Jaksa KPK Wafat Dalam Perjalanan Pulang ke Rumah 

Jenazah akan dimakamkan di TPU Binong

Jakarta, IDN Times - Duka menyelimuti keluarga besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (6/11). Sebab, salah satu jaksa penuntut mereka, Herry Budianto Setyawan R wafat ketika melakukan perjalanan ke rumah. 

Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, Herry wafat pada pukul 18:00 WIB. 

"Kami baru berduka karena baru saja pada tadi sore sekitar pukul 18:00 WIB, salah satu jaksa eksekusi meninggal dunia dalam perjalanan pulang ke rumah," ujar Febri melalui keterangan tertulis malam ini. 

Herry rencananya dimakamkan pada Rabu esok (7/11) di TPU Binong, Tangerang sekitar pukul 09:00 WIB. 

Lalu, bagaimana impresi kolega terhadap Herry?

1. Jenazah saat ini berada di RS Pusat Pertamina

Jaksa KPK Wafat Dalam Perjalanan Pulang ke Rumah YouTube

Jenazah Herry kini terbaring di RS Pusat Pertamina, Jakarta Pusat. Menurut informasi, Herry meninggal akibat sakit. 

"Innalilahi wa innalilahi rajiun, mari kita doakan semoga amal ibadah dan pengabdiannya mendapat ridho dari Allah SWT," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah malam ini. 

Ia menjelaskan, Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif dan beberapa kolega dari lembaga antirasuah serta kejaksaan tengah melayat. 

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Akhirnya Datang ke Gedung KPK

2. Almarhum Herry bertugas di KPK sejak 2014

Jaksa KPK Wafat Dalam Perjalanan Pulang ke Rumah ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Data dari juru bicara KPK, Febri Diansyah, Herry sudah mulai ditugaskan dari kejaksaan di lembaga antirasuah sejak tahun 2014. 

"Saat ini, almarhum bertugas sebagai jaksa eksekusi di unit labuksi," tutur dia. 

3. Almarhum Herry meninggalkan satu istri dan tiga anak

Jaksa KPK Wafat Dalam Perjalanan Pulang ke Rumah (Ilustrasi makam) IDN Times/Vanny El Rahman

Jenazah Herry rencananya akan dimakamkan di TPU Binong, Tangerang pada Rabu (7/11) pada pukul 09:00 WIB. Herry wafat di usia 46 tahun dan meninggalkan seorang istri serta tiga anak. Bahkan, satu anak di antaranya masih berada di dalam kandungan. 

Turut berduka cita bagi keluarga yang ditinggalkan. 

Baca Juga: KPK Tak Khawatir Buku Merah Disita oleh Polda Metro Jaya 

Topik:

Berita Terkini Lainnya