker kain dan melakukan jaga jarak selama di dalam tahanan. Kepala rutan juga akan mempertimbangkan menerima tahanan dengan mempertimbangkan kapasitas blok atau kamar isolasi yang dimiliki oleh rutan," kata Ali melalui pesan pendek kepada IDN Times

Selain itu, tahanan juga rutin melakukan pemeriksaan suhu dan bila ada diyatakan tes usapnya positif maka mereka akan dibawa ke rumah sakit rujukan. Para tahanan pun untuk sementara tidak bisa bertatap muka dengan keluarga mereka dan hanya bisa dititpi makanan. 

3. Hendrisman Rahim ditetapkan jadi tersangka karena diduga menikmati hasil uang korupsi

Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim Ikut Rapid Test, Hasilnya Reaktif(Ilustrasi korupsi) IDN Times/Sukma Shakti

Hendrisman Rahim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perkara PT Asuransi Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung pada (14/1) lalu. Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus pada Kejagung, Febrie Adriansyah, Hendrisman dan tersangka Benny Tjokro sama-sama menikmati investasi saham dari PT Asuransi Jiwasraya ke 13 perusahaan bermasalah. 

Pembelian saham ke 13 perusahaan bermasalah itu, kata Febrie, diduga tidak sesuai aturan hukum. Akibatnya negara merugi Rp13,7 triliun. 

"Kan sudah jelas bahwa Jiwasraya telah membeli saham dengan cara melawan hukum. Kemudian dari situ, ada pihak-pihak yang menikmati uang tersebut dan menimbulkan kerugian negara," ungkap Febrie kepada media pada (22/1) lalu. 

Selain Hendrisman dan Benny, ada empat orang lainnya yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu Hary Prasetyo (mantan Direktur Keuangan Jiwasraya), Syahmirwan (mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya), Heru Hidayat (Komisaris Utama PT Inti Agri Resources Tbk) dan Fakhri Hilmi (Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan). Namun Fakhri hingga kini belum ditahan oleh Kejakgung. 

Baca Juga: Penampakan Mercedes dan Harley Milik Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman

Topik:

  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya