Jokowi Didesak Tidak Ikut-ikutan Terima Vaksin Booster COVID-19

Penjagaan presiden ketat, tiap tamu yang ketemu tes swab PCR

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo didesak agar tidak ikut latah menerima vaksin penguat (booster) COVID-19. Desakan itu muncul usai terungkap video percakapan Presiden Jokowi dan beberapa pejabat ketika meninjau vaksinasi bagi pelajar di SMP Negeri 22, Samarinda, Kalimantan Timur pada 24 Agustus 2021 lalu. Di dalam video tersebut, terungkap sejumlah pejabat yang tidak malu-malu mengakui sudah menerima vaksin booster

Gubernur Isran Noor terdengar sudah mendapatkan suntikan vaksin booster Moderna. Pejabat lain yang ikut terdengar suaranya adalah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Ia mengatakan semua pejabat yang mendampingi dalam kunkernya itu sudah memperoleh vaksin penguat. 

"Pak Presiden belum, ya?" tanya Prabowo kepada mantan Gubernur DKI Jakarta itu seperti yang terdengar di tayangan video kunker dan diunggah di YouTube Sekretariat Presiden. 

"Enggak (belum booster), saya nunggu (vaksin) Pfizer," kata Jokowi merespons pertanyaan Prabowo. 

Video berisi percakapan informal itu kemudian dihapus oleh Istana. Tak berapa lama, video tersebut diunggah lagi. Namun, bagian percakapan informal yang bocor itu dihapus. 

Organisasi pemantau wabah, LaporCovid19 mewanti-wanti Jokowi agar tidak ikut. meniru bawahannya yang melanggar aturan yang telah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan. "Bila Presiden Jokowi melakukan vaksinasi dosis ketiga, berarti bapak memberikan contoh membenarkan para kepala daerah, pejabat, TNI/Polri, politisi, pengusaha dan non-nakes lainnya untuk mendapatkan booster," ujar LaporCovid19 dalam keterangannya di akun Instagram mereka yang dikutip Jumat (27/8/2021). 

Berapa banyak suntikan vaksin ketiga yang sudah diterima oleh nakes dan warga umum?

1. Tak relevan bila presiden diberi vaksin booster karena pengamanannya sangat ketat

Jokowi Didesak Tidak Ikut-ikutan Terima Vaksin Booster COVID-19Presiden Jokowi bersama dengan Istrinya Ibu Iriana (Dok. IDN Times/Biro Pers Kepresidenan)

Menurut organisasi LaporCovid19, saat ini yang harus diprioritaskan untuk menerima vaksin penguat atau dosisi ketiga adalah tenaga kesehatan. Sebab, mereka terancam dengan risiko yang amat besar lantaran berinteraksi langsung dengan pasien yang terpapar COVID-19 varian Delta. Apalagi jumlah kasus varian Delta meningkat sejak akhir Juni lalu. 

"Penjagaan bagi presiden kami yakini juga sangat ketat. Semua yang bertemu presiden harus sudah negatif berdasarkan tes swab PCR. Selain itu, ia selalu dilindungi dengan protokol kesehatan yang juga ketat," kata LaporCovid19. 

Maka, mereka menilai tak relevan bila presiden ikut diberikan vaksin dosis ketiga merek Pfizer. "Sementara, masih banyak orang yang bahkan belum menerima satu dosis vaksin pun sejak program vaksinasi dimulai Januari lalu," tutur mereka lagi. 

LaporCovid19 pun memohon kepada Jokowi agar memberikan contoh bagi warga. "Dahulukan vaksin booster bagi tenaga kesehatan dan mereka yang sama sekali belum menerima vaksin. Jangan sampai membuat keputusan yang keliru, Pak Presiden," ujarnya. 

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Amnesty International Indonesia (AII). Deputi AII, Wirya Adiwena mengatakan seharusnya pemerintah tak memberikan karpet merah kepada penguasa untuk bisa mengakses vaksin booster. 

“Kami mendesak pemerintah untuk memastikan vaksinasi tidak diberikan berdasarkan jabatan atau kekuasaan, melainkan diprioritaskan untuk mereka yang memiliki risiko lebih tinggi untuk terpapar COVID-19, termasuk tenaga kesehatan," ujar Wirya dalam keterangan tertulis pada Kamis, 26 Agustus 2021 lalu. 

AII mengutip data dari Kementerian Kesehatan per 25 Agustus 2021 yang menggambarkan bar 33,39 persen tenaga kesehatan yang telah menerima vaksin booster. Sementara baru 16,93 persen lansia dan 5,72 persen dari masyarakat rentan dan umum yang telah menerima vaksin kedua.

"Memberikan vaksin ketiga kepada pejabat dalam situasi seperti ini tidak bisa dibenarkan dan mencerminkan ketidakpedulian pihak berkuasa atas kebutuhan publik," kata dia lagi. 

Baca Juga: Para Pejabat Ini Ngaku ke Jokowi, Sudah Disuntik Vaksin Booster

2. Kemenkes akhirnya wanti-wanti pejabat tak ikut terima vaksin booster Moderna

Jokowi Didesak Tidak Ikut-ikutan Terima Vaksin Booster COVID-19Vaksin Moderna (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Sementara, usai menjadi perbincangan publik, Kemenkes menyebut sudah mengeluarkan surat edaran yang menegaskan vaksin booster Moderna hanya untuk tenaga kesehatan. Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu mengatakan pihaknya sampai tiga kali membuat surat edaran yang menyatakan hal tersebut. 

"Kami mengimbau supaya itu tolong apalagi pejabat ya harus paham yang harus diprioritaskan tenaga kesehatan," ujar Maxi di gedung DPR pada Kamis kemarin. 

Kemenkes akhirnya kembali mengeluarkan surat edaran setelah banyak desakan dari publik yang protes lantaran orang-orang selain nakes sudah mulai menerima dosis vaksin ketiga. Menurut Maxi, Kemenkes juga menegur para kepala dinas kesehatan.

"Kemarin saya keluarkan lagi karena desakan orang bahwa ada individu yang bukan nakes sudah mulai diberikan vaksin dosis tiga. Jadi kami langsung buat edaran, mengingatkan saja, menegur termasuk kepala dinas," tutur dia lagi.

Selain itu, Kemenkes juga membuat pakta integritas untuk para kepala dinas dan kepala rumah sakit agar tak memberikan dosis ketiga selain kepada nakes.

3. Baru 34 persen nakes yang terima vaksin booster dosis ketiga

Jokowi Didesak Tidak Ikut-ikutan Terima Vaksin Booster COVID-19ilustrasi tenaga kesehatan. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Sementara, ketika dicek di dashboard vaksinasi milik Kemenkes per (27/8/2021), jumlah nakes yang telah diberikan suntikan vaksinasi dosis ketiga atau booster baru 34 persen. Target Kemenkes ada 1.517.893 nakes yang harus diberikan vaksin booster. 

Selain diberikan bagi nakes, Kemenkes mengalokasikan Vaksin Moderna bagi warga yang belum pernah divaksinasi sama sekali. Di dalam surat edaran nomor HK.02.01/I/1919/2021, Kemenkes mengatakan vaksin Moderna diberikan kepada warga yang belum pernah divaksinasi sebanyak dua dosis. Interval pemberian vaksin selama empat minggu. 

Baca Juga: Pejabat Disuntik Vaksin Booster, DPR: Melukai Hati Rakyat! 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya