Jelang Pensiun Jadi Gubernur, Anies Janji Gak Ada Perpanjangan Jabatan

Anies masuk kandidat kuat capres pada pemilu 2024

Jakarta, IDN Times - Gubernur Anies Baswedan segera memasuki akhir masa jabatan sebagai pemimpin di DKI Jakarta pada 2022. Ia diprediksi akan menuntaskan jabatannya dalam enam bulan ke depan.

Namun, berbeda dengan pilkada DKI Jakarta 2017, pesta demokrasi serupa tak digelar tahun ini. Pilkada DKI bakal digelar pada 2024 bersamaan dengan pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden. Anies pun melempar candaan bahwa ia harus taat aturan karena tak ada masa perpanjangan baginya menjadi gubernur.

"Alhamdulilah, saya sudah masuk tahun kelima (memimpin DKI Jakarta). Sebentar lagi pensiun. Gak ada perpanjangan (masa jabatan)," ungkap Anies ketika berceramah di Masjid UGM, Yogyakarta seperti dikutip dari YouTube Masjid Kampus UGM pada Jumat, (8/4/2022). 

Pernyataan Anies yang memberikan petunjuk bahwa ia akan mengejar peluang untuk ikut pemilu 2024 langsung menuai tepuk tangan yang luas di dalam ruangan masjid. Anies pun bertanya mengapa para jemaat justru bertepuk tangan saat tahu ia akan pensiun di bulan Oktober 2022. 

"Eh, kenapa tepuk tangan ini? Bahaya ini," ujarnya sambil tersenyum. 

"Jadi, di bulan Oktober besok kalau tidak ada halangan akan selesai (menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta)," tutur dia. 

Ia pun mengaku selama hampir lima tahun duduk sebagai DKI 1, Anies mencoba menciptakan ketenangan di ibu kota. Sebab, bila di Jakarta tidak tenang bisa merembet ke daerah lainnya. 

"Jakarta itu simpulnya Indonesia, bila di Jakarta terjadi rasa tenang dan teduh, maka di berbagai tempat di Indonesia juga akan tenang dan teduh. Bila di Jakarta tegang, maka seluruh wilayah di Indonesia juga tegang. Kenapa? Karena WA group-nya sama," kata Anies yang kembali disambut tawa jemaat di masjid. 

Ia menjelaskan kebiasaan warga di Jakarta, bila ada masalah di ibu kota maka akan disebar luaskan melalui grup WhatsApp. Alhasil, masalah di ibu kota ikut dirasakan hingga ke daerah lain di Tanah Air. 

"Akhirnya, ikut panas di daerah," ujarnya lagi. 

Lalu, apa rencana Anies selanjutnya usai tak lagi menjabat gubernur? Siapa yang akan mengisi jabatan gubernur di DKI Jakarta hingga 2024?

Baca Juga: Ceramah di UGM, Anies Dikerumuni Massa hingga Diteriaki Presiden

1. Setelah tak lagi jadi gubernur, Anies diprediksi tidak punya panggung politik

Jelang Pensiun Jadi Gubernur, Anies Janji Gak Ada Perpanjangan JabatanGubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ketika memberikan ceramah di Masjid UGM, Yogyakarta pada Kamis, 7 April 2022 (Tangkapan layar YouTube Masjid Kampus UGM)

Menurut Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno Anies bakal menghadapi jalan terjal bila ingin mencalonkan diri sebagai capres pada pemilu 2024. Sebab, Anies sudah kehilangan panggung politiknya. 

"Jadi, di situ ujian elektabilitas yang sesungguhnya. Karena menjaga performa dan elektabilitas tentu bukan pekerjaan yang mudah," ungkap Adi ketika dihubungi pada Jumat, (8/4/2022). 

Menurut dia, selama dua tahun tanpa panggung politik sangat berpengaruh bagi elektabilitas mantan Mendikbud tersebut. "Baik dari segi pemberitaan dan perbincangan politik," katanya. 

Kans partai politik untuk mengusung Anies pun terlihat minim. Adi tak menampik bahwa Anies adalah salah satu sosok capres dengan elektabilitas tinggi dibanding calon-calon lain.

Namun, pada Pilkada DKI Jakarta 2017, Anies berasal dari kalangan profesional. Ia tidak memiliki dukungan resmi dari parpol tertentu untuk mendukung karier politiknya. Sementara, parpol terlihat sudah memiliki jagoan masing-masing untuk pemilu 2024. 

"Makanya, saya bilang pencapres Anies pada 2024 itu gelap gulita," tutur dia lagi. 

Baca Juga: 272 Daerah Akan Dipimpin Penjabat Sebelum Pilkada Serentak 2024

2. Hasil simulasi SMRC tunjukkan pasangan Anies-AHY berpeluang menang pilpres 2024

Jelang Pensiun Jadi Gubernur, Anies Janji Gak Ada Perpanjangan JabatanKetua Umum Partai Demokrat (tengah) ketika menyambut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) (www.instagram.com/@agusyudhoyono)

Sementara, menurut hasil simulasi yang dilakukan lembaga survei Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) pada Maret 2022, menunjukkan bahwa duet Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berpeluang memenangkan pemilu 2024. Adapun duet tersebut berdasarkan simulasi yang dibuat SMRC yaitu tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres). "Hasilnya, pasangan Anies-AHY mendapatkan 29,8 persen suara dari survei ini," kata Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas dalam rilis survei yang disiarkan secara daring, 7 April 2022 lalu. 

Selain Anies-AHY, pasangan berikutnya dalam simulasi adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Pasangan tersebut berada di urutan kedua dengan perolehan elektabilitas sebesar 28,5 persen.

Lalu, SMRC juga mencoba memasangkan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dengan Ketua DPP PDI-P Puan Maharani. Hasilnya, pasangan tersebut memperoleh elektabilitas sebesar 27,5 persen. "Masih ada 14,3 persen yang belum menentukan pilihan," kata dia. 

3. DKI Jakarta dan 271 daerah lainnya bakal dipimpin pejabat sementara

Jelang Pensiun Jadi Gubernur, Anies Janji Gak Ada Perpanjangan JabatanMonumen Nasional (IDN Times/Besse Fadhilah)

Sementara, Kementerian Dalam Negeri menyebut DKI Jakarta dan 271 daerah lainnya bakal dipimpin oleh pejabat sementara. Dari angka 272 itu, sebanyak 101 kepala daerah akan selesai masa tugasnya pada 2022, dan 171 kepala daerah mengakhiri jabatannya pada 2023.

Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri, Andi Bataralifu mengatakan, saat ini ada sekitar 4.262 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama yang memenuhi kriteria untuk menjadi penjabat kepala daerah sebelum Pemilu 2024.

"Kalau ditotal ada sekitar 4.626 pejabat yang memenuhi kriteria untuk menduduki Pj," kata Andi dalam talkshow Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), seperti disiarkan melalui keterangan tertulis oleh Apkasi 15 Maret 2022. 

Dari ribuan pejabat yang memenuhi kriteria itu, sebanyak 622 pejabat memenuhi kriteria untuk menjadi penjabat gubernur menggantikan 7 gubernur pada 2022, dan menggantikan 17 gubernur pada 2023. Para pejabat itu berada di kementerian atau pusat sebanyak 588 orang dan di provinsi 34 orang.

"Artinya dari sisi ketersediaan itu memadai," ujar Andi.

Para penjabat itu nantinya akan ditunjuk atau diangkat oleh Menteri Dalam Negeri menjadi penjabat kepala daerah. Hal ini sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 yang telah disempurnakan menjadi UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Baca Juga: Dulu Lawan Politik, Sekarang Anies Hadiri Pelantikan DPD Demokrat DKI

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya