Keanehan di Lapas Sukamiskin: Napi Bisa Tinggalkan Sel

Ketika dicek penyidik KPK, napi itu tidak ada di sel

Jakarta, IDN Times - Selain menangkap Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Wahid Hussein, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyegel dua sel milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Fuad Amin. Di depan sel Wawan, yang juga adik kandung eks Gubernur Banten Ratu Atut juga ditempeli stiker 'disegel' dan terdapat tulisan 'Untuk Keadilan' di stiker itu. 

Sel itu disegel oleh penyidik KPK diduga karena saat dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), kedua napi tersebut sedang tidak berada di tempat. Lembaga anti rasuah juga telah menyegel beberapa lemari yang diduga berisi dokumen. 

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan ada dua napi kasus korupsi yang tidak berada di dalam selnya saat OTT digelar. 

"Ada ruangan di lapas yang disegel karena penghuninya (napi) sedang tidak berada di tempat," ujar Febri melalui keterangan tertulis pada Sabtu (21/7). 

Bahkan, menurut Febri, penyidik tidak bisa membuka sel yang dihuni Wawan dan Fuad, karena kuncinya dibawa oleh kedua napi tersebut. 

"Ada salah satu ruangan yang juga sulit dibuka karena dikunci dari dalam," tutur dia. 

Lalu, selain kepala lapas, siapa lagi yang diamankan oleh penyidik KPK?

1. Penyidik KPK turut mengamankan aktris Inneke Koesherawati

Keanehan di Lapas Sukamiskin: Napi Bisa Tinggalkan SelGoogle image

Menurut salah seorang sumber penegak hukum di KPK, selain kepala lapas Wahid Husein, penyidik juga mengamankan Fahmi Darmawansyah, Direktur Utama PT Merial Esa, dan istrinya, Inneke Koesherawati.

"Iya, kami turut mengamankan istri Fahmi (Darmawansyah). Tapi belum diketahui perannya apa," ujar penegak hukum tersebut.

Diduga Fahmi memberikan uang suap kepada Wahid. Namun, tidak diketahui uang suap itu digunakan untuk apa.

Baca juga: KPK Tangkap Kalapas Sukamiskin Melalui OTT

2. KPK amankan enam orang termasuk narapidana korupsi

Keanehan di Lapas Sukamiskin: Napi Bisa Tinggalkan SelANTARA FOTO/Aprilio Akbar

Dalam OTT yang digelar pada Sabtu dini hari tadi, penyidik KPK menangkap enam orang. Mereka terdiri dari penyelenggara negara di lapas, narapidana kasus korupsi, keluarga napi serta PNS Lapas. Diduga keluarga napi yang dimaksud adalah Inneke Koesherawati.

3. Napi kasus korupsi plesiran bukan hal baru di Lapas Sukamiskin

Keanehan di Lapas Sukamiskin: Napi Bisa Tinggalkan SelIDN Times/Irfan Fathurohman

Napi kasus korupsi plesiran di Lapas Sukamiskin mungkin sudah menjadi rahasia umum. Bahkan, pada Februari lalu, Fuad Amin pernah singgah pada Februari lalu di sebuah rumah mewah di kawasan Dago. Eks Bupati Bangkalan, Madura, Jawa Timur itu rupanya sudah diketahui kerap keluar masuk lapas demi kepentingan izin berobat. Di tengah-tengah berobat itu, rupanya ia singgah ke rumah tersebut.

Napi kasus korupsi lainnya yang pernah plesiran dari Lapas Sukamiskin adalah Gayus Tambunan. Dia pernah beberapa kali keluar lapas untuk berbagai kepentingan, mulai dari mengurus kasus perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Utara hingga jalan-jalan.

Napi koruptor lainnya adalah Anggoro Widjojo yang diketahui sering plesiran Lapas Sukamiskin menuju ke apartemennya di Bandung.

Baca Juga: OTT Lapas Sukamiskin, Dahnil Anzar Minta Presiden Copot Menkumham

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya