Imigrasi Tolak 463 WNA di Soetta Sepanjang 2022, 11 dari Singapura

WNA paling banyak ditolak dari Malaysia

Jakarta, IDN Times - Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta menolak masuk 463 warga negara asing (WNA) selama 1 Januari 2022 hingga 20 Mei 2022. Bahkan, sebanyak 11 orang di antaranya berasal dari Singapura.

Ini membuktikan setiap negara memiliki kewenangan menolak masuk warga asing yang dianggap tak memenuhi ketentuan. Salah satunya, mereka tak mengikuti ketentuan di dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 34 Tahun 2021.

Dalam Permenkumham itu, tertulis menteri dapat menolak orang asing yang datang dari negara dengan tingkat penularan COVID-19 tinggi. Lalu, ada pula yang ditolak masuk karena tak memiliki maksud dan tujuan yang jelas. 

"Menurut data dari kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, WNA yang ditolak masuk, paling banyak karena alasan yang tertulis di dalam Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021, sebanyak 181 orang. Selain itu, alasan tidak memiliki maksud dan tujuan yang jelas mencapai 153 warga asing," ungkap Sub Koordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Sabtu, 21 Mei 2022. 

Di sisi lain, imigrasi juga menemukan beberapa kasus di mana warga asing memberikan keterangan yang tidak benar agar memperoleh visa selama 26 Februari 2022 hingga 27 Februari 2022. Imigrasi mencatat lima WNA yang melakukan pelanggaran itu. 

Achmad menambahkan jumlah WNA yang ditolak masuk bisa bertambah. Sebab, pada periode itu, warga asing sudah bisa masuk ke Indonesia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Bandara Sam Ratulangi. 

Selain dari Singapura, WNA dari negara mana lagi yang ditolak masuk ke Indonesia?

1. WNA yang paling banyak ditolak masuk Imigrasi Soetta berasal dari Malaysia

Imigrasi Tolak 463 WNA di Soetta Sepanjang 2022, 11 dari SingapuraAktivitas selama Mudik Lebaran 2022 di Bandara Soekarno-Hatta. (dok. Angkasa Pura II)

Sementara, berdasarkan data yang dimiliki Imigrasi Bandara Soetta, jumlah warga asing yang paling banyak ditolak masuk RI berasal dari Malaysia yakni 47 orang. Lalu, disusul WNA asal India 37 orang. Kemudian, WNA asal Nigeria, Amerika Serikat dan Pakistan. Jumlahnya masing-masing 33 orang. 

"Selanjutnya, ada WNA asal Inggris (31 orang), Bangladesh (29 orang), China (12 orang), Singapura (11 orang), Filipina (10 orang), Ukraina (10 orang) dan Jerman (10 orang)," papar Achmad. 

Ia menambahkan selama hampir lima bulan terakhir, total terdapat 41 orang asing yang ditolak masuk RI dengan alasan ditemukan keterangan yang tidak benar dari WNA tersebut untuk memperoleh visa ke Indonesia. Hal tersebut, kata Achmad, melanggar ketentuan dalam UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. 

"Oleh karena itu, kami mengimbau supaya masyarakat baik perorangan maupun korporasi, yang akan mengundang orang asing ke Indonesia agar lebih berhati-hati. Kalau bisa cek lagi paspor WNA dan minta mereka menunjukkan data-data lainnya yang bisa meyakinkan," kata Achmad. 

Baca Juga: Dubes Suryopratomo: UAS Ditolak Masuk ke Singapura Bukan Dideportasi

2. WNA yang berikan keterangan tidak benar untuk dapat visa bisa dipidana bui lima tahun

Imigrasi Tolak 463 WNA di Soetta Sepanjang 2022, 11 dari Singapurailustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Achmad juga mewanti-wanti agar setiap penjamin WNA memberikan keterangan yang benar untuk memperoleh visa. Dalam Pasal 118 UU Nomor 6 Tahun 2011 ada sanksi hukum yang bisa menjerat individu seandainya proses tersebut tidak dipenuhi. 

"Setiap penjamin yang dengan sengaja memberikan keterangan tidak benar atau tidak memenuhi jaminan yang diberikannya, maka dapat dipidana penjara paling lama lima tahun dan pidana denda paling banyak Rp500 juta," kata dia. 

Selain itu, pihak imigrasi, kata Achmad, memiliki ketentuan menolak WNA karena 21 alasan tertentu. Hal itu berdasarkan Surat Edaran No.IMI-0303.GR.01.01 Tahun 2021. 

"Di dalam surat edaran tersebut melarang masuk orang asing yang pernah tinggal atau mengunjungi wilayah beberapa negara tertentu untuk masuk ke Indonesia dalam rangka pencegahan penyebaran varian baru COVID-19 (Omicron). Alasan kesehatan lainnya yaitu berdasarkan rekomendasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan sehingga mengakibatkan 23 orang asing harus kembali ke negaranya," tutur Achmad. 

3. Pengamat menilai Singapura bukan negara Islamophobia meski tolak masuk UAS

Imigrasi Tolak 463 WNA di Soetta Sepanjang 2022, 11 dari SingapuraDirektur eksekutif lembaga survei Indikator Politik Indonesia (IPI), Burhanuddin Muhtadi. (IDN Times/Angelia Nibennia Zega)

Sementara, menurut Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia (IPI), Burhanuddin Muhtadi, peristiwa penolakan Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk ke Singapura bukan berarti otoritas di sana Islamophobia. Sebab, pemuka agama yang ditolak masuk ke Negeri Singa bukan hanya UAS. 

Mereka juga pernah menolak masuk pendeta Kristen asal Amerika Serikat, Lou Engle. Pemuka agama itu ditolak masuk usai otoritas Singapura menemukan ceramahnya pada Maret 2018 justru merendahkan pemeluk agama Islam. 

"Bila melihat Singapura sebagai negara yang multikultural, mereka bisa dikatakan punya semacam trauma untuk menjaga harmoni di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, otoritas di sana menerapkan definisi yang sangat  ketat apa itu ekstremisme. Itu yang membuat mereka menolak (UAS), termasuk pastor dari AS yang menghina Islam. Dia juga ditolak masuk ke Singapura," ungkap Burhanuddin kepada media pada 20 Mei 2022. 

"Menurut saya, kita jangan buru-buru menyebut bahwa penolakan UAS ini bentuk Islamophobia," sambung dia. 

Burhanuddin pun menemukan video berisi ceramah UAS yang menyebabkan ia dicap ekstremis dan ditolak masuk ke Singapura. Seperti ceramahnya yang membolehkan bom bunuh diri sebagai aksi jihad di dalam perang di Palestina, seperti yang menjadi salah satu alasan Singapura tolak UAS.

"Bagi Singapura, bom bunuh diri ya aksi bom bunuh diri, bukan jihad. Ini alasan Pemerintah Singapura yang mengelompokan UAS sebagai ekstremis," katanya. 

Burhanuddin menyebut tak heran bila isu penolakan UAS masuk ke Singapura menjadi besar. Sebab, berdasarkan survei yang dilakukan IPI, UAS merupakan tokoh agama Islam yang suaranya paling banyak didengar dan memiliki banyak pengikut. 

"Jadi, kalau banyak politikus yang membela UAS, saya melihat bukan karena sisi substantif, yaitu soal pemerintah dari negara lain boleh atau tidak melarang masuk. Tetapi, lebih kepada aspek politis domestik," ujarnya. 

Baca Juga: Tanggapi Peristiwa UAS, Muhadjir: Hidup Bertetangga Harus Jaga Mulut

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya