Imigrasi Sebut Harun Masiku Sudah ke Singapura Sejak 6 Januari

KPK masih berusaha memboyong pulang Harun ke Indonesia

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bekas caleg PDI Perjuangan yang kini jadi tersangka kasus dalam perkara suap terhadap eks komisioner KPU, Harun Masiku, sudah berada di luar negeri. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut Harun telah berada di luar teritori Indonesia sebelum dilakukan operasi senyap pada Rabu (8/1) lalu. 

Oleh sebab itu, komisi antirasuah berkoordinasi dengan Kemenkum HAM untuk mencari tahu di mana keberadaan eks caleg daerah pemilihan Sumatera Selatan tersebut. 

"Info yang kami terima, yang bersangkutan malah sejak sebelum ada operasi tangkap tangan sudah berada di luar negeri. Siang ini kami menuju ke Kemenkum HAM untuk itu," kata Ghufron kepada media pada Senin (13/1). 

Informasi itu dibenarkan oleh Kabag Humas dan Protokol Imigrasi Kemenkum HAM, Arvin Gumilang. Dihubungi melalui telepon oleh IDN Times, Harun terpantau sudah meninggalkan Indonesia menuju ke Singapura pada (6/1) lalu. 

"Berdasarkan data perlintasan kami, yang bersangkutan sudah menuju ke Singapura sejak 6 Januari lalu dan belum ada data kembali dari sana," kata Arvin pada Senin (13/1). 

Ia turut menjelaskan bila Harun bisa meninggalkan Indonesia maka artinya secara legal status yang bersangkutan tidak tersangkut perkara hukum. 

Dengan demikian komisi antirasuah sudah tak lagi perlu mengeluarkan notifikasi cegah. Lantaran, politikus PDI Perjuangan itu sudah berada di luar teritori Indonesia dan tak bisa dicekal kembali. 

Lalu, apa yang dilakukan oleh KPK untuk memulangkan Harun ke Indonesia?

1. KPK mengaku sudah berkomunikasi dengan penegak hukum dan Kemenkum HAM untuk menangkap Harun Masiku

Imigrasi Sebut Harun Masiku Sudah ke Singapura Sejak 6 Januari(Ketua KPK Komjen (Pol) Firli Bahuri) ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan institusi yang ia pimpin sudah menggandeng aparat penegak hukum dan Kemenkum HAM agar bisa memboyong pulang Harun. 

"Kami masih melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan dan kami berupaya keras untuk menangkap yang bersangkutan," tutur Firli. 

Di waktu yang bersamaan, Firli dan empat pimpinan KPK bertemu dengan Menkum HAM Yasonna Laoly. Ini merupakan lembaga kesekian yang dikunjungi oleh pimpinan komisi antirasuah. Tujuan awalnya, kata Firli, mengenalkan diri sebagai pemimpin baru KPK. Selain itu, mereka ingin bisa menjalin hubungan yang lebih baik dengan lembaga yang akan menjadi mitra bagi komisi antirasuah. 

Baca Juga: KPK Masih Imbau Tersangka OTT KPU Harun Masiku Segera Serahkan Diri

2. KPK berjanji menangani perkara yang melibatkan eks caleg PDI Perjuangan secara profesional

Imigrasi Sebut Harun Masiku Sudah ke Singapura Sejak 6 JanuariKantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Di hadapan media, Firli juga berjanji akan menangani perkara ini secara profesional sesuai dengan ketentuan penyidikan yang ada. Kendati keraguan telah menyelimuti OTT terkait eks komisioner KPU itu. 

Ada begitu banyak kejanggalan dalam operasi senyap yang digelar pada Rabu (8/1) lalu. Dimulai dari penyidik KPK dilarang melakukan penyegelan di kantor DPP PDI Perjuangan hingga penggeledahan yang baru dilakukan empat hari usai operasi senyap. Aktivitas penggeledahan yang tak segera dilakukan berpotensi menyebabkan barang bukti penting yang membantu pemecahan kasus akan hilang. 

"Kami akan bekerja dengan asas legalitas formal sesuai dengan ketentuan undang-undang. Kami melakukan penyidikan secara profesional sesuai ketentuan yang mengatur penyidikan," kata mantan Kapolda Sumatera Selatan itu. 

3. Harun Masiku diduga menyuap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa menjadi anggota DPR melalui proses PAW

Imigrasi Sebut Harun Masiku Sudah ke Singapura Sejak 6 Januari(Eks komisioner KPU Wahyu Setiawan) ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Harun dijadikan tersangka oleh komisi antirasuah lantaran ia diduga menyuap eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan agar bisa menjadi anggota DPR melalui proses pergantian antar waktu. Wahyu menjanjikan kepada PDI Perjuangan bisa membantu memuluskan proses tersebut namun membutuhkan biaya operasional sebesar Rp900 juta. 

Sebanyak Rp400 juta di antaranya telah diterima oleh Wahyu dalam bentuk mata uang dollar Singapura. KPK pun telah mengimbau kepada Harun agar segera menyerahkan diri. 

Namun, berembus informasi Harun diduga sengaja ikut disembunyikan karena terkait dengan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Duit untuk menyuap Wahyu diduga salah satunya berasal dari Hasto. 

 

Baca Juga: Hasto Siap Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Suap Komisioner KPU

Topik:

Berita Terkini Lainnya