Jelang Lebaran, Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Batasi Buka Puasa

LaporCovid19 nilai larangan bukber telat dikeluarkan

Jakarta, IDN Times - Memasuki H-9 Idul Fitri, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan aturan terbaru terkait aktivitas buka puasa. Tito meminta kepada kepala seluruh kepala daerah untuk melarang aktivitas buka puasa bersama yang bukan diikuti oleh keluarga inti.

"Melakukan pelarangan kegiatan buka puasa bersama yang melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah lima orang selama bulan Ramadan 1442 H/Tahun 2021," demikian instruksi Tito yang disampaikan melalui surat edaran nomor 800/2784/SJ dan dikeluarkan pada Selasa (4/5/2021). 

Selain itu, mantan Kapolri tersebut juga menginstruksikan kepada seluruh pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah agar tidak melakukan open house atau halal bihalal pada Idul Fitri 1442 H. 

"Hal ini mencermati terjadinya peningkatan kasus penularan COVID-19 khususnya pada perayaan Idul Fitri 1441 H/Tahun 2020 yang lalu serta pascalibur Natal dan Tahun Baru 2021," kata Tito dalam surat edaran tersebut. 

Namun, menurut inisiator LaporCovid19, surat edaran itu terlambat dirilis. Mengapa mereka berpendapat demikian?

1. Diduga sudah banyak aktivitas buka puasa bersama selama pelaksanaan 21 hari Ramadan

Jelang Lebaran, Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Batasi Buka PuasaIlustrasi buka bersama. IDN Times/Imam Rosidin

LaporCovid19 mempertanyakan mengapa Kemendagri baru merilis larangan aktivitas buka puasa sembilan hari jelang Idul Fitri. "Puasa sudah lewat 21 hari baru dikasih larangan? Selama ini ke mana?" cuit LaporCovid19 melalui akun Twitter mereka. 

"Jadi, sudah berapa kali buka puasa bersama selama 21 Ramadan kemarin?" tanya mereka lagi. 

Kekhawatiran LaporCovid19 bukan sekadar isapan jempol. Sebab, menurut data yang dirilis Kementerian Kesehatan pada 30 April 2021, ditemukan kenaikan kasus COVID-19 yang disumbang dari aktivitas buka puasa bersama. 

"Beberapa minggu ini munculnya beberapa klaster mulai dari klaster perkantoran, klaster buka puasa bersama, klaster tarawih di Banyumas, klaster mudik di Pati dan klaster takziah di Semarang," ungkap Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi. 

Salah satu yang terpapar COVID-19 usai melakukan buka puasa adalah istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya. Ridwan Kamil mengakui istrinya tertular penyakit yang bersumber dari virus corona itu karena sering melakukan interaksi dengan masyarakat. 

"Ibu (positif) karena hasil muter-muter (ke berbagai tempat) membagikan sedekah, infak dan buka puasa bersama di berbagai tempat," ujar Ridwan pada 18 April 2021 di Mal Paris Van Java. 

Baca Juga: ASN Terancam Dipecat Bila Nekat Mudik Lebaran

2. Meski dilarang, 18 juta warga di Indonesia tetap pilih mudik di masa pandemik

Jelang Lebaran, Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Batasi Buka PuasaIlustrasi pemudik. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Sementara, di sisi lain lonjakan kasus baru COVID-19 diperkirakan bakal tetap terjadi lantaran sebanyak 18 juta warga tetap memutuskan untuk mudik ke kampung halaman. Puncak mudik diperkirakan terjadi pada Rabu (5/5/2021) malam. Sebab, mulai Kamis (6/5/2021) pukul 00.00 WIB larangan mudik sudah berlaku. Data itu diperoleh dari survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan.

"Survei ini juga kami lakukan secara sistematis, mulai dari apabila tidak ada larangan berapa yang akan pulang. Ternyata (sebelum ada larangan) 33 persen (memutuskan) akan pulang. Setelah diumumkan ada larangan, jumlah yang memutuskan pulang turun menjadi 11 persen. Setelah larangan diberlakukan kembali turun tujuh persen atau sebesar 18 juta," ungkap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam diskusi FMB9ID pada Rabu (5/5/2021). 

Survei itu, kata Budi, menunjukkan rata-rata pemudik kembali ke kampung halaman menggunakan mobil. Lalu, disusul kendaraan roda dua. Oleh sebab itu, ia mengimbau agar para gubernur melakukan koordinasi dengan baik. 

3. BNPB perkirakan sekitar 40 ribu TKI kembali ke Tanah Air jelang Idul Fitri

Jelang Lebaran, Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Batasi Buka PuasaIDN Times/Galih Persiana

Lonjakan kasus COVID-19 diperkirakan juga terjadi lantaran kepulangan puluhan ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI ke Tanah Air. Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Letjen TNI Doni Monardo, pada 22 April 2021 ketika berada di Riau, memperkirakan akan ada sekitar 40 ribu PMI yang pulang dalam waktu dekat.

Selain itu, ada pula sekitar 5.000 WNI yang dideportasi karena tak memiliki izin masuk dan tinggal di luar negeri. Rencananya, pemerintah telah menyiapkan tujuh pintu internasional bagi WNI yang ingin kembali ke Indonesia.

Mereka bisa masuk melalui:

1. Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang 
2. Bandar Udara Juanda, Surabaya 
3. Bandar Udara Kualanamu, Medan 
4. Bandar Udara Sam Ratulangi, Manado 
5. Pelabuhan Laut Batam Centre 
6. Pelabuhan Laut Sri Bintan Pura, Tanjung Pinang 
7. Pelabuhan Laut Dumai 

Doni mengatakan agar WNI yang hendak kembali ke Tanah Air tak menggunakan surat keterangan bebas COVID-19 abal-abal.

"Mereka harus lakukan dua kali cek spesimen baru bisa pulang," kata dia. 

Meski sudah melakukan pengetatan di wilayah pintu masuk, namun varian baru COVID-19 dari India dan Afrika Selatan sudah masuk ke Indonesia. Varian yang dinamakan B.1.6.17 dari India diklaim lebih cepat menyebar dibandingkan varian yang muncul di Inggris. 

Baca Juga: Nakes DKI Terpapar Varian COVID-19 B.1617 India, Begini Kronologinya

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya