IPW di Sidang MKD: Tak Ada Aliran Dana Ferdy Sambo ke Anggota DPR

MKD lakukan klarifikasi ke IPW

Jakarta, IDN Times - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menjelaskan di hadapan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR soal pernyataannya di media yang menyebut, ada dugaan Ferdy Sambo turut memberikan sejumlah uang ke anggota parlemen.

Sugeng menegaskan, setelah ditelusuri tidak ada informasi anggota parlemen menerima dana dari mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu. Pernyataannya di salah satu media daring yang viral adalah kekeliruan dari redaksi media daring tersebut.

"Pada 15 Agustus, saya diwawancarai oleh sebuah media daring, ini sebenarnya satu media, tetapi kemudian dikutip beberapa kali. Saya diwawancarai mengenai penetapan tersangka dan lain-lain. Posisinya saya sedang menyetir mobil ke luar kota. Durasi wawancara sekitar 15 menit, kira-kira di menit ke-13 saya ditanya apakah benar ada aliran dana (Ferdy Sambo) ke DPR. Padahal, saya sudah menyatakan ke media lain bahwa itu baru sebatas dugaan. Tapi, ke satu media daring ini, saya slip of the tongue. Saya katakan ada aliran dana ke DPR," ungkap Sugeng ketika berbicara di sidang MKD yang dipimpin Aboe Bakar Al-Habsyi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kamis (25/8/2022), di gedung DPR Senayan, Jakarta.

Namun, kata Sugeng, dalam beberapa detik kemudian ia menyadari telah keliru menyampaikan pernyataan. Sugeng menegaskan ke jurnalis yang bersangkutan bahwa adanya aliran dana Ferdy Sambo ke anggota DPR sifatnya baru dugaan. "Saya pikir sudah tidak ada masalah. Tetapi, tiba-tiba media daring ini memunculkan di format online bahwa DPR menerima aliran dana. Saya kaget (dengan hasil tulisannya)," tutur dia.

Lalu, pada 17 Agustus 2022 lalu, Sugeng mengaku telah membuat rilis untuk disebarkan ke media. "Saya klarifikasi tidak ada aliran dana ke DPR. Saya tegaskan tidak ada aliran dana ke DPR. Karena terhadap informasi itu, kami tidak dapat (sumbernya)," kata dia.

Sugeng mengakui, paham betul konsekuensinya bila menyampaikan pernyataan terkait DPR namun tanpa bukti. Ia bisa dianggap telah menghina lembaga DPR. Publik pun meyakini ada aliran dana dari Ferdy Sambo ke sejumlah anggota DPR, lantaran setelah Sambo ditetapkan jadi tersangka pembunuhan, anggota Komisi III terlihat diam.

Padahal, baru kali pertama dalam sejarah Polri, seorang jenderal bintang dua ditetapkan sebagai otak pembunuhan berencana. Selain itu, ia juga menyeret 97 personel Polri dari beragam divisi yang diperiksa, sebagai terduga pihak yang menghalangi upaya penyidikan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Yosua tewas 8 Juli 2022 lalu di rumah dinas Sambo di Jalan Duren Tiga, Jakarta Pusat.

Sementara itu, Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan, Sugeng dipanggil untuk klarifikasi, bukan disidang. Menurutnya, MKD tidak akan diam bila ada dari 575 anggota parlemen yang diduga telah melakukan pelanggaran etik terkait kasus Ferdy Sambo.

Sugeng hadir setelah pada paginya Menko Polhukam Mahfud MD menghadiri panggilan MKD. Dalam sidang itu, Mahfud menolak untuk mengungkap identitas anggota DPR yang sempat dihubungi Ferdy Sambo sebagai bagian dari skenario, agar publik bersimpati dan percaya istrinya telah dilecehkan Brigadir J.

Baca Juga: Mahfud Tolak Ungkap Nama Anggota DPR yang Sempat Dihubungi Ferdy Sambo

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya