Ini Alasan Pemerintah Jokowi Ngebut Sahkan UU IKN di Tengah COVID-19

Pemerintah sempat sebut bakal pakai duit dari dana PEN 2022

Jakarta, IDN Times - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengakui proses pengesahan RUU IKN menjadi undang-undang tergolong kilat. Dari awal pemerintah menyerahkan surat perintah presiden (surpres) pada 29 September 2021 hingga disahkan pada 18 Januari 2022, praktis hanya 108 hari untuk membahas undang-undang yang menyangkut kepentingan banyak orang.

Menurut Doli, 108 hari adalah tenggat waktu yang cukup untuk membahas RUU IKN tersebut. Ia mengatakan, sebelum disahkan anggota Pansus sudah mendengar aspirasi dari warga lokal di Kalimantan Timur. 

"Kami menerima sekitar 31 ahli dari beragam latar belakang. Yang kami undang menyampaikan aspirasi menerima (rencana pemindahan ibu kota negara) dan yang tidak menerima. Semua masukan dari mereka kami catat," ungkap Doli ketika berbicara di program Indonesia's Lawyer Club dan dikutip dari akun YouTube, Senin (24/1/2022). 

"Lalu, masyarakat mulai mengirim surat ke kami (perihal RUU IKN). Ada yang datang jam 22:00, kami terima, yang mengatas namakan hak ulayat. Yang datang bukan hanya dari Kaltim, tetapi Kalimantan di wilayah lain juga ada. Perwakilan Suku Dayak itu kami terima juga. Jadi, kami berusaha mendengarkan semua pihak secara politik agar syarat formil (pembentukan undang-undang) bisa dipenuhi," tutur dia lagi.

Selain itu, konsultasi publik di beberapa kampus pun pernah digelar. Berdasarkan perwakilan yang hadir dalam konsultasi publik di Universitas Mulawarman dua pekan lalu, Doli mengklaim warga lokal setuju bila ibu kota dipindahkan ke Kabupaten Penajam Paser Utara. Pemerintah daerah pun, kata politikus dari Partai Golkar ini, ikut diajak berdiskusi.

Di sisi lain, Doli mengakui ada beberapa catatan dari konsultasi publik itu. Salah satunya agar saat pemindahan ibu kota, turut melibatkan putra daerah. Jangan sampai nasibnya seperti ketika membangun Jakarta dulu. 

"Dan ini saya sampaikan ke pemerintah agar tidak mengulang suku asli Betawi yang terpinggirkan saat pembangunan Jakarta," katanya.

Doli juga menyebut poin penting yang menyebabkan UU IKN dikebut pengesahannya terjadi saat kunjungan kerja Presiden Joko "Jokowi" Widodo ke tiga negara, yakni Italia, Inggris, dan Uni Emirat Arab (UEA). Apa yang terjadi saat kunker itu?

1. Calon investor asing butuh kepastian hukum bila ingin berinvestasi di IKN Nusantara

Ini Alasan Pemerintah Jokowi Ngebut Sahkan UU IKN di Tengah COVID-19Presiden Jokowi bertemu dengan pengusaha dan investor Uni Emirat Arab, di Dubai. (dok. Biro Pers Kepresidenan)

Doli menjelaskan, Pansus mewanti-wanti agar pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur jangan sampai membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Maka, skema lain yang memungkinkan yakni harus mencari sumber pendanaan lain. Salah satunya investasi asing.

Hal itu terjadi ketika Presiden Joko "Jokowi" Widodo melakukan kunjungan kerja ke tiga negara yakni Italia, Inggris, dan UEA pada periode akhir Oktober 2021 hingga awal November 2021.

"Kami sempat memperoleh informasi ketika itu sudah ada komunikasi awal terkait skema alternatif pembiayaan di luar APBN itu (pemindahan ibu kota negara). Kemungkinan akan ada kerja sama dengan pihak swasta, lalu mengundang investor asing hingga penerimaan dari lembaga internasional," kata Doli.

Dalam forum itu, Doli mengklaim, sejumlah calon investor asing yang ditemui Jokowi tertarik untuk membenamkan duitnya di IKN Nusantara. "Tetapi, yang sering banyak menjadi pertanyaan adalah kepastian hukum. Oke, kalau Indonesia mau melakukan pembangunan, apa landasan hukumnya," tutur dia menirukan pertanyaan dari para calon investor asing tersebut.

Maka dari itu, pemerintah langsung ngebut memastikan landasan hukum sudah tersedia. Sehingga, bisa memberikan kepercayaan bagi calon investor bahwa proyek pembangunan ibu kota tidak terhenti di tengah jalan karena terjadi pergantian presiden di Indonesia.

Baca Juga: PKS: Jangan Sampai Muncul Utang Baru Gara-gara Ibu Kota Pindah

2. Jokowi sempat dibisiki ada calon investor ingin tanam duit hingga US$100 miliar

Ini Alasan Pemerintah Jokowi Ngebut Sahkan UU IKN di Tengah COVID-19Ekonom senior Faisal Basri. (IDN Times/Helmi Shemi)

Sementara, ekonom senior dari Universitas Indonesia, Faisal Basri, mengkritik tajam rencana pemerintah yang tetap ngotot ingin memindahkan ibu kota di tengah situasi darurat COVID-19.

Sebab, seharusnya anggaran yang ada saat ini diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi dan kesehatan usai dihajar pandemik. Apalagi, belakangan Faisal mendengar bahwa untuk periode awal, pembangunan IKN di Kabupaten PPU bakal mengambil porsi duit dari APBN.

"Rasanya tidak elok memulai pembangunan ibu kota di tengah situasi darurat. Prioritasnya kan seharusnya menyelamatkan rakyat dulu, menyelamatkan anak-anak kita yang mundur kemampuan belajarnya, hingga menyelamatkan pengangguran yang terdampak akibat COVID-19," ungkap Faisal di forum yang sama. 

Ia mengungkapkan, Jokowi pernah sesumbar bahwa pemindahan IKN ke Kabupaten PPU tidak akan menggunakan dana dari APBN. Rupanya, hal itu lantaran dipicu bisikan dari orang dekat Presiden bahwa ada calon investor asing yang bakal membenamkan duitnya dalam nominal sangat besar yakni US$100 miliar.

"Saya dengar cerita ini dari seorang Wakil Menteri. Calon investor asing itu ingin berinvestasi senilai US$100 miliar untuk proyek IKN. Tapi, ada syaratnya, pemerintah harus mampu menghadirkan 5 juta penduduk di IKN dalam 10 tahun," kata dia tanpa menyebut siapa Wakil Menteri yang dimaksud.

Ketika mengajukan investasi itu, calon investor, tutur Faisal, sudah berhitung, bahwa mereka akan mendapatkan keuntungan berlipat-lipat dari kehadiran 5 juta penduduk.

"Mereka kan akan menghitung berapa banyak proyek perumahan yang bisa dibangun, lalu proyek perkantoran berapa, listrik, kendaraan umum hingga jalan. Sudah pasti mereka untung," ujarnya lagi.

Maka, kini, kata Faisal, pemerintah sedang kebingungan mencari sumber pendanaan untuk membangun IKN. Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menyebut, pada tahap awal akan digunakan dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) sebesar Rp178 triliun. IKN tak bisa dimasukan ke dalam slot baru APBN, lantaran anggaran untuk tahun 2022 sudah diketok di DPR.

"Dana PEN itu kan semula diperuntukkan bagi rakyat dan pemulihan UMKM. Jadi, rakyat secara langsung dikorbankan demi pembangunan fisik yang sebenarnya bisa ditunda," kata dia. 

Ia menambahkan, kemungkinan pandemik berlangsung lebih panjang dibandingkan perkiraan semula. Sehingga, ke depan butuh dana lebih besar. 

"Tapi, dananya malah mau digunakan untuk bangun ibu kota baru. Omong kosong lah kalau peningkatan ekonomi ini bisa didapat dari pembangunan ibu kota baru. Tidak ada teorinya itu," tegas Faisal.

3. Menkeu Sri Mulyani berencana gunakan dana pemulihan COVID-19 untuk bangun IKN

Ini Alasan Pemerintah Jokowi Ngebut Sahkan UU IKN di Tengah COVID-19Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Pernyataan Faisal bahwa pemerintah bakal mengambil dana PEN 2022 untuk pembangunan IKN bukan isapan jempol belaka. Hal itu pernah disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani ketika mengadakan rapat dengan Komisi XI DPR pada 19 Januari 2022 lalu.

Dia menjelaskan, tahap awal pembangunan IKN berlangsung pada 2022-2024, salah satunya mencakup pembangunan infrastruktur dasar seperti jalanan, listrik, air, dan jaringan telekomunikasi. Sri ingin menggunakan dana dari program PEN untuk melaksanakan pembangunan itu pada 2022.

"Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) waktu itu menyampaikan akan membuat jalannya, itu kalau memang bisa dieksekusi pada 2022 maka akan bisa kami anggarkan di Rp178 triliun ini," ujar Sri di gedung parlemen Senayan, Jakarta Pusat.

Angka Rp178 triliun merujuk kepada pos anggaran program penguatan ekonomi yang menjadi bagian dari PEN. Selain itu, terdapat pula program penanganan kesehatan dan perlindungan sosial, dengan total pagu anggaran PEN 2022 senilai Rp455,62 triliun.

Sri menilai bahwa pembangunan IKN merupakan salah satu langkah yang dapat meningkatkan pemanfaatan anggaran PEN. Bahkan, ia menyebut, pemanfaatan untuk pembangunan IKN memungkinkan karena belum terdapat perincian apapun dari alokasi dana program penguatan ekonomi PEN 2022.

Baca Juga: 4 Nama yang Digadang Jadi Calon Kepala Otorita IKN, Siapa Terkaya?

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya