Jokowi Serahkan Surat Penunjukan Calon Panglima TNI ke DPR Hari Ini

Andika Perkasa dan Yudo Margono jadi kandidat terkuat

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengirimkan surat presiden (surpres) berisi nama calon Panglima TNI ke pimpinan DPR RI, Rabu (3/11/2021). Rencananya perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara siang ini bakal diterima Ketua DPR Puan Maharani. 

"Iya, benar siang ini akan diserahkan surpresnya," ujar Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar ketika dikonfirmasi hari ini. 

Namun, Indra enggan mengungkap siapa nama kandidat panglima TNI yang diajukan Jokowi ke DPR. Meski sejak semalam santer terdengar calon Panglima TNI yang dipilih adalah Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa. 

Penyerahan surpres ini dilakukan usai anggota Komisi I mewanti-wanti bahwa Panglima baru TNI sudah harus dipilih sebelum 8 November 2021. Lalu, apa saja pekerjaan rumah bagi calon Panglima TNI terpilih?

1. Calon Panglima TNI harus melakukan reformasi peradilan militer

Jokowi Serahkan Surat Penunjukan Calon Panglima TNI ke DPR Hari IniCalon kuat Panglima TNI dari kiri ke kanan Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Jenderal TNI Andika Prasetyo dan Laksamana Yudo Margono (Dokumentasi ANTARA FOTO)

Direktur Eksekutif Imparsial, Gufron Mabruri, berharap presiden mempertimbangkan tradisi rotasi pimpinan di militer. Bila demikian, calon Panglima TNI selanjutnya menjadi jatah TNI Angkatan Laut yakni KSAL Laksamana Yudo Margono.

"Tradisi ini penting untuk dipertimbangkan karena akan berdampak pada regenerasi," ujar Gufron ketika dihubungi akhir Oktober 2021 lalu. 

Tetapi, sejak beberapa bulan belakangan, sejumlah anggota Komisi I DPR malah getol 'endorse' Jenderal Andika Perkasa. Munculnya nama Andika juga disebut-sebut tidak lepas dari peranan mertuanya, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), A.M Hendropriyono. 

Di sisi lain, Gufron berharap calon Panglima baru TNI bakal melakukan reformasi peradilan militer. Ia menilai selama ini sistem peradilan militer masih tumpang tindih dengan peradilan sipil. Tentara yang melakukan aksi kriminal diadili lewat Pengadilan Militer, dan dalam banyak kasus hanya mendapatkan hukuman ringan atau bahkan dibebaskan.

“Beberapa oknum yang terlibat pelanggaran HAM misalnya, kita tahu ada yang dihukum di pengadilan tingkat pertama, tetapi lantas dibebaskan saat banding,” kata dia. 

Baca Juga: Anggota Komisi I: Panglima TNI Baru Harus Terpilih Sebelum 8 November

2. Lembaga TNI tak boleh lagi dipolitisasi

Jokowi Serahkan Surat Penunjukan Calon Panglima TNI ke DPR Hari IniPengamat bidang militer dan hankam dari Universitas Indonesia, Connie Rahakundini Bakrie ketika berbicara di program "Ngobrol Seru" (Tangkapan layar YouTube IDN Times)

Sementara, analis militer dan pertahanan, Connie Rahakundini Bakrie menilai seharusnya pemilihan Panglima TNI tidak perlu dicampuri keterlibatan sipil. Ia menyentil sejumlah politikus yang melakukan 'endorse' agar Andika terpilih sebagai Panglima TNI.

Menurut Connie, saat ini sudah banyak lembaga dan kementerian yang dipolitisasi. Ia tak menginginkan lembaga TNI juga diperlakukan demikian.

"Makanya sejak awal saya sudah mengimbau anggota DPR dan MPR untuk melakukan revisi di dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 mengenai TNI, terutama tentang pergantian Panglima TNI," kata perempuan yang meraih gelar doktor dari Universitas Indonesia (UI) ketika dihubungi, 6 September 2021. 

Connie menambahkan, Panglima TNI yang diangkat harus demi kebaikan organisasi TNI itu sendiri. Artinya, sudah tidak boleh lagi ada gerakan-gerakan senyap, sehingga proses pemilihan sebaik apapun menjadi tidak lagi relevan.

Dulu, kata dia, proses pemilihan Panglima TNI melibatkan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) TNI. Namun, proses tersebut tak lagi terjadi. Pemilihan Panglima TNI sepenuhnya tergantung presiden. 

Tetapi, Connie menilai, lantaran ada aksi 'endorse' 'yang dilakukan sejumlah politikus, seolah-olah menimbulkan persepsi ada persaingan antar calon Panglima TNI. 

"Yang perang adalah sipil-sipilnya atau parpol-parpol di baliknya yang ingin calonnya jadi (Panglima TNI)," tutur dia. 

Connie mengaku mendengar sejumlah ketua umum parpol mengajak salah satu kepala staf TNI untuk makan malam. Bahkan, ia mengaku ikut diajak tetapi menolak. 

"Ini kan jatuhnya sudah semacam kampanye dan saya tidak mengalami dalam pemilihan Panglima TNI yang lalu," kata Connie. 

3. Pergantian Panglima TNI tahun ini seolah dibuat menjadi persaingan yang tidak sehat

Jokowi Serahkan Surat Penunjukan Calon Panglima TNI ke DPR Hari IniPresiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin (ANTARA FOTO/Biro Pers/Lukas)

Sementara, analis militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, berharap Presiden Jokowi bisa lebih objektif memilih panglima baru TNI. Sebab, panglima selanjutnya memiliki tugas membangun TNI lebih profesional dan berwibawa. 

Di sisi lain, Fahmi tak menampik bisa saja Jokowi memilih Andika untuk menjadi panglima TNI selama setahun, lalu Yudo yang bakal menggantikan Andika di tahun berikutnya. Hal itu lantaran masa pensiun Andika jatuh pada 2022. Sedangkan, Yudo memasuki masa pensiun pada 2023. 

"Tetapi, bila opsi itu yang dipilih maka bisa mengorbankan organisasi TNI karena kepemimpinan yang berlangsung setahun tidak akan efektif. Di organisasi mana pun. Bila keduanya diberikan kesempatan satu tahun memimpin TNI, maka malah keduanya tak bermanfaat untuk TNI," kata Fahmi yang dihubungi IDN Times melalui telepon pada 13 Oktober 2021. 

Ia tidak setuju dengan ide politik yang menjadikan Andika sebagai panglima TNI lalu wakil panglima diberikan kepada Yudo. "Itu kan ide politikus. Ini kan bukan pemilihan ketua RT atau ketua kelas, di mana peraih suara terbanyak menjadi ketua RT, lalu suara kedua terbanyak diberi posisi sekretaris RT," tutur Fahmi. 

Ia menggarisbawahi siapa pun yang bakal jadi panglima TNI, tidak serta merta membawa perubahan signifikan bagi institusi itu. Namun, Fahmi mengingatkan agar momen ini jangan dibuat seolah-olah menjadi persaingan yang tidak sehat. 

"Seandainya panglima TNI-nya Pak Andika, lalu KSAL-nya tetap Pak Yudo hingga dia pensiun juga bisa. KSAL-nya gak diganti hingga ia masuk pensiun juga gak ada masalah," katanya. 

Fahmi juga menyebut soal pergantian Panglima TNI adalah peristiwa yang memiliki banyak opsi. Tetapi, salah satu kandidat seolah membawa momen tersebut ke arah jalan yang buntu. 

Baca Juga: KSAD Andika Perkasa Laporkan Harta Kekayaan Rp179 Miliar ke KPK

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya