Resmi Ditahan oleh KPK, Ini Rekam Jejak Bupati Pakpak Bharat

Remigo memiliki kekayaan Rp54,4 miliar

Jakarta, IDN Times - Bupati non aktif Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu akhirnya resmi mengenakan rompi oranye pada Minggu malam (19/11) begitu turun dari ruang pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia ditahan selama 20 hari pertama di rutan KPK. 

Remigo resmi menggenapi kepala daerah ke-20 yang ditangkap oleh penyidik lembaga antirasuah dalam operasi senyap tangkap tangan yang berlangsung pada akhir pekan kemarin. Ia terbukti menerima suap sebesar Rp150 juta dari Plt Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat, David Anderson Karosekali. Uang itu diduga merupakan fee dari kontraktor yang mengerjakan proyek di Pakpak Bharat. 

Penyidik menyita uang tersebut di dalam kantong kertas dan bukan penerimaan pertama. Ketua KPK, Agus Rahardjo pada Minggu kemarin mengatakan total uang yang diterima Remigo mencapai Rp550 juta. Bahkan, sebagian uang itu diduga untuk mengamankan kasus korupsi lain yang menyeret nama istrinya, Made Tirta Kusuma Dewi di Polda Sumatera Utara. 

"Itu masih didalami. Memang ada informasi seperti itu. Penegak hukumnya siapa, tengah kami dalami," ujar Agus tanpa menjelaskan lebih lanjut. 

Remigo sesungguhnya adalah politisi yang muda dan cemerlang. Ia sempat bertekad untuk memajukan kabupaten yang di atas kertas merupakan area termiskin kedua setelah Samosir. Nominal APBD yang dikucurkan kurang dari Rp1 triliun. 

Lalu, seperti apa rekam jejak Remigo yang kini sudah dipecat dari Partai Demokrat?

1. Remigo terlahir di keluarga politisi

Resmi Ditahan oleh KPK, Ini Rekam Jejak Bupati Pakpak Bharat(Bupati Remigo pernah berbicara di forum HAM di Korea Selatan) www.jdih.pakpakbharat.go.id

Remigo lahir di Medan pada 6 September 1969. Di area Sumatera Utara, kepala daerah non aktif yang berusia 49 tahun itu, merupakan anak dari keluarga terpandang di Kabupaten Pakpak dan Dairi, daerah pegunungan di kawasan Danau Toba. 

Ayah Remigo yakni Valentin Berutu merupakan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XXVI yang kini dikenal PTPN XII di Jember, Jawa Timur. Demi mengikuti pekerjaan sang ayah, Remigo akhirnya kerap tinggal berpindah-pindah kota. 

Namun, bukan Remigo saja yang terjun ke politik praktis dengan bergabung bersama Partai Demokra. Ada pula tiga saudara kandungnya yakni Immanuel Berutu, Jenny RL Berutu dan Eddy Kelleng Ate Berutu yang juga politisi. 

Ini merupakan periode kedua Remigo menjadi Bupati di Pakpak Bharat. Sebelum ia naik menjadi bupati, Remigo sempat duduk di kursi wakil bupati. Itu pun terpilih secara tidak sengaja. 

Sebelumnya, kursi Bupati Pakpak Bharat diisi oleh kakaknya, Muger Hery Immanuel Berutu. Namun, pada 27 April 2007 lalu, kakaknya tutup usia akibat serangan jantung. Maka, sesuai aturan kepala daerah, wakil bupati yang menggantikan Immanuel yakni Makmur Berasa. 

Remigo kemudian ditunjuk oleh Makmur menjadi wakilnya. Proses Remigo naik menjadi bupati, merupakan hasil Pilkada pertama yang digelar di kabupaten tersebut.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Bupati Pakpak Bharat Terkait Kasus Suap 

2. Remigo memiliki kekayaan Rp54,4 miliar

Resmi Ditahan oleh KPK, Ini Rekam Jejak Bupati Pakpak Bharatpexels.com/Public Domain Pictures

Berdasarkan hasil pengecekan di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total pundi-pundi yang dimiliki oleh Remigo mencapai Rp54,4 miliar. Ini merupakan hasil pelaporan pada Juli 2015 lalu. Nominalnya mengalami lonjakan drastis bahkan hampir empat kali dibandingkan pada 2010 lalu yakni Rp15,9 miliar. 

Pelaporan harta pada Juli 2015 dilakukan Remigo ketika ia menjabat kembali sebagai bupati di periode kedua yakni dari tahun 2015-2020. 

Lonjakan ini sebagian besar disumbang kepemilikan tanah seluas 2.000 meter persegi dan bangunan seluas 1.000 meter persegi di Kota Medan senilai Rp20 miliar. Dalam laporannya, ia mengklaim properti itu merupakan warisan. 

Selain itu, dalam kurun waktu 5 tahun menjabat, Romigo juga mendapat tambahan 5 buah properti lainnya yang tersebar di Kabupaten Pakpak Bharat dan Kota Medan. Nilainya bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah.

3. Kader Partai Demokrat yang mendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin

Resmi Ditahan oleh KPK, Ini Rekam Jejak Bupati Pakpak BharatDokumentasi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur

Hal unik lainnya dari Remigo yakni walaupun ia tercatat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat di Kabupaten Pakpak Bharat, namun ia memilih mendukung pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019. Hal itu diakui oleh Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Verry Surya Hendrawan. 

"Dengan Pak Bupati (Pakpak Bharat) ini, Beliau ada deklarasi dan Beliau hadir. Jadi Beliau didaulat sebagai salah satu pimpinan deklarasi tersebut," ujar Verry kepada media pada Minggu kemarin. 

Sehari sebelum ditangkap KPK melalui operasi senyap, Remigo diketahui hadir dalam deklarasi dukungan bagi pasangan capres-cawapres nomor urut 01 itu. Langkah tersebut juga diikuti istri Remigo, Made Tirta Kusuma Dewi. Tirta didaulat menjadi Ketua relawan yang diberi nama Perempuan Tangguh Pilih Jokowi (Pertiwi). 

Namun, Verry mengatakan kepada publik, posisi Remigo yang sempat berada di barisan pendukung Jokowi tidak akan mempengaruhi proses hukum. 

"Kami melihat bahwa proses hukum yang terjadi harus tetap kita hargai. Apa pun itu, ini adalah kesepakatan kita bersama membangun negeri untuk tidak ada proses-proses yang terkait dengan korupsi dan nepotisme. Jadi sama-sama kita hargai proses yang sedang berlangsung," ujar Sekretaris Jenderal PKPI itu. 

4. Remigo dipastikan dipecat oleh Partai Demokrat

Resmi Ditahan oleh KPK, Ini Rekam Jejak Bupati Pakpak BharatIDN Times/Irfan Fathurohman

Melihat fakta KPK akhirnya menahan Remigo, Partai Demokrat akhirnya mengambil sikap. Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan memastikan partai tempatnya bernaung langsung memecat Remigo begitu dia diumumkan sebagai tersangka. 

"Begitu KPK bilang tersangka, sama dengan sikap Demokrat tak berubah. Langsung kami pecat dan kami ganti," ujar Hinca yang dikonfirmasi oleh media pada Senin kemarin. 

Ia menjelaskan pemecatan Remigo dilakukan bukan karena perbuatan itu dilakukan di tahun pemilu. Partai Demokrat, katanya, tidak akan pernah menoleransi perbuatan korupsi. 

"Demokrat soal korupsi, begitu kena mau tahun pemilu (atau) bukan tahun pemilu sama saja," katanya lagi. 

Baca Juga: Dana Suap Akan Dipakai Bupati Pakpak Bharat untuk Amankan Kasus Istri

Topik:

Berita Terkini Lainnya