Kardus Keempat Amplop Serangan Fajar Dibuka, KPK Temukan Rp300 Juta

Total uang yang sudah ditemukan sejauh ini Rp546 juta

Jakarta, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membuka lagi kardus berisi amplop 'serangan fajar' yang telah disiapkan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Di dalam kardus itu terdapat sekitar 15 ribu amplop berisi uang dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu. 

"Uang di dalam amplop itu berjumlah Rp300 juta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (4/4). 

Lalu sejauh ini, berapa total uang yang ditemukan di dalam amplop? 

1. Total uang yang ditemukan Rp546 juta

Kardus Keempat Amplop Serangan Fajar Dibuka, KPK Temukan Rp300 Juta(Ilustrasi uang) IDN Times/Sukma Shakti

Sebelumnya, KPK sudah membuka tiga kardus. Febri Diansyah tidak menyebut berapa banyak amplop yang dibuka dari tiga kardus tersebut. Namun, di dalamnya terdapat uang senilai Rp246 juta.

Apabila dijumlah dengan uang yang ditemukan di kardus keempat, maka total duit yang sudah ditemukan oleh penyidik mencapai Rp546 juta. Duit tersebut masih akan terus bertambah, karena masih tersisa 78 kardus lagi yang belum dibuka. 

Baca Juga: KPK Sudah Temukan Rp246 Juta dari Tiga Kardus Amplop 'Serangan Fajar'

2. Di dalam tiga kardus yang sudah dibuka terdapat cap jempol di amplop

Kardus Keempat Amplop Serangan Fajar Dibuka, KPK Temukan Rp300 Juta(Tim penyidik KPK tengah menunjukkan barang bukti yang diperoleh saat OTT) IDN Times/Santi Dewi

Sebelumnya, dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Basaria Panjaitan sempat membantah ada cap jempol di dalam puluhan ribu amplop yang telah disiapkan oleh Bowo Sidik Pangarso. Namun, belakangan, pernyataan itu mereka ralat. Melalui Juru Bicaranya, Febri Diansyah, lembaga antirasuah mengakui memang terdapat cap jempol. 

"Memang ada stempel atau cap-cap tertentu di amplop tersebut. Tapi, sejauh ini menurut fakta hukum yang ada, itu (amplop) masih terkait kebutuhan pemilu legislatif," ujar Febri pada Selasa malam (2/4) di Gedung KPK. 

Sadar bahwa pernyataan itu akan ditarik ke ranah politik, Febri kemudian menggaris bawahi apa yang disampaikan sesuai dengan fakta hukum yang ada. 

"Kami berharap proses hukum ini dilihat oleh semua pihak secara independen, sebagaimana proses hukum yang diatur di hukum acara yang berlaku," tutur dia. 

3. Butuh waktu satu bulan bagi Bowo memasukan uang ke dalam 400 ribu amplop

Kardus Keempat Amplop Serangan Fajar Dibuka, KPK Temukan Rp300 Juta(Tim penyidik tengah menunjukan barang bukti uang yang akan disita dari OTT Bowo Sidik Pangarso) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Bowo meminta stafnya di PT Inersia untuk memasukkan uang ke dalam sekitar 400 ribu amplop. Menurut Juru Bicara KPK, butuh waktu 1 bulan untuk bisa memasukkan semua uang itu ke dalam amplop. Ia berharap gerak penyidik bisa lebih cepat untuk membuka amplop-amplop tersebut. 

"Dari informasi selama penyidikan ini, diduga proses memasukan uang pada amplop itu membutuhkan waktu satu bulan," kata Febri. 

Ratusan amplop itu disimpan di dalam enam lemari besi. Setelah dikumpulkan amplop tersebut muat di 82 kardus dan 2 kontainer plastik. KPK menduga Bowo akan membagikan uang tersebut untuk kepentingannya maju sebagai calon legislatif di daerah pemilihan Jawa Tengah II yang meliputi Demak, Jepara, dan Kudus. 

4. Penyidik KPK masih meyakini uang di dalam amplop itu untuk kepentingan pemilu legislatif

Kardus Keempat Amplop Serangan Fajar Dibuka, KPK Temukan Rp300 JutaAnggota DPR Komisi VI Bowo Sidik Pangarso mengenakan rompi oranye. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Febri menegaskan, 400 ribu amplop yang ditemukan di dalam 82 kardus dan dua kontainer digunakan untuk kepentingan Bowo agar terpilih kembali sebagai anggota DPR dari Dapil Jawa Tengah II yang meliputi Demak, Jepara, dan Kudus. 

"Sejauh ini yang bisa dikonfirmasi dan kami temukan fakta hukumnya adalah amplop tersebut diduga akan digunakan sebagai serangan fajar pada proses pemilu legislatif pada pencalegan BSP (Bowo Sidik Pangarso)," kata dia. 

KPK berharap, temuan barang bukti itu tidak membuat institusi pemberantasan korupsi tersebut ditarik ke ranah politik praktis. Sebab, mulai muncul narasi yang menyebut KPK sengaja menutupi barang bukti cap jempol karena melindungi kelompok tertentu. 

"Kami berharap proses hukum ini dilihat oleh semua pihak secara independen, sebagaimana proses hukum yang diatur di hukum acara yang berlaku," kata Febri lagi. 

Baca Juga: Fadli Zon: Temuan 400 Ribu Amplop 'Serangan Fajar' Patut Masuk MURI

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya