Jaksa yang Kena OTT Telah Tiba di Gedung KPK

Selain jaksa, ada dua PNS yang ikut diciduk KPK

Jakarta, IDN Times - Pihak yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Yogyakarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah tiba di gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (20/8) sekitar pukul 08:00 WIB. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan total ada lima orang yang diamankan dalam operasi senyap pada Senin sore kemarin. 

"Lima orang itu terdiri dari unsur satu orang jaksa yang menjabat sebagai jaksa fungsional di TP4D (Tim Pembentukan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan) Kejaksaan Negeri Yogyakarta, dua orang pihak swasta, Kepala Bidang SDA Dinas PUPK Kota Yogyakarta dan Ketua Pokja Badan Layanan Pengadaan Kota Yogyakarta," kata Febri melalui keterangan tertulis pada hari ini. 

Kelima orang itu diterbangkan dari Solo sekitar pukul 06:00 WIB. Sebelumnya, Febri mengonfirmasi telah terjadi transaksi suap dari pihak swasta kepada jaksa. Bukti awal yang ditemukan berupa duit senilai Rp100 jutaan. 

Lalu, digunakan untuk apa duit tersebut? 

1. Duit diserahkan oleh pihak swasta kepada jaksa yang diminta untuk mengawasi proyek infrastruktur

Jaksa yang Kena OTT Telah Tiba di Gedung KPKpixabay/EmAji

Menurut Febri, duit itu diserahkan oleh rekanan atau pihak swasta yang mengerjakan proyek milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) ke jaksa yang seharusnya bertugas mengawasi pengerjaan pembangunannya. 

"Diduga (duit) diberikan oleh pihak rekanan kepada jaksa yang diamankan di sini. Jaksanya kami amankan di rumah yang bersangkutan di Yogyakarta karena diduga transaksi (penyerahan uang) terjadi di sana," kata Febri yang ditemui di gedung KPK pada Selasa dini hari. 

Ia pun membenarkan jaksa itu masuk ke dalam tim TP4D yang seharusnya melakukan pendampingan dan pengawasan dari proyek-proyek yang ada. 

"Kami duga ada transaksi dari proyek-proyek tersebut," tutur dia lagi. 

Baca Juga: [BREAKING] Dari OTT Jaksa di Yogyakarta, KPK Temukan Duit Rp100 Juta

2. Status hukum dari pihak yang diamankan akan ditentukan usai dilakukan gelar perkara

Jaksa yang Kena OTT Telah Tiba di Gedung KPK(Penyidik KPK tengah menunjukkan barang bukti OTT di Kudus) IDN Times/Margith Juita Damanik

Febri mengatakan status hukum dari pihak yang diciduk di Yogyakarta akan ditentukan usai tim penyidik melakukan gelar perkara bersama dengan pimpinan KPK. 

"Gelar perkara dilakukan siang ini di KPK. Terkait status hukum perkara ini, termasuk siapa saja yang menjadi tersangka akan diputuskan di forum ini oleh pimpinan setelah mendengar tim penindakan yang melaksanakan tugasnya dalam beberapa waktu ke belakang," kata Febri melalui keterangan tertulis. 

3. KPK akan berkoordinasi dengan Kejakgung terkait jaksa yang tertangkap dalam OTT

Jaksa yang Kena OTT Telah Tiba di Gedung KPK(Ilustrasi tampak depan gedung Kejaksaan Agung RI) Istimewa

Sebelumnya, pada dini hari tadi, Febri menyebut KPK akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait satu jaksa yang terkena operasi senyap pada Senin (19/8) di Yogyakarta. Kendati tidak membenarkan, namun Febri seolah memberikan petunjuk 'kolaborasi' antara KPK dengan Kejaksaan Agung dalam menangani Operasi Tangkap Tangan (OTT) bisa saja terulang lagi. 

Peristiwa itu pernah terjadi ketika tim penyidik KPK menggelar operasi senyap terhadap dua jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dua jaksa yang diketahui bernama Yadi Herdianto (Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta) dan Yuniar Sinar Pamungkas (Kasi Kamnegtibum TPUL Kejaksaan Tinggi DK Jakarta). Kendati keduanya diciduk KPK dalam OTT pada (28/6) lalu, namun proses hukumnya justru diserahkan institusi antirasuah ke Kejaksaan Agung. 

KPK justru menahan seorang jaksa bernama Agus Winoto yang duduk sebagai asisten pidana umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Agus tidak ikut diciduk KPK melalui OTT, melainkan ia datang menyerahkan diri ke gedung Merah Putih. 

"Salah satu poin pembahasan (nanti dengan pimpinan KPK) yakni apakah akan dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan kejaksaan dan bagaimana teknisnya," kata Febri pada Selasa dini hari (20/8) di gedung KPK. 

4. LSM menyayangkan ada unsur PNS yang ikut terjaring OTT KPK

Jaksa yang Kena OTT Telah Tiba di Gedung KPKANTARA FOTO

Sementara, LSM Forpi (Forum Pemantau Independen) Yogyakarta menyesalkan adanya unsur PNS yang ikut terjaring dalam OTT KPK. Sebab, seluruh PNS yang ada di lingkungan Balaikota Yogyakarta telah menandatangani pakta integritas. 

"Pakta integritas jangan dimaknai hanya selembar kertas tetapi harus dijalankan dalam melaksanakan pekerjaan," kata Koordinator Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba melalui keterangan tertulis. 

Dengan adanya OTT di Yogyakarta menandakan adanya persoalan di daerah istimewa itu yang harus menjadi sorotan. 

Baca Juga: [BREAKING] Ciduk Satu Jaksa, KPK akan Berkoordinasi dengan Kejakgung

Topik:

Berita Terkini Lainnya