Istana: Vaksin Mandiri Tidak Hanya bagi Orang yang Mampu 

Vaksin mandiri diharapkan bisa pulihkan ekonomi

Jakarta, IDN Times - Tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden (KSP) Dany Amrul Ichdan menegaskan vaksin COVID-19 mandiri tidak hanya diperuntukan bagi kelompok yang mampu secara finansial. Vaksin COVID-19 mandiri nantinya juga diperuntukan bagi kelompook pekerja dan kalangan industri. 

Dalam program Ngobrol Seru by IDN Times yang tayang pada Rabu (27/1/2021), Dany bahkan menyebut vaksin mandiri COVID-19 dengan istilah "vaksin gotong royong." Namun, ia menyebut mekanisme vaksin mandiri akan ditentukan oleh Kementerian Kesehatan. 

"Ini merupakan langkah inisiatif dalam rangka mendapat kecepatan vaksin untuk mendukung sektor ekonomi bisa tumbuh. Para pengusaha ini kan menghidupi jutaan pekerja, ada serikat buruh, serikat pekerja dan keluarga-keluarganya. Kan itu juga perlu diselamatkan dengan cepat," ungkap Dany. 

Mekanisme vaksin mandiri sebenarnya bukan isu baru. Ketika vaksin CoronaVac buatan Tiongkok belum tiba di Tanah Air pada akhir 2020, pemerintah tak kunjung memberi kepastian apakah vaksin termasuk public goods. Presiden Joko "Jokowi" Widodo memberi kepastian vaksin COVID-19 digratiskan pada 19 Desember 2020 lalu. 

Kini, saat vaksinasi memasuki tahap I dengan target tenaga kesehatan, pemerintah justru mengonfirmasi wacana tersebut. Lalu, siapa yang akan jadi target dari penerima vaksin yang mandiri?

1. KSP sebut vaksin mandiri akan diberikan ke pekerja di industri padat karya

Istana: Vaksin Mandiri Tidak Hanya bagi Orang yang Mampu Petugas kesehatan menyuntikan vaksin COVID-19 saat simulasi pelayanan vaksinasi di Puskesmas Kemaraya, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (18/12/2020). Simulasi tersebut dilaksanakan agar petugas kesehatan mengetahui proses penyuntikan vaksinasi COVID-19 yang direncanakan pada Maret 2021. ANTARA FOTO/Jojon

Dany memastikan pelaksanaan vaksin mandiri tidak akan mengganggu proses vaksinasi gratis yang menggunakan CoronaVac buatan Tiongkok. Ia memperkirakan vaksin mandiri yang melibatkan swasta akan dimulai usai CoronaVac diberikan kepada tenaga kesehatan dan petugas publik. 

Bila melihat timeline yang sudah disusun oleh Kementerian Kesehatan, maka masyarakat umum mulai menerima vaksin pada 9 April 2021. Di tahap ketiga, ditargetkan ada 63 juta orang yang diutamakan masyarakat rentan yang menerima vaksin. Lalu, diikuti 77 juta orang di tahap keempat. 

Ia juga memastikan pasokan vaksin yang diberikan secara gratis dan mandiri tidak akan terganggu. "Vaksin mandiri ini (akan diperuntukan) untuk industri yang padat karya, di mana mempekerjakan ribuan orang, meliputi sektor-sektor strategis, menyangkut perekonomian lebih besar. Indikatornya industri padat karya nanti akan disusun bersama dengan mendengar masukan dari KADIN, Menteri BUMN, hingga Menteri Perindustrian," ungkap Dany.

Baca Juga: Vaksin Mandiri yang Libatkan Swasta Bisa Picu Kesan Diskriminatif

2. Merek vaksin yang akan digunakan dalam vaksinasi mandiri akan ditentukan oleh Kemenkes

Istana: Vaksin Mandiri Tidak Hanya bagi Orang yang Mampu Jenis vaksin yang digunakan di Indonesia (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara, terkait merek vaksin apa yang digunakan dalam vaksinasi mandiri akan ditentukan oleh Kementerian Kesehatan. Tetapi, sebelum diberi izin penggunaan, maka vaksin COVID-19 itu akan dilakukan pengujian oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sejauh ini, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 9860 tahun 2020, ada lima jenis vaksin yang dibolehkan penggunaannya di Indonesia yaitu CoronaVac, Sinopharm, Merah Putih, AstraZeneca, Moderna dan Pfizer/BioNTech. 

"Nanti, tetap harus mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) dari BPOM. Apalagi saat ini produsen vaksin kan sedang berlomba-lomba untuk mendapatkan izin darurat dari WHO," kata dia. 

Sehingga, pemerintah mendorong masyarakat agar tidak ragu divaksinasi dengan vaksin COVID-19 yang akan diimpor oleh pemerintah. Sebab, efikasi atau keampuhan vaksin sudah memenuhi batas ambang yang ditetapkan oleh WHO yaitu 50 persen. 

"Intinya, masyarakat tidak perlu dibuat bingung, karena vaksin gratis yang jadi program pemerintah akan tetap berjalan, sementara vaksin mandiri akan dikelola oleh kementerian yang ditunjuk. Tujuannya sama untuk melindungi hajat hidup orang banyak," tutur dia. 

3. Bagi pengusaha lebih murah memberi vaksin COVID-19 bagi pegawai ketimbang tes PCR

Istana: Vaksin Mandiri Tidak Hanya bagi Orang yang Mampu Ketua Umum KADIN, Rosan Roeslani (Tangkapan layar YouTube IDN Times)

Sementara, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Rosan P Roeslani tak menampik kelompok pengusaha termasuk yang menginginkan agar vaksin mandiri bisa segera dilakukan. Sebab, bila dihitung dari segi biaya, pengusaha lebih murah memberi vaksin COVID-19 ketimbang lakukan tes swab antigen atau PCR. Pengusaha, kata Rosan, tidak merasa dibebani bila harus memvaksinasi para pegawainya. 

"Sekali (tes COVID-19) antigen aja udah Rp200 ribu - Rp250 ribu. Secara berkala kami juga melakukan tes PCR, lebih baik biaya itu kami berikan ke pekerja kami dengan vaksinasi sekalian," ungkap Rosan di program yang sama. 

Ia menegaskan vaksin COVID-19 yang dibeli oleh pengusaha akan diberikan ke para pegawainya secara gratis. "Bahkan, kami perluas lagi kepada keluarganya. Perusahaan yang ikut dalam program ini, mereka melakukannya secara sukarela," tutur dia. 

Rosan juga menepis anggapan bahwa vaksin yang dibeli oleh para pengusaha akan diperjual belikan. Menurutnya, KADIN pun sejalan dengan keinginan pemerintah untuk memberikan vaksin COVID-19 bagi para pegawai secara gratis. 

"Jadi, kami tekankan ini (vaksin mandiri) harus gratis, tidak boleh dibebankan kepada para pekerja," ujarnya lagi. 

https://www.youtube.com/embed/mhMaXkWP4G8

Baca Juga: Dokter Tirta: Vaksin Gratis Aja Banyak yang Gak Mau, Apalagi Mandiri

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya