KPK: Belum Ada Informasi James Riyadi Dicegah ke Luar Negeri

Ada pihak lain yang dicegah ke luar negeri tapi bukan James

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejauh ini memastikan sejauh ini belum ada informasi CEO Lippo Group, James Riyadi pernah dicegah ke luar negeri. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan memang sempat ada pihak lain yang dicegah ke luar negeri di tahap penyelidikan. Pihak tersebut, kata Febri, bukan bos Lippo Group itu. 

"Sejauh ini belum ada (instruksi pencegahan ke luar negeri untuk James Riyadi). Sepengetahuan saya ya. Tapi di proses penyelidikan dulu, sempat ada yang dicegah ke luar negeri. Individu itu bukan James," ujar Febri ketika ditemui di gedung KPK pada Kamis malam (18/10).

Tidak kah KPK khawatir, James akan melarikan diri seperti yang dilakukan oleh mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro?

"Saat ini sudah masuk ke proses penyidikan, tentu saja kami fokus dulu kepada kewenangan yang diberikan oleh UU untuk melakukan pemeriksaan, penggeledahan dan lain-lain," kata Febri lagi. 

Ia pun mengingatkan agar semua pihak yang dibutuhkan keterangannya oleh KPK bersikap kooperatif. 

1. Kediaman James Riady ikut digeledah oleh penyidik KPK

KPK: Belum Ada Informasi James Riyadi Dicegah ke Luar NegeriANTARA FOTO/Galih Pradipta

Dugaan adanya pencegahan James Riyadi ke luar negeri karena pada Kamis (18/10), penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman bos Lippo Group itu. Rumah James menjadi satu dari lima titik yang digeledah oleh penyidik lembaga antirasuah. 

"Penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di lima tempat hingga pagi ini, yaitu apartemen Trivium Terrace, rumah James Riady (CEO Lippo Group), Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pemadam Kebakaran," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan tertulis pada Kamis pagi (18/10). 

Lalu, apa saja barang bukti yang ditemukan dari rumah James? Febri mengatakan penyidik sudah menyita beberapa dokumen terkait perizinan proyek Meikarta. 

"Ada juga catatan keuangan dan barang bukti elektronik seperti komputer dan lain-lain," kata dia lagi. 

Baca Juga: Rumah CEO Lippo Group James Riady Digeledah KPK

2. Penyidik KPK sudah menggeledah kediaman Direktur Operasional Lippo Group

KPK: Belum Ada Informasi James Riyadi Dicegah ke Luar Negeri(Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro) ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Sebelumnya, pada Rabu lalu, penyidik KPK juga menggeledah kediaman milik petinggi Lippo Group lainnya, yakni Billy Sindoro. Adik dari Eddy Sindoro itu juga sudah ditahan oleh lembaga antirasuah karena menjadi salah satu tersangka yang diduga memberi suap kepada Bupati non aktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin. 

Dari barang bukti yang ditemukan di kendaraan konsultan Lippo Group, Taryudi, ada uang tunai dalam bentuk mata uang asing senilai Sin$90 ribu. 

Febri Diansyah mengatakan tim KPK juga bergerak ke kediaman Bupati Neneng. Di sana ditemukan sejumlah uang. Nominalnya mencapai Rp100 juta dalam bentuk mata uang rupiah dan Yuan. 

3. KPK tengah menyidik apakah penerbitan IMB dilakukan sesuai proses

KPK: Belum Ada Informasi James Riyadi Dicegah ke Luar NegeriIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

KPK saat ini masih fokus kepada perbuatan perorangan yang menerima suap dari pengembang Meikarta. Lembaga antirasuah belum fokus untuk menentukan apakah korporasi turut berperan dalam pemberian suap itu. 

"Dari konteks hukum, konsekuensinya berbeda antara dua hal tersebut. Saat ini, kami masih mendalami perbuatan orang per orang seperti apa. Proses aliran dananya bagaimana. Proses tahapan perizinan yang sudah dilalui apa saja," tutur juru bicara KPK, Febri Diansyah pada Rabu malam (17/10) di gedung lembaga antirasuah. 

Salah satu yang ingin ditelusuri oleh penyidik KPK, yakni apakah proyek Meikarta dibangun setelah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dikantongi. Atau mereka tetap membangun kendati belum diterbitkan IMB. 

"Hal tersebut penting untuk kami lihat, karena rincian fakta penting bagi kami di proses pembuktian," kata dia lagi. 

Baca Juga: Kata 'Babe' Juga Dipakai Dalam Kasus Suap Proyek Meikarta

Topik:

Berita Terkini Lainnya