Jokowi: Bila Ada Pelanggaran Hukum Diingatkan Bukan Langsung Ditebas

"Jangan ada kebijakan yang mengkriminalisasi"

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo kembali menyentil cara kerja penegak hukum. Ia mewanti-wanti agar para APH (Aparat Penegak Hukum) tak langsung menangkap bila melihat potensi terjadinya pelanggaran hukum. Seharusnya, kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu, penegak hukum mengingatkan dulu. 

"Jadi, diingatkan dulu, jangan ditunggu kemudian peristiwa terjadi baru di... (tebas). Setuju semuanya?," tanya Jokowi di forum rapat koordinasi antara pemerintah pusat dengan daerah di Sentul International Convention Centre (SICC) pada Rabu (13/11) kemarin. 

Ia mengatakan pola kerja yang kerap menangkap orang, kata Jokowi, harus diubah. Mantan Wali Kota Solo itu seolah tengah menyindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kerap melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Banyak persepsi yang menyebut operasi senyap itu sama seperti sebuah jebakan. 

Sebab, komisi antirasuah sudah mengetahui akan ada transaksi penyerahan uang suap melalui aktivitas penyadapan. Tetapi, malah dibiarkan dan ditangkap ketika transaksi itu terjadi. Namun, presiden tidak menyebut komisi antirasuah sebagai pihak yang ia rujuk. Ia hanya mengingatkan agar hal tersebut tak terjadi di kejaksaan dan kepolisian. 

"Jangan sampai ini kejadian baik di kejari, kejati, dan kepolisian. Baik di polres atau polda yang menyangkut masalah hukum," tutur dia lagi. 

Lalu, apa komentar pimpinan komisi antirasuah yang turut hadir dan menyimak pidato presiden? Apakah ia merasa tersindir dengan pidato itu?

1. Jokowi turut mengingatkan aparat penegak hukum agar tak melakukan kriminalisasi terhadap kebijakan

Jokowi: Bila Ada Pelanggaran Hukum Diingatkan Bukan Langsung DitebasANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

Di forum yang dihadiri oleh hampir seluruh pejabat negara itu, Jokowi turut mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak mengkriminalisasi suatu kebijakan dan individu. Ia mewanti-wanti agar tak mencari-cari kesalahan seseorang apabila mens rea (niat jahat) nya tak terbukti. 

"Saya mendengar ini banyak sekali kalau tidak ada mens rea, niat jahat, jangan dicari-cari. Namanya juga manusia, pasti pekerjaannya banyak sekali," tutur mantan Gubernur DKI Jakarta itu pada Rabu kemarin. 

Alih-alih ribut, lebih baik upaya penegakan hukum dilakukan dengan memprioritaskan pencegahan. Ia kemudian mengambil contoh Rancangan APBD DKI yang kini tengah disorot. Menurutnya, sulit bagi seorang gubernur memantau sekitar 57 ribu mata anggaran. 

"Kalau ada yang keliru 1,2,3 segera diingatkan (untuk diperbaiki). Gak mungkin gubernur mengontrol segitu banyak. Jadi, mindset kita itu harus diubah," katanya lagi. 

Baca Juga: Jokowi Akan 'Gigit Balik' Mafia Hukum yang Ganggu Program Pemerintah

2. KPK tak merasa disindir oleh Presiden Jokowi

Jokowi: Bila Ada Pelanggaran Hukum Diingatkan Bukan Langsung Ditebas(Ketua KPK jilid IV Agus Rahardjo) IDN Times/Santi Dewi

Sementara, ketika dikonfirmasi kepada Ketua KPK, Agus Rahardjo yang ikut hadir dalam forum itu, ia mengaku tak merasa sedang disindir oleh Presiden Jokowi. Sebab, yang disebut adalah kejaksaan dan kepolisian. Artinya, dalam pandangan Agus, pesan itu ditujukan bagi dua instansi penegak hukum tadi. 

"Misalnya di beberapa kabupaten di Jawa, kan (ada yang ditangkap) karena suap menyuap jabatan. Itu saya yakin Kapolres, Kajari sudah dengar," tutur Agus kepada media di tempat yang sama. 

Menurut mantan Ketua LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) itu, presiden lalu berpesan kepada kejaksaan dan kepolisian. 

"Pesannya ya tolong (kejaksaan dan kepolisian) menghentikan praktik itu," kata dia lagi. 

Ia kemudian sempat menyinggung keberadaan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang terdiri dari kepala daerah, kepala kejaksaan setempat dan kepala satuan wilayah Polri. 

"Itu pasti akan lebih baik dibanding penindakan. Jadi, saya titip pesen ke Pak Jaksa Agung dan Pak Kapolri kalau sampai masih terjadi OTT, berarti sinergi (antara pemimpin) di daerah tadi enggak baik," katanya. 

Ia turut mengingatkan agar pencegahan yang dilakukan perlu dievaluasi kembali. 

3. Jokowi kembali mengingatkan jangan 'gigit' calon investor yang benar

Jokowi: Bila Ada Pelanggaran Hukum Diingatkan Bukan Langsung Ditebasinstagram.com/darwis_triadi

Di acara itu pula, Jokowi sempat kembali mengulang pesannya yakni kepada aparat penegak hukum agar tak "menggigit" calon investor yang baik dan mematuhi aturan. Ia pun mempersilakan apabila ada calon investor nakal untuk diproses. 

"Tapi, yang benar jangan digigit dan jangan pura-pura salah menggigit. Jangan juga menggigit pejabat atau pelaku bisnis yang sedang berinovasi untuk kemajuan negara ini, karena tugas saudara adalah menggigit siapapun yang punya niat buruk dan mengganggu agenda-agenda strategis bangsa," kata Jokowi menjelaskan secara detail. 

Ia juga mengingatkan tidak akan segan-segan mengambil tindakan kepada aparat penegak hukum yang justru menakut-nakuti bahkan menghambat calon investor. Di forum terbuka, ia meminta kepada kapolri dan jaksa agung agar memecat personelnya yang justru melakukan pungli. 

"Saya perintahkan kapolri atau jaksa agung, nih ada ini di kejari. Ini (ditemukan praktik pemerasan) di kejati, ini (terjadi di) polda, polres. Ini tolong dicek, copot pecat udah gitu aja. Setop yang seperti itu jangan diteruskan. Kepada pangdam, danrem seluruh jajaran TNI maka kebesaran TNI harus digunakan untuk menjaga pertahanan dan keamanan negeri," katanya lagi. 

Baca Juga: Konsep Omnibus Law Jadi Cara Jokowi Tingkatkan Investasi Indonesia

Topik:

Berita Terkini Lainnya