Hati-Hati Ya Terhadap Pegawai KPK Gadungan

Pegawai KPK gadungan mendekati korban lalu meminta uang

Jakarta, IDN Times - Guys, hati-hati ya kalau bertemu dengan orang yang mengaku bertugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, bisa jadi itu adalah pegawai KPK gadungan.

Tidak sedikit orang yang pernah tertipu para pegawai KPK gadungan ini. Mereka biasanya mendekati korban dengan iming-iming bisa membantu penyelesaian kasus hukum yang tengah ditangani. Tapi, fasilitas itu tidak gratis. Korban harus memberi sejumlah uang kepada para pegawai KPK gadungan tersebut. 

Lalu, siapa yang sudah menjadi korban dan cara untuk menghindarinya?

1. Salah satu korban adalah saksi kasus Zumi Zola

Hati-Hati Ya Terhadap Pegawai KPK GadunganANTARA/Wahdi Septiawan

Korban yang baru-baru ini terungkap adalah Endria Putra, saksi dalam kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Jambi Zumi Zola. Menurut Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary, ada empat orang yang mengaku sebagai penyidik KPK dan mendekat Endria. Mereka adalah HRS (44 tahun), A alias D (46 tahun), ER alias ERU (47 tahun) dan DD (51 tahun). 

Keempatnya telah ditangkap pada (06/02/2018) kemarin di sebuah hotel di area Jakarta Barat. 

"Mereka mengaku sebagai penyidik KPK dan supaya korban percaya, mereka menyertakan sprindik (surat perintah penyidikan) palsu," ujar Ade pada Senin kemarin. 

Kepada Endria, HRS mengaku seorang penyidik dengan nama Imam Turmudi. Ia bertugas memeras korban senilai Rp 2 miliar. Tapi, ia baru menerima uang Rp 2 juta.

Baca juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Zumi Zola Belum Terpikir Ajukan Praperadilan

Sementara, D mengaku sebagai penyidik bernama Irawan dan telah mendapat uang sebesar Rp 5 juta. ERU dan DD memiliki peran sebagai penghubung komplotan dengan korban. Keempat pegawai KPK gadungan itu menjanjikan kepada Endria, penyidikan terhadap kasus Zumi akan dihentikan. 

2. Pegawai KPK tidak pernah meminta uang

Hati-Hati Ya Terhadap Pegawai KPK GadunganIDN Times/Sukma Shakti

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan peristiwa serupa sebelumnya sudah pernah terjadi. Ia pun mengingatkan publik agar tidak mudah percaya terhadap siapa pun yang mengaku sebagai pegawai KPK. 

"Kami ingatkan kepada seluruh pihak, unsur instansi atau pimpinan daerah, dinas-dinas dan seluruh pihak terkait, kalau ada orang yang mengaku dari KPK lalu meminta sejumlah uang apalagi fasilitas, maka kami pastikan mereka bukan dari KPK," ujar Febri pada (07/02/2018) lalu. 

Oleh sebab itu, ia meminta kalau ditemukan orang-orang tersebut agar segera dilaporkan ke polisi. Atau bisa juga dilaporkan ke KPK, nanti mereka yang akan berkoordinasi dengan polisi. 

3. KPK tidak memiliki kantor perwakilan di daerah

Hati-Hati Ya Terhadap Pegawai KPK Gadunganwww.twitter.com/@LaodeMSyarif

Hal lain yang disampaikan Febri yaitu lembaga anti rasuah tidak memiliki kantor cabang dari perwakilan khusus di daerah. Selain itu, kalau pun ada perangkat sosialisasi anti korupsi yang dibagikan, maka hal itu tidak memungut biaya. Itu semua diberikan secara cuma-cuma. 

"Pelayanan yang dilakukan oleh KPK untuk masyarakat tidak pernah dipungut biaya," kata Febri. 

Lembaga anti rasuah pun melakukan perekrutan pegawai secara terbuka melalui program "Indonesia Memanggil"  bagi masyarakat umum. Tidak ada satu pun yang diberikan undangan secara perorangan. 

"Kalau menemukan tindakan modus operandi tersebut atau tidak sesuai dengan ketentuan maka publik dapat melaporkan ke polisi atau pengaduan masyarakat KPK di nomor (021) 2557 8389.

Baca juga: OTT KPK di Lampung Tengah, Pemberian Suap Gunakan Kode "Cheese"

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya