Indonesia Akhirnya Izinkan Singapura Latihan Militer di Wilayah RI

Dubes Suryopratomo sebut itu untuk latihan bersama

Jakarta, IDN Times - Indonesia akhirnya bersedia memberikan area bagi angkatan bersenjata Singapura untuk melakukan latihan militer. Kesepakatan itu tertuang di dalam perjanjian pertahanan (DCA) yang diteken oleh Indonesia dan Singapura pada Selasa, 25 Januari 2022, di The Shancaya Resort, Bintan. Hadir sebagai saksi dari pertemuan tersebut Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong. 

Perjanjian pertahanan ini menjadi dasar, sehingga Singapura bersedia menandatangani perjanjian ekstradisi dan pengelolaan ruang navigasi udara di atas Pulau Natuna. DCA yang diteken pun masih sama seperti yang pernah disepakati oleh Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono pada 2007 lalu di Bali. Namun, perjanjian pertahanan itu batal disahkan di DPR karena menuai protes dari publik. 

Mengutip keterangan resmi dari Kementerian Luar Negeri Singapura, perjanjian DCA akan memperkuat hubungan strategis di antara angkatan bersenjata kedua negara.

"Sebagai bagian dari Kesepakatan Kerja Sama Pertahanan, Angkatan Bersenjata (SAF) akan terus melanjutkan pelatihan militer dan latihan di wilayah pelatihan di Indonesia dengan tetap menghormati kedaulatan Indonesia di wilayahnya, baik itu di darat, perairan, dan udara. Hal tersebut sesuai dengan aturan hukum laut internasional (UNCLOS)," demikian isi dari keterangan tertulis dari Kemlu Singapura yang dikutip, Rabu (26/1/2022). 

Menurut informasi, dalam kesepakatan yang diteken kali ini, parlemen kedua negara diprediksi akan meratifikasi perjanjian tersebut. "Jadi, pada hari ini, kami berjanji (untuk mengesahkan perjanjian) itu lagi dengan perubahan sedikit di kesepakatan ekstradisi," ungkap Perdana Menteri Lee Hsien Loong ketika memberikan keterangan pers pada Selasa kemarin.

Perubahan yang dimaksud Lee yakni adanya masa retroaktif yang diperpanjang dari semula 15 tahun menjadi 18 tahun, sesuai dengan Pasal 78 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Presiden Jokowi pun menyambut baik tercapainya sejumlah kesepakatan, termasuk DCA yang pernah ditolak pada 2007 lalu. 

"Diharapkan kerja sama penegakkan hukum, keselamatan penerbangan, dan pertahanan keamanan kedua negara dapat terus diperkuat berdasarkan prinsip saling menguntungkan," kata Jokowi. 

Mengapa Indonesia akhirnya bersedia menyepakati perjanjian pertahanan yang pada 2007 lalu ditolak? Apa dampaknya bila Singapura dapat berlatih di teritori Indonesia?

1. Pembiaran latihan militer di teritori Indonesia dianggap melanggar kedaulatan negara

Indonesia Akhirnya Izinkan Singapura Latihan Militer di Wilayah RILatihan amfibi yang melibatkan alutsista TNI AL di perairan Dabosingkep, Riau yang jadi bagian dari Latihan Armada Jaya XXXXI pada 2021. Latihan tahunan itu diikuti oleh 4.300 prajurit TNI AL. (www.instagram.com/@koarmada_1)

Menurut dokumen dengan judul narasi publik penandatanganan perjanjian ekstradisi, realignment FIR, joint statement dan pertukaran surat paket perjanjian Menko Marves, DCA yang dirancang pada 2007 pada prinsipnya mengatur area latihan di wilayah Indonesia atas izin Pemerintah Indonesia. Area latihan itu dapat digunakan oleh kedua negara dalam melaksanakan latihan militer, baik digunakan sendiri atau secara bersamaan.

Di dalam dokumen tersebut juga disebut bahwa Pulau Kayu Ara ditetapkan sebagai daerah pelatihan bantuan tembakan laut, dan pengembangan serta penggunaan daerah latihan di Baturaja, Palembang. Lalu, angkatan bersenjata Singapura juga diminta untuk memberikan pelatihan bagi TNI di bidang simulator, termasuk kursus teknik dan akademik.

Kesepakatan lainnya yakni akan dibentuk Komite Kerja Sama Pertahanan (DCC) Indonesia dan Singapura, yang fungsinya untuk mengendalikan serta mengawasi setiap aktivitas di area latihan yang telah ditetapkan.

Guru besar hukum internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana mengatakan, perjanjian pertahanan tersebut berpotensi melanggar kedaulatan Indonesia. Sebab, Singapura tetap bisa menggunakan teritori di Indonesia untuk berlatih dengan mengajak negara ketiga. 

"Misalnya, nanti angkatan bersenjata Singapura ingin mengajak militer AS untuk latihan bersama dan Singapura tidak berkewajiban untuk meminta persetujuan kalau ingin ajak militer AS latihan di teritori kita. Itu merupakan pelanggaran kedaulatan gak?" tanya Hikmahanto ketika dihubungi oleh IDN Times melalui telepon hari ini, Rabu (26/1/2022). 

Ia juga menyebut bila terjadi tindak pidana di lokasi latihan yang melibatkan prajurit Negeri Singa, maka mereka tidak bisa diadili di Indonesia. "Mereka minta agar bisa diadili di Singapura dengan hukum di sana," kata dia lagi. 

Sementara, peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi, justru berpendapat sebaliknya. Ia menilai, perjanjian pertahanan antara Indonesia dan Singapura tidak melanggar kedaulatan RI lantaran hal tersebut sudah disepakati oleh pemerintah. 

"Kan sudah jadi kesepakatan. Lagi pula perjanjiannya sudah disepakati dari 2007, tapi yang kemarin hanya sepakat untuk berjalan," ungkap Fahmi kepada IDN Times melalui pesan pendek pada hari ini.

Baca Juga: Akhirnya Indonesia Punya Perjanjian Ekstradisi dengan Singapura 

2. Dubes Suryopratomo bantah perjanjian pertahanan melanggar kedaulatan Indonesia

Indonesia Akhirnya Izinkan Singapura Latihan Militer di Wilayah RIDuta Besar Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo (Instagram.com/suryo.pratomo

Sementara, ketika dikonfirmasi, Duta Besar Indonesia untuk Singapura Suryopratomo membenarkan bahwa perjanjian ekstradisi yang diteken kemarin ditautkan dengan perjanjian pertahanan (DCA). Hal itu sudah disepakati ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertemu PM Lee di Bali pada 2007 lalu. 

"Betul, ET (perjanjian ekstradisi) dan DCA sudah dibuat satu pekat sejak 2007," ungkap pria yang akrab disapa Tommy itu kepada IDN Times melalui pesan pendek. 

Ia pun membantah bahwa perjanjian pertahanan itu dianggap telah melanggar kedaulatan Indonesia. Tommy mengatakan, Negeri Singa sudah dengan tegas menyatakan akan menghormati wilayah kedaulatan Indonesia. 

"Itu kan merupakan kesepakatan dua negara untuk dilakukan latihan wilayah bersama. Latihan bersama itu tentunya untuk kepentingan personel militer kedua negara. Selama ini kan juga banyak latihan yang dilakukan oleh tiga matra di antara kedua negara," kata dia. 

Ia menambahkan, penggunaan area kedua negara untuk berlatih militer juga sudah lama dilakukan oleh kedua negara. Tommy memberi contoh fasilitas perang kota di Singapura, bisa dilakukan di Tuas. Sedangkan, angkatan bersenjata Negeri Singa bisa menggunakan tiga tempat latihan milik TNI AD.

"Angkatan Laut kedua negara juga secara reguler melakukan latihan bersama. Bahkan, ketika (kapal selam) KRI Nanggala-402 tenggelam, AL pertama yang mengirimkan pasukan pencarian berasal dari Singapura," tutur dia lagi. 

3. Anggota Komisi I DPR akan membahas isu tersebut dengan Menhan Prabowo

Indonesia Akhirnya Izinkan Singapura Latihan Militer di Wilayah RIAnggota DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat, Muhammad Farhan (www.dpr.go.id)

Adapun anggota Komisi I DPR dari Faksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Muhammad Farhan, mengatakan masih mengumpulkan bahan terkait informasi kesepakatan pertahanan Indonesia dan Singapura. Ia baru mengetahui bahwa perjanjian yang diteken di Bintan pada Selasa kemarin ikut memasukan kesepakatan terkait ekstradisi. 

Ia mengatakan, kemungkinan besar isu terkait kesepakatan pertahanan Indonesia dan Singapura bakal dibahas dalam rapat kerja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada Kamis, 27 Januari 2022. 

"Sepertinya iya (akan dibahas soal perjanjian pertahanan)," ungkap Farhan kepada IDN Times pada Selasa kemarin.

Ia menambahkan, perjanjian tersebut bakal membutuhkan waktu hingga akhirnya diratifikasi. 

Baca Juga: Jelang Pensiun, Panglima TNI Hadi Dapat Penghargaan dari Singapura 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya