Kasus e-KTP, Menkum HAM Yasonna Laoly Diperiksa KPK Lagi

Aburizal Bakrie juga dipanggil KPK

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly, terkait kasus mega korupsi KTP Elektronik. Keterangannya dibutuhkan untuk tersangka keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi dan sahabatnya, Made Oka Masagung.

Yasonna tiba di Gedung KPK sekitar pukul 12:53 WIB. Ia datang dengan mengenakan kemeja putih didampingi sejumlah pejabat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). 

Lalu, apa kaitan Yasonna dengan proyek e-KTP yang telah merugikan negara Rp 2,3 triliun?

Ia dulu pernah duduk di Komisi II DPR yang pernah menangani anggaran bagi proyek kartu identitas tersebut dan berurusan dengan Kementerian Dalam Negeri. Bahkan, di dalam surat tuntutan terpidana Irman dan Sugiharto, Yasonna disebut ikut menerima uang dari proyek e-KTP sebanyak dua tahap di ruang kerjanya. 

Lalu, apa tanggapan Yasonna soal pemanggilannya kali ini? 

"Ya, saya kira begitu (saya hadir diperiksa untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi)," ujar Yasonna kepada media sebelum masuk ke gedung KPK pada Senin (2/7). 

Apa yang didalami oleh penyidik dari pemeriksaan ke Yasonna? 

1. Yasonna Laoly sebelumnya pernah dipanggil pada Januari

Kasus e-KTP, Menkum HAM Yasonna Laoly Diperiksa KPK LagiANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Yasonna membenarkan ia diperiksa untuk keponakan Setya Novanto yang bernama Irvanto Hendra Pambudi. Di dalam surat tuntutan Setya Novanto yang dibacakan oleh jaksa Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada (29/3) lalu, Irvanto mengaku diperintahkan oleh kolega Novanto, Andi "Narogong" Agustinus untuk menyerahkan uang hasil proyek e-KTP ke beberapa anggota DPR yakni Olly Dondokambey, Tamsil Linrung, Melchias Marcus Mekeng, Arief Wibowo, Ganjar Pranowo dan Jafar Hafsah.

"Irvanto Hendra Pambudi Cahyo mengatakan pernah diperintahkan oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong untuk memberikan uang kepada Olly Dondokambey, Tamsil Linrung, Melchias Marcus Mekeng, Arief Wibowo, Ganjar Pranowo dan Jafar Hafsah," ujar jaksa Wawan pada akhir Maret lalu.

Memang Irvanto gak disebut pernah menyerahkan uang proyek e-KTP ke Yasonna, tetapi di dalam surat tuntutan bagi terpidana Irman dan Sugiharto, politisi dari fraksi PDI Perjuangan itu pernah menerima uang yang dibagikan oleh Miryam S. Haryani.

Yasonna juga terlihat hadir di gedung KPK pada 10 Januari lalu untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo.

"Amanlah, kita sebagai warga negara yang baik mau memberikan keterangan lah," kata dia ketika itu.

2. Anggota DPR Tamsil Linrung absen dalam pemanggilan hari ini

Kasus e-KTP, Menkum HAM Yasonna Laoly Diperiksa KPK LagiANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Selain Yasonna, ada pula beberapa pejabat lain yang dijadwalkan untuk dimintai keterangannya pada hari ini. Mereka adalah mantan Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tamsil Linrung, mantan Sekretaris Jenderal di Kemendagri, Diah Anggraeni, dan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Mulyadi.

Namun, sayangnya, Tamsil absen dalam pemanggilan pada hari ini. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, staf Tamsil mengantarkan surat ke KPK.

"Stafnya mengantarkan surat yang isinya yang bersangkutan berhalangan hadir karena ada kunjungan kerja dan meminta agar dilakukan penjadwalan ulang," kata Febri melalui keterangan tertulis pada hari ini.

Kapan ia dijadwalkan untuk dipanggil kembali, hal itu kata Febri, tergantung kepada penyidik.

"Nanti dipertimbangkan dulu suratnya," kata dia lagi.

3. Aburizal Bakrie belum tiba di Gedung KPK

Kasus e-KTP, Menkum HAM Yasonna Laoly Diperiksa KPK LagiANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Sementara, saksi Aburizal Bakrier alias "Ical" juga belum tiba di gedung KPK. Sebelumnya, Ical juga pernah diperiksa lembaga anti rasuah untuk Setya Novanto yang kini telah mendekam di Lapas Sukamiskin hingga 16 tahun mendatang.

Baca Juga: Harga BBM Nonsubsidi Naik, Begini Penjelasan Pertamina

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya