Indonesia Masih Negosiasikan Pembelian 12 Jet Tempur Bekas dari Qatar

Jet tempur Mirage jadi transisi sebelum Rafale tiba di RI

Jakarta, IDN Times - Indonesia berencana untuk membeli sejumlah jet tempur lainnya demi memperkuat alutsista di Tanah Air. Pilihan jatuh untuk membeli 12 jet tempur Dassault Mirage 2000-5 milik Angkatan Udara (AU) Qatar. Namun, jet tempur yang hendak dibeli oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam keadaan bekas. 

Saat ditanyakan kepada juru bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut semua masih dalam tahap negosiasi. "Sedang dalam proses negosiasi," ungkap Dahnil kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Jumat, (18/11/2022). 

Ia menjelaskan rencana pembelian Mirage milik AU Qatar diharapkan bisa menjadi langkah transisi kekuatan sebelum enam jet tempur Rafale tiba dari Prancis. Seperti yang diketahui pesawat pertama Rafale baru tiba pada 2026 mendatang. 

"Jadi, harapan kami, (Mirage) bisa menjadi kekuatan transisi sebelum Rafale tiba karena kan masih membutuhkan waktu," tutur dia. 

Meski demikian, ia menyebut belum ada keputusan apakah selusin jet tempur tersebut bakal resmi diboyong ke Indonesia. "Tapi, sampai saat ini belum ada keputusan," katanya lagi. 

Sejumlah pihak menyayangkan bila Prabowo jadi membeli alutsista bekas. Tetapi, dalam pandangan analis militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, TNI menghadapi dilema untuk perbaruan alutsistanya. 

Mengapa demikian?

1. Pembelian alutsista baru tak bisa langsung digunakan

Indonesia Masih Negosiasikan Pembelian 12 Jet Tempur Bekas dari QatarJet Rafale buatan Prancis (www.aa.com.tr)

Menurut Fahmi, proses belanja alutsista kembali bisa diaktifkan pada Renstra III. Sebab, sebelumnya, sudah ada sejumlah pembelian alutsista yang mandeg. Sehingga, ada perbedaan yang sangat jauh dari capaian Minimum Essential Force (MEF) dengan rencana awal. 

"Adanya delay ini menyebabkan ada gap antara kekuatan faktual dengan kebutuhan. Untuk cukup kebutuhan ini, kita harus belanja. Tentu saja idealnya beli yang baru. Masalahnya (alutsista) yang baru itu datangnya tiga sampai empat tahun kemudian usai dibayar," ungkap Fahmi kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Jumat kemarin. 

Sedangkan, kata dia, kebutuhan faktual TNI tidak bisa ditunda. Di sisi lain, jet tempur milik Indonesia yang siap tempur juga sangat terbatas. 

"Celah ini mendesak untuk secepatnya diatasi. Ya, betul kita sudah pesan jet tempur Rafale. Tapi, kan paling cepat jet tempur itu tiba pada 2026. Selama masa transisi ini diperlukan kekuatan penopang," tutur dia. 

Sehingga, menurut Fahmi, sangat masuk akal bila Prabowo akhirnya memutuskan untuk membeli alutsista yang bekas. "Sebab, barangnya ready dan bisa segera digunakan. Transaksi sekarang, beberapa waktu kemudian sudah bisa didatangkan ke Tanah Air," ujarnya lagi. 

Baca Juga: Uang Muka Sudah Dibayar, Jet Tempur Rafale Pesanan RI Baru Tiba 2026

2. Tidak ada aturan yang dilanggar bila Indonesia beli alutsista bekas

Indonesia Masih Negosiasikan Pembelian 12 Jet Tempur Bekas dari QatarPeneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi (Dokumentasi Istimewa)

Ia juga menjelaskan bahwa pembelian alutsista bekas dari negara lain tidak melanggar aturan, termasuk UU nomor 16 tahun 2012 mengenai industri pertahanan. Ia menggarisbawahi, pemerintah boleh-boleh saja membeli alutsista bekas selama syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk pengadaan tersebut, terpenuhi. 

Merujuk kepada UU Industri Pertahanan tersebut, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi yaitu:

  • alat peralatan pertahanan dan keamanan itu belum atau tidak bisa dibuat di dalam negeri
  • mengikutsertakan partisipasi industri pertahanan di dalam negeri
  • kewajiban alih teknologi
  • jaminan tidak adanya potensi embargo, kondisionalitas politik dan hambatan penggunaan alat peralatan pertahanan dan keamanan
  • adanya imbal dagang di mana kandungan lokal dan atau ofset paling rendah mencapai 85 persen
  • kandungan lokal dan atau ofset yang dimaksud, paling rendah memiliki kandungan 35 persen. Lalu, peningkatan 10 persen setiap lima tahun

Meski demikian, kata Fahmi, tetap ada risiko bila membeli alutsista bekas yakni terkait risiko keselamatan. "Selain itu, juga harus mempertimbangkan lifetime (alutsista) yang lebih singkat," ujarnya. 

Fahmi mewanti-wanti Kemhan meski pemenuhan kebutuhan terhadap jet tempur mendesak, tetapi tetap harus memperhatikan efisiensi, efektivitas dan keamanan pengguna. "Jangan sampai upaya mempertahankan kekuatan itu lalu berpotensi mengorbankan keselamatan prajurit," tutur dia lagi. 

3. Jet tempur Mirage 2000-5 yang diincar Indonesia merupakan produksi tahun 1997

Indonesia Masih Negosiasikan Pembelian 12 Jet Tempur Bekas dari QatarIlustrasi jet tempur Mirage 2000-5 yang digunakan Angkatan Udara Qatar dan sedang dipertimbangkan untuk dibeli Indonesia. (Asia Pacific Defense Journal)

Mengutip situs Janes, jet tempur Mirage 2000-5 yang diincar oleh Indonesia diproduksi pada tahun 1997 hingga 1998. Kondisinya secara teknis masih bagus. Jet tempur yang sama dilaporkan menarik minat sejumlah pembeli, selain dari Indonesia.

Sebelumnya, Angkatan Udara India juga sudah menyatakan minatnya untuk membeli jet tempur Mirage 2000-5 dari Qatar. Tetapi, tidak jadi teken kontrak lantaran alasan keuangan dan birokrasi di dalam negeri India.

Jet tempur Mirage 2000-5 ini tak lagi digunakan oleh AU Qatar lantaran mereka bakal menggantinya dengan jet tempur Rafale. Menurut Fahmi, itu pula yang diduga menjadi salah satu alasan mengapa Kemhan mengincar Mirage 2000-5. Sebab, kedua jet tempur berasal dari produsen yang sama yakni Dassault Aviation, Prancis.

Untuk memboyong selusin jet tempur bekas itu, Kemhan rencananya akan mencari pinjaman sebagai pembiayaannya.

Baca Juga: Kemenhan: Harga Kontrak 6 Jet Tempur Rafale Mencapai US$1,1 Miliar

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya